© 2001 ONU LA OLA Posted
12 May 2001 [rudyct]
Makalah Falsafah Sains (PPs 702)
Program Pasca Sarjana / S3
Institut Pertanian Bogor
Juni 2001
Dosen:
Prof Dr Ir Rudy C Tarumingkeng (Penanggung Jawab)
Prof Dr Ir Zahrial Coto
STRATEGI PEMBANGUNAN WILAYAH PESISIR
DAN LAUTAN
UNTUK MEMPERCEPAT PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL
Oleh:
ONU LA OLA
P31600010
ONTOLOGI
POTENSI
Potensi wilayah pesisir dan lautan Indonesia dipandang dari segi fisik, terdiri dari; Perairan Nusantara seluas 2.8 juta km2, Laut Teritorial seluas 0,3 juta km2, Perairan Nasional seluas 3,1 juta km2, Luas Daratan sekitar 1,9 juta km2, Luas Wilayah Nasional 5,0 juta km2, luas ZEE(Exclusive Economic Zone) sekitar 3,0 juta km2, Panjang garis pantai 81.000 km dan jumlah pulau sekitar 17.000 pulau (Jacub Rais,6).
Potensi Wilayah peisisir dan lautan Indonesia dipandang dari segi Pembangunan adalah :(a) Sumberdaya yang dapat diperbaharui seperti; Perikanan (Tangkap, Budidaya, dan Pascapanen), Hutan mangrove, Terumbu karang, Industri Bioteknologi Kelautan dan Pulau-pulau kecil. (b) Sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui seperti ; Minyak bumi dan Gas, Bahan tambang dan mineral lainnya serta Harta Karun. (c) Energi Kelautan seperti; Pasang-surut, Gelombang, Angin, OTEC (Ocean Thermal Energy Conversion) Jasa-jasa Lingkungan seperti; Pariwisata, Perhubungan dan Kepelabuhanan serta Penampung (Penetralisir) limbah.( DKP, dalam Rohmin Dahuri, 2001)
Potensi wilayah pesisisir dan lautan Indonesia dipandang dari segi Perikanan meliputi; Perikanan Laut (Tuna/Cakalang, Udang, Demersal, Pelagis Kecil dan lainnya) sekitar 4,948,824 Ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 15.105.011.400, Mariculture (Rumput Laut, ikan dan kerang-kerangan serta Mutiara sebanyak 528,403 Ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 567.080.000, Perairan Umum 356.020 Ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 1.068.060.000, Budidaya Tambak 1.000.000 Ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 10.000.000.000, Budidaya Air Tawar 1.039.100 Ton/tahun, dengan taksiran nilai US$ 5.195.500.000, dan Potensi Bioteknologi Kelautan tiap tahun sebesar US$ 40.000.000.000, Secara total potensi Sumberdaya Perikanan Indonesia senilai US$ 71.935.651.400 dan yang baru sempat digali sekitar US$ 17.620.302.800 atau 24,5 %. ( DKP, dalam Rohmin Dahuri, 2001)
Potensi wilayah pesisir dan lautan Indonesiadari dipandang dari segi penduduk adalah sekitar 60 % penduduk Indonesia bermukim di wilayah pesisir, sehingga pusat kegiatan perekonomian seperti : Perdagangan, Perikanan laut, Budidaya perikanan, Transportasi laut, dan Pariwisata berkonsentrasi di wilayah pesisir.
Potensi wilayah pesisir dari segi
ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir sangat lamban dan sebagian besar penduduknya masih
termasuk kategori miskin.
Potensi wilayah pesisisr dipandang dari segi kelembagaan adalah masih
sangat terbatas.
VISI,
MISI, DAN TUJUAN
Visi pembangunan wilayah pesisir dan Lautan Indonesia adalah bahwa , wilayah pesisir dan laut beserta segenap sumberdaya dan jasa-jasa yang terkandung di dalamnya merupakan sumber kehidupan dan sumber pembangunan yang harus dimanfaakan secara optimal dan berkelanjutan, guna meningkatkan kemakmuran rakyat menuju terwujudnya bangsa indonesia yang sejahtera, maju dan mandiri.
Misi pembangunan wilayah pesisir dan lautan Indonesia adalah
(1) Pemanfaatan sumberdaya pesisir dan lautan secara optimal, dan merata
ke segenap lembaga pelaku pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
(2) Meningkatkan kemampuan bangsa dalam pemanfaatan sumberdaya.
(3) Menciptakan iklim yang kondusif bagi partisipasi segenap lapisan masyarakat.
(4) Menjamin daya dukung dan kualitas lingkungan.
Tujuan pembanunan wilayah pesisir dan
lautan Indonesia adalah
- Pembangunan kawasan pesisisr (coastal zone) beserta Sumberdaya alam dan Jasa-jasa linkungan, environmental services secara efisien dan berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh stakeholders (rakyat) secara adil.
-
Pembangunan berkelanjutan (sustainable
development) adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan manusia saat ini,
tanpa mengurangi/ menghancurkan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi
kebutuhannya. “development which meets the needs of the present without compromising
the ability of generations to meet their own needs” ( Rohmin
Dahuri,2001)
Kondisi pertumbuhan eknomi dunia saat ini adalah perekonomian
negara-negara yang memiliki sumberdaya
alam melimpah, secara agregat tingkat
pertumbuhan ekonominya menurun,
sedangkan negara-negara yang memiliki sumberdaya alam terbatas tingkat
pertumbuhan ekonominya meningkat. Statemen
ini diungkapkan oleh Jeffrey D.
Sachs dan Andrew M. Warner dalam hasil penelitiannya pada 97 negara, yang memiliki
sumberdaya alam melimpah seperti; Bahrain, Iraq, Kuwait, Oman, Saudi Arabia,
dan lain-lain termasuk Indonesia.(Akhmad Fauzi.2001). Walaupun kondisi
pertumbuhan ekonomi nasional saat ini,
mengalami peningkatan sedikit, akan tetapi secara keseluruhan negara-negara
yang memiliki sumberdaya alam yang melimpah arah pertumbuhannya menurun. Hal
ini akan mendorong semua negara yang memiliki sumberdaya alam melimpah untuk
memperbaiki diri melalui perbaikan strategi pengelolaan sumberdaya
masing-masing negara.
Indonesia terkenal dengan potensi sumberdaya
alam pesisir dan kelautan yang melimpah, hal ini sangat perlu perbaikan strtegi
pengelolaannya.
Salah satu
langkah untuk memperbaiki strategi pengelolaan sumberdaya alam pesisir dan
kelautan adalah perlu kita jawab pertanyaan. yang mengatakan bahwa; Mengapa Negara Jepang, Korea dan Singapura
yang kandungan sumberdaya alamnya begitu sedikit dan penduduknya kebanyakan
tinggal diwilayah pesisir, akan tetapi pertumbuhan ekonominya meningkat serta
masyarakatnya maju ?. hal ini perlu kita pikirkan bersama.
EPISTEMOLOGI
Pengelolaan wilayah pesisir dan lautan Indonesia adalah suatu cara
pengelolaan yang memiliki daya dukung perlindungan sumberdaya alam, pengelolaan
ruang dan kelembagaan.
Perlindungan sumberdaya alam adalah suatu kegiatan; monitoring,
pendidikan, hukum dan keamanan.
Monitoring artinya setiap pelaksanaan pembangunan diwilayah pesisir
harus diikuti dengan kegiatan monitoring dan evaluasi, agar pelaksanaan
pembangunan sesuai dengan ketentuan-ketentuan pengelolaan yang berkelanjutan.
Pendidikan artinya Orang atau
Lembaga yang memiliki disiplin ilmu pengelolaan wilayah pesisir dan kelautan
harus dilibatkan dalam proses pembangunan, mulai dari tahap perencanaan sampai
tahap pelaksanaan dan evaluasi kegiatan dilapangan.
Hal ini seperti
diungkapkan oleh Alan Randall dalam
tulisannya yang berjudul “Policy Science in The Land-Grant Complex: A.
Perspective on Natural Resource Economics” Yang intinya sebagai berikut;
Jika Para Ahli Ekonomi Sumberdaya Alam
yang berada di The Land-Grant Complex, tidak dilibatkan dalam proses
perencanaan maka program yang diusulkan, hasilnya akan membahayakan dan
kebijakan yang akan diambil akan tidak rasional. Pandangan Alan Randall tersebut banyak dipakai oleh negara-negara
maju seperti Jepang dan Singapura.
Hukum artinya dalam proses
pelaksanaan pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir dan lautan harus diikuti dengan aturan-aturan, sehingga
sasaran yang ingin dituju bisa tercapai yaitu pengelolaan secara terpadu dan
berkelanjutan.
Keamanan artinya dalam pelaksanaan pembangunan harus
didampingi oleh pihak keamanan agar hukum atau aturan-aturan dapat berjalan
sebagaimana diharapkan.
Contoh;
Pemanfaatan sumberdaya alam pesisir dan lautan secara tidak berkelanjutan
seperti Bom ikan, pemakaian pukat harimau dan pembajakan, tanpa ada pihak
keamanan kegiatan tersebut akan berjalan terus.
Pengelolaan ruang artinya suatu kegiatan penataan ruang dengan
memberikan batas-batas wilayah berdasarkan jenis penggunaan dalam bentuk peta
maupun tanda-tanda dilapangan untuk menghindari
resolusi konflik.
Selanjutnya Resolusi Konflik artinya dalam setiap pemanfaatan
sumberdaya alam wilayah pesisir dan
lautan harus didukung oleh aturan-aturan atau sangsi-sangsi.
Daya dukung kelembagaan. artinya
Lembaga yang ada di DKP, seperti Ditjen Perikanan Tangkap, Ditjen Perikanan
Budidaya, Ditjen Peningkatan Kapasitas Kelembagaan dan Pemasaran, Ditjen
Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Ditjen Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan
Perikanan, seharusnya ada di daerah tingkat I dan tingkat II, sebagai
perpanjangan tangan pusat didaerah, sehingga alur data dan informasi untuk bahan perencanaan
pembangunan wilayah pesisir secara terpadu dan sustainable dapat berjalan secara efisien dan efektif mulai
dari pusat sampai kedaerah atau sebaliknya dari daerah ke pusat, karena tanpa
ada dukungan lembaga tersebut data dan informasi untuk percepatan pembangunan
akan banyak biasnya.
Kalau data dan informasi banyak biasnya maka
kebijakan yang akan diambil akan selalu meleset dari apa yang diharapkan.
Menurut penulis, Cara Negara Jepang, Korea
dan Singapura dalam memanfaatkan sumberdaya alamnya, sehingga pembangunan ekonominya meningkat cepat, adalah menitik beratkan
pembangunanannya pada industri manufaktur. Dengan strategi peningkatan insentif pemberian modal
kepada para pengusaha industri manufaktur yang pada akhirnya akan meningkatkan
surplus produsen, seperti yang dilakukan oleh Harrod-Domar pada tahun 1957
yaitu; pertumbuhan ekonomi didasarkan atas dua porsi yaitu porsi Modal
(kapital) dan pendapatan (output) serta dikenal dengan rumus ICOR.
Insentif
yang dimaksud tersebut diatas adalah pemberian modal usaha dengan tingkat bunga
yang rendah dan prosedur yang tidak berbelit-belit.
Sasaran utama negara Jepang dan Singapura menitik beratkan pembangunan
ekonomi nya pada Industri Manufaktur, adalah karena ingin menumbuhkembangkan
pendapatan mansyarakat tingkat bawah dan
menengah, sehingga akhirnya dapat mengentaskan kemiskinan.
Pandangan para pengambil kebijakan dalam memutuskan bahwa
titik berat pembangunan ekonominya pada sektor Industri manufaktur adalah
karena negara tetangga termasuk Indonesia memiliki tenaga kerja yang banyak serta berkualitas
dengan harga yang rendah yaitu rata-rata dibawah Willingnes too pay (dibawah
harga kesediaan membayar) pengusaha Jepang dan Singapura, sehingga
kecenderungan memperoleh produsen surplus pada
proses produksi industri
manufaktur sangat tinggi.
Contoh;
Jepang dalam proses produksi Industri manufaktur banyak mengimpor tenaga kerja
dari Indonesia, karena rata-rata upah tenaga kerja dari Indonesia adalah
dibawah Willingnes too pay ( dibawah harga kesediaan membayar upah), sehingga
kebanyakan Industri manufaktur jepang meningkat produsen surplusnya setiap
tahun.
Dengan meningkatnya produsen
surplus maka akan mendorong peningkatan penerimaan pemerintah jepang dari
sektor pajak, sehingga apabila sektor pajak meningkat maka pertumbuhan ekonomi
akan meningkat.. Selain peningkatan produsen surplus,dan pajak
juga volume ekspor komoditi manufaktur akan meningkat karena komoditi
yang dihasilkan harganya murah dan kualitasnya terjamin, sehingga kemampuan
untuk bersaing dipasaran internasional sangat tinggi. Kondisi demikian akan
mempercepat pertumbuhan ekonomi negara singapura.
Selain hal tersebut diatas di Negara Singapura tingkat
penghargaan tenaga ahli sangat tinggi yaitu dapat dilihat dari insentive yang
diperoleh bisa 3 kali lipat bila dibandingkan dengan negara Kita, serta
pemanfaatan tenaga ahli sangat optimal.
Untuk membuktikan hal tersebut, sampai sekarang ini masih
banyak tenaga ahli Indonesia yang digunakan oleh negara singapura sebagai
tenaga ahli dalam bidang bioteknologi
Industri manufaktur dan gajinya bisa 3 kali lipat dengan gajinya di
Indonesia.. Menurt penulis statemen yang mengatakan bahwa kualitas sumberdaya
manusia Indonesia masih rendah itu
sangat salah. Yang benar adalah pemanfaatan sumberdaya menusia Indonesia belum
optimal
Starategi pembangunan wilayah pesisir dan
kelautan Indonesia adalah :
(1) peningkatan produksi perikanan.
(2) Rehabilitasi ekosistem habitat pesisir dan laut.
(3) Peningkatan dan penguatan jaringan serta daya tembus penemuan produk serta jasa kelautan.
(4) Peningkatan dan penguatan sistem informasi kelautan.
(5) Penerapan iptek dan manajemen profesional.
(6) Dukungan kebijakan fiskal dan moneter yang kondusif.
(7) Keberdayaan sosial ekonomi masyarakat pesisir.
(8) Sistem dan mekanisme hukum serta kelembagaan yang mampu memfasilitasi segenap kiprah pembangunan kelautan.(DKP ,2001)
1.
Menjalankan 8 point strategi tersebut diatas dengan sebaik-baiknya dan
mengikuti strategi pengelolaan industri manufaktur yang dilakukan oleh negara
Jepang, dan Singapura.
2.
Jika makan ikan
segar yang banyak orang akan menjadi panjang
Umur (eat fish make live longer),
(a)
Jika makan Tuna segar, Orang akan menjadi pintar (Eat
Tuna make brain Stronger)
(b)
Jika makan
Lobster segar orang akan menjadi kuat bermain cinta. (Eat Lobster make love longer), pendapat ini apabila sudah tertanam dalam
jiwa masyarakat Indonesia, maka saya yakin akan berdampak positif pada :
peningkatan konsumsi ikan per kapita,
peningkatan permintan ikan dalam negeri dan luar negeri, serta mendorong
peningkatan produksi ikan dan pada akhirnya akan mempercepat pertumbuhan
ekonomi nasional.
3.
Penyedian Lembaga Keuangan Ditingkat Kecamatan yang berfungsi melayani masyarakat dan
pengusaha kecil dengan tingkat bunga yang rendah dan persyaratan yang tidak
berliku-liku. Sebab apabila sudah tersedia lembaga keuangan seperti tersebut
diatas, maka banyak masyarakat nelayan dan pengusaha kecil yang membutuhkan
modal akan terlayani dan sasaran
pembangunan nasional yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat dan mempercepat
pertumbuhan ekonomi nasional akan tercapai.
Insentif kepada pihak keamanan perlu
ditingkatkan, sebab ditangan merekalah kebijakan pemerintah bisa berjalan
lancar. Suatu kebijakan tanpa ada dukungan kuat dari pihak keamanan mustahil
kebijakan tersebut akan berhasil seperti apa yang diharapkan.
4.
Perlu melibatkan
lembaga perguruan tinggi, utamanya perguruan tinggi yang memiliki keahlian dalam pengelolaan wilayah
pesisir dan kelautan dalam
proses pembangunan baik dalam proses perencanaan maupun dalam proses produksi.
KERANGKA PENDEKATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN WILAYAH
PESISIR SECARA BERKELANJUTAN DAN MEMPERCEPAT PERTUMBUHAN EKONOMI
AKSIOLOGI
1.
Harapan penulis meniru strategi yang dilakukan oleh
negara-negara maju pertumbuhan ekonominya
seperti negara Jepang, dan
Singapura adalah agar industri manufaktur negara kita dapat tumbuh berkembang
dan mampu bersaing dipasaran internasional pada era globalisasi sekarang ini.
Selanjutnya jika industri manufaktur kita sudah mampu bersaing di pasaran
internasional maka pertumbuhan ekonomi Negara Kita akan cepat.
2.
Harapan pemerintah dari penyeragaman struktur
organisasi pengelolaan sumberdaya
pesisir dan kelautan antara pusat dan daerah, baik daerah Tk I maupun daerah Tk II, adalah agar proses alur data
dan informasi yang atangnya dari pusat
dan atau sebaliknya, dapat berjalan
lancar dan efisien.
3.
Harapan pemerintah dari penyeragaman struktur
organisasi pengelolaan sumberdaya
pesisir dan kelautan antara pusat dan daerah, baik daerah Tk I maupun daerah Tk II, adalah agar proses alur data
dan informasi yang datangnya dari pusat
dan atau sebaliknya, dapat berjalan
lancar dan efisien
4.
Harapan pemerintah menanamkan pemahaman kepada
masyarakat tentang konsumsi ikan segar
yang tinggi adalah agar supaya
permintaan ikan dalam negeri dan ekspor dapat meningkat, karena kalau
permintaan meningkat maka para produsen berusaha meningkatkan volume
produksinya yang nantinya akan meningkatkan pendapatan nelayan.
Apabila
permintaan ekspor meningkat maka para pengusaha industri manufaktur akan
meningkatkan volume produksinya yang
pada akhirnya akan meningkatkan pendapatannya. Selanjutnya jika para nelayan
dan pengusaha industri manufaktur meningkat, maka tingkat kemiskinan sedikit
demi sedikit akan pulih dan negara kita akan mengarah kepada negara yang maju
seperti Jepang dan singapura.
5.
Harapan pemerintah meningkatkan insentif bagi pihak
penegak hukum (keamanan) agar kebijakan yang diambil dapat berjalan lancar.
karena tanpa ada dukungan kuat dari pihak keamanan mustahil kebijakan tersebut
akan berhasil seperti apa yang diharapkan.
6.
Harapan pemerintah melibatkan lembaga perguruan
tinggi, utamanya perguruan tinggi
yang memiliki keahlian dalam pengelolaan
wilayah pesisir dan kelautan dalam proses perencanaan, agar mutu
perencanaan yang dibuat akan lebih baik, sehingga hasilnya dapat mempercepat
pertumbuhan ekonomi nasional.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Randall, A., 1982. Southern
Journal of Agricultural Economics.
AAEA. Amerika.
2.
Fauzi, A., 2001.
Kelimpahan Sumberdaya Alam dan
Pertumbuhan
Ekonomi, .SPL. IPB.
3.
Bengen, D.G.,
2000. Ekosistem dan Sumberdaya
Alam
Pesisir. PK-SPL.
IPB
4.
Monintja, D., 2001.
Kebijakan Perikanan Tangkap.
PK-SPL. IPB
5.
Rais, J., 2001. pedoman
Penggambaran, Pengukuran dan Penetapan
Batas Kewenangan Daerah
Propinsi dan Kabupaten/Kota di
Wilayah Laut. DKP.
Jakarta.
6.
Dahuri, R., 2001. Potensi
dan permasalahan pembangunan
kawasan pesisir Indonesia. PK-SPL.
IPB.