@2002 Syaharuddin Yasin                                           Posted: 21 December, 2002

Makalah Falsafah Sains (PPs 702)

Program Pasca Sarjana / S3

Institut Pertanian Bogor

December 2002

 

Dosen:

Prof Dr Ir Rudy C Tarumingkeng (Penanggung Jawab)

Prof Dr Ir Zahrial Coto

Dr Bambang Purwantara

 

 

PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT:

PERMASALAHAN DAN UPAYA PEMECAHAN

 

 

Oleh:

 

SYAHARUDDIN YASIN

E-mail : rudy-syaha@hotmail.com

 

 

 

 

I.  PENDAHULUAN

 

Salah satu isu global yang sangat penting dan mendapat perhatian serius saat ini adalah masalah lingkungan, environmental problems. Masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pemerintah baik negara maju maupun berkembang telah dan terus memberikan perhatian terhadap masalah lingkungan. Disadari bahwa pengelolaan sumberdaya alam, natural resources yang berorientasi pada ekonomi tidak saja membawa efek positif, tetapi juga dampak negatif bagi umat manusia.

Bolongnya lapisan ozon dan peningkatan panas global, global warming, menyebabkan perubahan iklim climate change merupakan contoh nyata dampak pengelolaan lingkungan yang ekploratif untuk mencapai pertumbuhan ekonomi, economic growth yang setingginya. Belajar dari pengalaman masa lalu dan fakta yang ada saat ini, maka baik negara maju maupun negara berkembang pada tahun 1987 melalui world commission on environment and development (brundtland commission) dalam bukunya Our Common Future mencoba memperkenalkan konsep pembangunan yang disebutnya pembangunan berkelanjutan, sustainable development  yaitu suatu pembangunan yang dapat memenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk mencukupi kebutuhan mereka (Mitchell, Setiawan & Hadi., 2000).

Konsep ini mengamanatkan agar dalam pelaksanaan pembangunan dalam rangka meningkatkan esejahteraan masyarakat di negara masing-masing tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata tapi juga secara sadar dan rasional benar-benar memperhatikan kelestarian lingkungan serta tetap memperhatikan kebutuhan sekarang dan generasi yang akan datang.

 

 

 

II.                PERMASALAHAN

 

Beberapa penyebab munculnya masalah lingkungan,  menurut Yakin (1997) karena pembangunan ekonomi yang menitik beratkan pada pertumbuhan yang sering bertentangan dengan prinsip pelestarian lingkungan, sehingga antara pemangunan ekonomi dan lingkungan terkesan kontradiktif.Selanjutnya Soerjani (1987) menambahkan bahwa penyebab munculnya masalah lingkungan karena aktivitas manusia dan secara alamiah.

Dalam kontek pengelolaan lingkungan hidu di Provinsi Nusa Tenggara Barat permasalahan lingkungan muncul sebagaimana dikemukakan diatas adalah akibat kebijakan pembangunan yang terlalu menitik beratkan pada pertumbuhan ekonomi serta akibat ulah manusia selain terjadi secara alamiah. Dampak negatif yang dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat antara lain :

1.                           Pencemaran akibat aktivitas industri dan transportasi, baik limbah cair, bahan beracun berbahaya (B3), CO2 dari kendaraan bermotor.

2.                           Makin bertambahnya luas lahan kritis karena pertambahan jumlah penduduk yang tidak terkendali, menyebabkan penurunan produksi, erosi, banjir, sedimentasi dan kekeringan.

3.                           Plasma nutfah, flora dan fauna langka dan penting terancam punah.

4.                           Muncul lingkungan kumuh dan masalah sosial baru diperkotaan akibat urbanisasi.

5.                           Kemampuan kelembangaan masih sangat terbatas, terutama koordinasi antar sektor, antar daerah maupun antar golongan masyarakat dalam menyelesaikan masalah lingkungan hidup di lapangan.

6.                           Perangkat hokum, sumberdaya manusia dan peran masyarakat masih sangat lemah.

7.                           Kerusakan terjadi sebagian besar pada hutan mangrove dan terumbuh karang.

8.                           Konversi lahan subur menjadi fungsi lain yang tidak sesuai.

9.                           Informasi sumberdaya alam dan lingkungan relatif masih sangat kurang.

III.             UPAYA PEMECAHAN MASALAH

 

Pengelolaan lingkungan adalah upaya sadar untuk memelihara atau dengan memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya (Soemarwoto, 2001). Upaya dimaksud oleh pemerintah utamanya pemerintah rovinsi dituangkan secara formal kedalam beberapa dokumen perencanaan pembangunan daerah mulai dari dokumen perencanaan paling makro yaitu Pola Dasar Pembangunan Daerah (Poldas) yang kemudian diterjemahkan lebih lanjut menjadi Program Pembangunan Daerah (Propeda) dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing lembaga atau instansi.

Pola Dasar Pembangunan Daerah (POLDAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2000. Arah, kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan daerah harus mengacu pada semua dokumen perencanaan yang disebut diatas, termasuk didalamnya pengelolaan lingkungan hidup.

Berdasarkan pola dasar pembangunan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, kebijakan dan program dalam rangka memecahkan masalah lingkungan hidup dapat diuraikan sebagai berikut :

 

A. Kebijakan

 

1.      Pemilihan lokasi pembangunan yang sesuai dengan pola tata ruang yang menserasikan tata guna tanah, tata guna air dan sumberdaya lain berdasarkan sifat fisik, kimia, biologi dan social.

2.      Reduksi limbah melalui efesiensi produksi industri, pertambangan dan energi, transportasi, perumahan dan lainlain.

3.      Pengolahan limbah melalui pemngendalian bahan pencemar, pembangunan ruang terbuka hijau atau taman, pengaturan angkutan / transportasi yang efisien dan efektif.

4.      Penegakan hokum, law enforcement.

5.      Penetapan baku mutu lingkungan untuk evaluasi dampak setiap kegiatan pembangunan

6.      Rehabilitasi dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui pendekata pengelolaan Daerah Aliran Sungai secara terpadu serta pelestarian plama nutfah yang penting.

7.      Pengembangan kelembagaan, peran serta masyarakat dan kemampuan sumberdaya manusia.

 

B. Program Pembangunan

 

Untuk mewujudkan sasaran yang ingin dicapai melalui kebijakan pembangunan lingkungan hidup dikembangkan enam program pokok dan sembilan program penunjang.

  1. Program pokok meliputi :

a.       Program pembinaan daerah pantai. Program ini bertujuan untuk  meningkatkan pelestarian fungsi ekosistem pantai dan laut, mengendalikan kerusakan lingkungan pantai dan laut sera meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola pantai dan laut melalui berbagai kegiatan : tata ruang, kelembagaan, rahabilitasi pantai danterumbu karang, pembangunan desa miskin, pengembangan usaha dan penelitian ekosistem dan social ekonomi.

b.      Program pembinaan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia (aparatur pemerintah  dan masyarakat) dalam mengelola lingkungan hidup, sehingga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan. Kegiatan yang terkait dalam program ini antara lain : pengembangan kelembagaan lingkungan hidup dan masyarakat urban; pengembangan Pusat Studi Lingkungan; pengembangan program pendidikan pasca sarjana ilmu lingkungan; penyempurnaan prosedur pelaksanaan AMDAL; peningkatan kesadaran masyarakat dan LSM sebagai kontrol pembangunan; pengembangan system komnikasi; penetapan baku mutu.

c.       Program penyelamatan hutan, tanah dan air, bertujuan untuk melestarikan fungsi dan kemampuan sumberdaya alam melalui kegiatan : system pengelolaan hutan yang berkelanjutan; pengelolaan kawasan hutan lindung dan suaka alam; Pengembangan hutan dan taman nasional Gunung Rinjani; Penangkaran flora dan fauna penting dan langka; penanggulangan kebakaran hutan.

d.      Program rehabilitasi lahan kritis, bertujuan mengembalikan fungsi hutan agar memberikan peluang dan kesempatan kerja, menurunkan tingkat erosi, meningkatkan  produkstivitas lahan dan pendapatan petani.

e.       Program pengendalian pencemaran lingkungan, untuk mengurangi kemerosotan mutu dan fungsi lingkungan air, tanah dan udara yang disebabkan oleh peningkatan pembangunan. Kegiatan yang terkait dalam program ini antara lain : pengendalian bahan pencemar udara, tanah dan air; pembangunan fasilitas instalasi pengolahan limbah rumah tangga dan industri; penerapan baku mutu lingkungan  sesuai dengan kemampuan institusi pemantau; pengembangan jaringan pencemaran lingkungan; pengendalian dan penanggulangan pencemaran laut.

f.        Program Inventarisasi dan evaluasi sumberdaya daratan bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan mutu informasi  pengembangan neraca sumberdaya alam dan lingkungan untuk mengetahuidaya dukung lingkungan.

 

2.  Program Penunjang.

            Program penunjang dimaksudkan untuk mendukung kegiatan pokok dalam mencapai sasaran yang ditetapkan dalam program pembangunan lingkungan hidup, antara lain :

a.       Program penelitian dan pengembangan lingkungan hidup,

b.      Program pemukiman perambah hutan, untuk memukimkan masyarakat atau penduduk yang tinggal dikawasan hutan tetap yaitu hutan lindung, hutan suaka, dan hutan produksi serta pembinaan terhadap masyarakat disekitar kawasan hutan.

c.       Program penerapan dan pengembangan hokum lingkungan hidup, untuk menetapkan kepastian hukum, rasa aman dan mengayomi masyarakat.

d.      Program pengembangan informasi lingkungan.

e.       Program pemukiman dan pengembangan pemuda, sebagai pelopor dan penggerak pembangunan yang berwawasan lingkungan.

f.        Program peranan wanita, untuk meningkatkan peran serta wanita dalam pembangunan dan pengelolaan lingkungan.

g.       Program pengembangan meteorology dan geofisika, untuk meningkatkan dan mengembangkan informasi dalam penmgendalian pencemaran udara.

h.       Program penataan ruang, untuk menyusun dan mengembangkan pola tata ruang yang dapat menyerasikan berbagai kegiatan pemanfaatan air, tanah dan sumberdaya alam sehingga meningkatkan efesiensi dan nilai guna lahan serta pelestarian fungsi lahan.

i.         Program penataan pertanahan, untuk mengupayakan peningkatan dan pengembangan system pengelolaan pertanahan yang terpadu sehingga pemanfaatannya sesuai dengan pelaksanaan pembangunan lingkungan hidup.

 

 

IV.  PENUTUP

 

            Program lingkungan hidup di Provinsi Nusa Tenggara Barat lebih menekankan pada aspek lingkungan teresterial, sedangkan ekosistem aquatik relatif sangat kecil. Pengelolaan lingkungan hidup masih belum terpadu antar berbagai sektor, ego sektoral masih sangat dominan. Untuk pengelolaan lingkungan hidup

 

DAFTAR  PUSTAKA.

 

Bappeda Provinsi Nusa Tenggara Barat, 2000.  Pola Dasar Pembangunan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2000-2005. Bappeda Prov. Nusa Tenggara Barat, Mataram.

Mitchell, Bruce.,  2000.  Pengelolaan Sumberdaya  dan Lingkungan.  Gajah Mada University Press, Yogyakarta.

Soemarwoto, Otto., 2001.Ekologi, Lingkungan Hidup dan Pembangunan. Djembatan, Jakarta.

Soerjani, Moh., 1987. Lingkungan : Sumberdaya Alam dan Kependudukan dalam Pembangunan, UI Press, Jakarta.

Yakin, Azzinul., 1997.  Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan. CV. Akademika Pressindo, Jakarta.