WALUYO

Re-edited  20 December, 2000

Copyright © 2000 Waluyo Subagyo

Makalah  Falsafah Sains (PPs 702)

Program Pasca Sarjana - S3

Institut Pertanian Bogor

 

Dosen:  Prof Dr Ir Rudy C Tarumingkeng

 

HUBUNGAN PELABUHAN PERIKANAN  DENGAN PERKEMBANGAN KEGIATAN PENANGKAPAN IKAN DI LAUT PADA SUATU DAERAH

 

 

 

Oleh:

 

Waluyo Subagyo

NRP. 26600003

 

 

 

1.  PENDAHULUAN.

 

1.1.  Latar Belakang.

 

Indonesia adalah negara kepulauan yang sebagian besar wilayahnya aadalah merupakan lautan yang diperkirakan banyak mengandung sumber daya kelautan dan perikanan yang sangat potensial untuk pengembangan pemanfatan di waktu yang akan datang. Hal ini dikarenakan sampai saat sekarang pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan masih relatif  belum dimanfaatkan secara optimal, terutama sumber daya perikanan atau sumber daya ikan di laut yang pemanfaatannya masih relatif rendah dan belum optimal..sehingga terbuka peluang yang relatif besar untuk pengembangan pemanfaatan diwaktu yang akan datang.

 

Sumber daya ikan adalah merupakan salah satu sumber daya ekonomi, sehingga sumber daya ikan dapat merupakan modal pembangunan bangsa Indonesia.  Disamping itu sumber daya ikan bersifat dapat pulih kembali (renewable), maka sumber daya ikan tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan apabila batas-batas pemanfaatannya disesuaikan dengan daya dukung sumber daya ikan dan daya tampung suatu perairan. Berdasarkan sifat-sifat sumber daya ikan tersebut diatas, maka sumber daya ikan apabila dikelola dan dimanfaatkan secara tanggung jawab dengan tetap memperhatikan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya, maka sumber daya ikan dapat merupakan sumber daya pembangunan yang berkelanjutan.   

 

Kegiatan penangkapan ikan di laut pada akhir-akhir ini semakin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi penangkapan ikan di laut dan berhasilnya program motorisasi armada penangkapan ikan di laut oleh Pemerintah cq. Direktorat Jenderal Perikanan. Situasi perkembangan kegiatan penangkapan ikan di laut tersebut dapat dilihat pada perkembangan jenis dan ukuran kapal ikan serta jenis alat tangkap yang digunakan oleh para Nelayan maupun Perusahaan Perikanan yang beroperasi di bidang penangkapan ikan di laut.

 

Perkembangan kegiatan perikanan sebagaimana diuraikan diatas, khususnya kegiatan penangkapan ikan di laut tersebut juga dikarenakan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap kegiatan perikanan tersebut. Hal ini terlihat dengan dibentuknya Departemen Eksplorasi Laut Dan Perikanan yang kemudian disempurnakan menjadi Departemen Kelautan Dan Perikanan dengan harapan dapat memacu dan mendukung kegiatan kelautan dan perikanan pada umumnya dan kegiatan penangkapan ikan di laut pada khususnya. .

 

Berdasarkan Statistik Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan pada Tahun 1998 menyatakan bahwa jumlah armada penangkapan ikan di laut pada periode Tahun 1986 s/d 1997 mengalami rata-rata kenaikkan sebesar 2.61 % per tahun. Jumlah armada penangkapan ikan di laut pada Tahun 1986  sebesar 318.095 buah mengalami kenaikan menjadi 404.653 buah pada Tahun 1997 dengan perinciannya sebagai berikut :

q                   Pada Tahun 1986 sebesar 318.095  buah yang terdiri dari perahu tanpa motor sebanyak  219.130  buah, perahu motor tempel sebanyak  62.809  buah dan kapal ikan  sebanyak 36.156  buah.

q                   Pada Tahun 1997 sebesar   404.653  buah yang terdiri dari perahu tanpa motor sebanyak  245.162  buah, perahu motor tempel sebanyak  94.024  buah dan kapal ikan  sebanyak  65.467  buah.

 

Perkembangan armada penangkapan ikan di laut sebagaimana diuraikan diatas juga diikuti dengan perkembangan jenis alat tangkap yang digunakan oleh para Nelayan tersebut, dimana para Nelayan pada akhir-akhir ini lebih banyak menggunakan jenis alat tangkap yang lebif effisien dan effektif seperti jenis alat tangkap purse seine, gill net atau jaring insang, long line atau pancing rawai dan pole and line atau huhate.

 

Berdasarkan Statistik Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan pada Tahun 1998 menyatakan bahwa jenis-jenis  alat tangkap tersebut pada periode Tahun 1986 s/d 1995 mengalami kenaikan dengan rata-rata sebesar  3.16  % per tahun. Jumlah jenis-jenis alat tangkap tersebut pada tahun 1986 sebesar 167.469 unit atau 36.98 % dari jumlah total alat tangkap  sebesar 452.845 unit  mengalamai kenaikan menjadi  227.391 unit  atau 33,96 % dari total alat tangkap sebesar  669.612 unit pada Tahun 1997 dan perincian :

q       Jumlah jenis-jenis alat tangkap tersebut Pada Tahun 1986 sebesar 167.469 unit yang terdiri dari  purse seine sebanyak  5.762  unit, gill net atau jaring insang  sebanyak  145.687 unit, long line atau pancing rawai sebanyak  14.713 unit  dan pole and line atau huhate sebanyak  1.307  unit.

q       Jumlah jenis-jenis alat tangkap tersebut Pada Tahun 1997 sebesar 227.391  unit yang terdiri dari purse seine sebanyak 7300 unit, gill net atau jaring insang sebanyak  191.059 unit, long line atau pancing rawai sebanyak 27.494 unit dan pole and line atau huhate sebanyak  1.538 unit.

 

Perkembangan kegiatan penangkapan ikan di laut sebagaimana diuraikan diatas  menurut  Statistik Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan pada Tahun 1998 diikuti pula dengan peningkatan produksi ikan hasil tangkapan di laut dan pada periode waktu Tahun 1986 s/d 1997 tersebut. Produksi Perikanan hasil tangkapan dari laut pada Tahun 1986 sebesar 1.922.781  ton dan meningkat menjadi 3.583.457 ton pada Tahun 1996 dan masih meningkat sampai Tahun 1999 menjadi  4.192.977 ton.

 

Untuk mendukung perkembangan kegiatan penangkapan ikan di laut sebagaimana diuraikan diatas menurut Direktorat Jenderal Perikanan (1982) dan Pusat Studi Wawasan Nusantara, Hukum Dan Pembangunan (1995)   perlu  ditunjang dengan peningkatan tersedianya prasarana perikanan, terutama Pelabuhan Perikanan.  Sedangkan Pemerintah cq. Direktorat Jenderal Perikanan didalam menunjang perkembangan kegiatan penangkapan ikan tersebut diatas  juga telah melengkapi dengan  menyediakan atau membangun Pelabuhan Perikanan pada sentral-sentral  kegiatan penangkapan ikan di laut yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

Sehubungan dengan semakain pesatnya perkembangan kegiatan penangkapan ikan di laut  sebagaimna telah diuraikan dioatas, maka kebutuhana akan prasarana perikanan  yang dalam hal ini adalah pelabuhan perikanan sangat mendesak. Hal ini dikarenakan berhasilnya kegiatan penangkapan ikan di laut dan proses pengolahan serta pemasaran ikan hasil tangkapan ikan di laut menurut Gittinger JP (1986) harus didukung dan ditunjang dengan penyediaan prasarana perikanan atau pelabuhan perikanan yang memadai.

 

 

1.2.  Masalah Penelitian

 

Masalah dalam penelitian Hubungan Pelabuhan Perikanan Dengan Perkembangan Kegiatan Penangkapan Ikan Di Laut Pada Suatu Daerah  ini adalah :

q                   Penentuan pelabuhan perikanan sangat dipengaruhi oleh tersedianya sumber daya ikan di satu perairan dan tenaga kerja serta modal.

q                   Penentuan pelabuahan perikanan pada suatu daerah sangat dipengaruhi oleh daerah penangkapan dan penasaran ikan hasil tangkapan.

q                   Penentuan pelabuhan perikanan ini diharapka dapat menciptakan aglomerasi daerah tersebut karena terkumpulnya berbagai jenis industri yang terkait dan saling mendukung sehingga mengakibatkan penghematan ekstern.   

 

 

1.3.  Tujuan Penelitian

 

            Tujuan penelitian Hubungan Pelabuhan Perikanan Dengan Perkembangan Kegiatan Penangkapan Ikan Di Laut Pada Suatu Daerah  ini adalah :

q                   Untuk mengetahui hubungan dan pengaruh pelabuhan perikanan dengan peningkatan dan perkembaangan upaya pemanfaatan sumbar daya ikan atau kegiatan penangkapan ikan di laut pada suatu daerah

q                   Untuk mengetahui hubungan dan pengaruh pelabuhan perikanan dengan peningkatan dan perkembangan usaha dan bisnis perikanan pada suatu daerah 

 


 

1.4.  Hipotesa

 

            Hipotesa dalam peneitian  Hubungan Pelabuhan Perikanan Dengan Perkembangan Kegiatan Penangkapan Ikan Di Laut Pada Suatu Daerah  ini adalah sebagai berikut :

 

Hipotesa 1 :

q                     Ho adalah tidak ada pengaruhnya pelabuhan perikanan dengan peningkatan dan perkembangan upaya pemanfaatan sumber daya ikan atau kegiatan penangkapan ikan di laut pada suatu daerah.  

q                     H1 adalah ada  pengaruhnya pelabuhan perikanan dengan peningkatan dan perkembangan upaya pemanfaatan sumber daya ikan atau kegiatan penangkapan ikan di laut  pada suatu daerah 

 

Hipotesa 2 :

q                     Ho adalah tidak ada pengaruhnya pelabuhan perikanan dengan peningkatan dan perkembangan usaha dan bisnis perikanan  pada suatu daerah.  

q                     H1 adalah ada  pengaruhnya pelabuhan perikanan dengan peningkatan dan perkembangan usaha dan bisnis perikanan pada suatu daerah 

 

 

 

2.  TINJAUAN PUSTAKA

 

2.1.  Pelabuhan Perikanan

 

Direktorat Jenderal Perikanan  (1995) telah membangun Pelabuhan Perikanan pada sentral-sentral perkembangan kegiatan penangkapan ikan di laut yang jenisnya disesuaikan dengan besarnya potensi  sumber daya perikanan di sentra-sentra kegiatan penangakapan ikan di laut tersebut. Sedangkan jenis-jenis  Pelabuhan Perikanan  adalah sebagai berikut :

 

q       Pelabuhan Perikanan Samudera.

Pelabuhan ini direncanakan terutama untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan di perairan wilayah ZEE Indonesia dan perairan internasional. Lokasi pelabuhan dimaksud di DKI Jakarta dan Kendari (Sulawesi Tenggara). 

 

q       Pelabuhan Perikanan Nusantara.

Pelabuhan ini direncanakan terutama untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan di perairan wilayah dan ZEE Indonesia. Lokasi pelabuhan dimaksud di Belawan dan Sibolga (Sumatera Utara),  Bungus (Sumatera Barat), Pelabuhan Ratu (Jawa Barat), Pekalongan dan Cilacap (Jawa Tengah) serta  Brondong (Jawa Timur).

 

q       Pelabuhan Perikanan Pantai.

Pelabuhan ini direncanakan untuk mendukung kegiatan penangkapaan ikan di daerah pantai. Lokasi pelabuhan dimaksud di Lampulo (DI. Aceh), P. Telo (Sumatera Utara), Sikakap (Sumatera Barat), Tarempa (Riau), Tanjung Pandang dan Sungai Liat (Sumatera Selatan), Karanghantu (Jawa Barat), Karimun Jawa (Jawa Tengah),  Bawean dan Prigi (Jawa Timur), Labuhan Lombok (NTB), Kupang (NTT), Teluk Batang dan Pemangkat (Kalimantan Barat), Hantipan (Kalimantan Tengah), Tarakan (Kalimantan Timur), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Dagho (Sulawesi Utara), Ternate (Maluku) serta Sorong (Irian Jaya).

 

q       Pangkalan Pendaratan Ikan.

Pangkalan pendaratan ikan ini untuk mendukung kegiatan penangkapan ikan di daerah pantai dan lokasinya tersebar di seluruh Indonesia.

 

 

2.2. Fungsi Dan Tugas Perlabuhan Perikanan

 

Pembangunan dan penyediaan fasilitas prasarana perikanan dan dalam hal ini Pelabuhan Perikanan yang dibangun oleh Pemerintah cq. Direktorat Jenderal Perikanan  dalam menunjang perkembangan kegiatan penangkapan ikan di laut adalah sesuai dengan amanat Undang Undang  Republik Indonesia Nomer 9 Tahun 1985 tentang Perikanan pada Pasal 18 yang  isinya  sebagai berikut :

(1)  Pemerintah membangun dan membina prasarana perikanan.

(2) Ketentuan pelaksanaan mengenai pengadaan, kedudukan, fungsi, pengelolaan dan pengunaan prasarana perikanan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

 

Sedangkan menurut Penjelasan atas UURI No.9 Tahun 1985 tentang Perikanan pada pasal 18  tersebut diatas  adalah  sebagai berikut :

q       Ayat (1) :

q       Dalam rangka pengembangan perikanan, khususnya di bidang penangkapan dan pembudidayaan ikan Pemerintah berkewajiban membangun prasarana. Dalam hal ini prasarananya antara lain berbentuk pelabuhan perikanan dan saluran-saluran induk untuk pertambakan/perkolaman.

q       Pelabuhan perikanan berfungsi sebagai sarana penunjang untuk meningkatkan produksi dan sesuai dengan sifatnya sebagai satu lingkungan kerja.

q       Fungsinya meliputi berbagai aspek yaitu  sebagai pusat pengembangan masyarakat nelayan, tempat berlabuh kapal  perikanan, tempat pendaratan ikan hasil tangkapan, tempat untuk memperlancar kegiatan-kegiatan kapal perikanan, pusat pemasaran dan distribusi ikan hasil tangkapan, pusat pelaksanaan pembinaan mutu hasil perikanan serta pusat pelaksanaan penyuluhan dan pengumpulan data. 

 

q       Ayat (2) :

Mengingat fungsi pelabuhan perikanan menyangkut berbagai aspek serta dalam kenyataannya akan merupakan lingkungan kerja yang akan melaksanakan pelayanan umum. maka perlu pengaturan secara lengkap baik yang mengenai kedudukan, fungsi, pengelolaan, dan penggunaannya maupun tugas-tugas serta kewenangannya dengan Peraturan Pemerinta.

 

Berdasarkan amanat UURI No. 9 Tahun 1985 tentang Perikanan  beserta penjelasannya atas UURI No. 9 Tahun 1985 tentang peerikanan tersebut diatas menyatakan bahwa untuk pengaturan lebih lanjut mengenai kedudukan, fungsi, pengelolaan, dan penggunaan maupun tugas-tugas serta kewenangan dari pelabuhan perikanan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah mengenai prasarana perikanan, termasuk pelabuhan perikanan.

     

Berdasarkan peraturan tersebut diatas, maka tugas pelabuhan perikanan adalah untuk ,melaksanakan pengelolaan sarana pelabuhan, melaksanakan pelayanan dalam hal keperluan bahan bakar dan perbekalan kapal perikanan serta mengadakan bimbingan dan pengembangan daerah pelabuhan. Sedangkan menurut Direktorat Jendetral Perikanan (1995) menyatakan bahwa fungsi dari pada pelabuhan perikanan adalah sebagai berikut :

q       Pusat pengembangan masyarakat nelayan dan pertumbuhan ekonomi perikanan, pengembangan agribisnis perikanan.

q       Pusat pelayanan tambat labuh kapal perikanan.

q       Tempat pendaratan ikan hasil tangkapan dan hasil pembudidayaan.

q       Tempat pelayanan kegiatan operasional kapal-kapal perikanan.

q       Pusat pelaksanaan pembinaan dan penanganaan mutu hasil perikanan.

q       Pusat pemasaran dan distribusi hasil perikanan.

q       Tempat pengembangan usaha industri perikanan dan pelayanan ekspor.

q       Tempat pelaksanaan pengawasan, penyuluhan dan pengumpulan data perikanan.

 

 

2.3.  Hubungan  Pelabuhan  Perikanan  Dengan  Perkembangan  Kegiatan Penangkapan ikan Di laut

 

Pelabuhan Perikanan yang dibangun oleh Pemerintah cq. Direktorat Jenderal Perikanan di daerah sentra-sentra kegiatan penangkapan ikan di laut dan apabila dikaitkan dengan  fungsi dan tugasnya , maka pelabuhan perikanan tersebut dapat dikatagorikan sebagai komodtas publik. Hal ini dikarenakan yang disebut komoditas publik menurut Rachbini DJ (1996) adalah komoditas yang tidak bisa dikonsumsi secara individu tanpa berpengaruh apapun terhadap individu-individu lainnya.

 

Direktorat Jenderal Perikanan (1983) menyatakan bahwa pelabuhan perikanan pada umumnya dibangun di sentra-sentra kegiatan penangkapan ikan di laut dengan pertimbangan berdasarkan “multi base sistim” yaitu sistim yang menyeluruh (integrated) berlandaskan kepada azas pengembangan wilayah yang didalam operasionalnya mencakup berbagai aspek yang meliputi aspek produksi, pengolahan dan pemasaran sampai kepada aspek sosial nelayan. Sedangkan menurut Djojodipura M (1992) menyatakan bahwa didalam penentuan lokasi pelabuhan perikanan juga harus memperhatikan beberapa faktor yang antara lain adalah sebagai berikut :

 

 

 

 

q       Faktor Endowment adalah tersedianya faktor produksi secara kualitatif maupun kuantitatif, yang meliputi tanah, tenaga dan modal. 

q       Aglomerasi yaitu terkumpulnya berbagai jenis industri yang terkait dan saling mendukung untuk penghematan ekstern (external economics)

q       Bahan baku dan energi  yang dipergunakan didalam proses produksi untuk mentransformasikan bahan baku ke dalam hasil akhir yang mempunyai nilai lebih tinggi.

 

Direktorat Jenderal Perikanan didalam menentukan dan membangun pelabuhan perikanan juga telah memperhatikan faktor-faktor tersebut diatas yaitu faktor endowment, aglomerasi serta bahan beku dan energi. Hal tersebut diatas dapat dilihat pada wilayah pelabuhan parikanan yang pada umumnya sudah dilengkapi dengan beberapa fasilatas yang antara lain sebagai berikut : 

q       Areal untuk industri perikanan terkait sebagai faktor endowment dan aglomerasi

q       Pabrik es, bahan bakar atau BBM dan air bersih sebagai faktor aglomerasi.

q       Energi yang digunakan didalam proses produksi.

q       Fasilitas lainnya yang terkait, seperti tempat pelelangan ikan.

 

Disamping itu Direktorat Jenderal Perikanan (1983) juga menyatakan bahwa pelabuhan perikanan pada hakekatnya tidak lain adalah merupakan prasarana ekonomi yang berfungsi memberikan pelayanan serta kemudahan-kemudahan bagi kelancaran proses produksi, pemasaran dan pengolahan ikan serta diarahkan kepada terciptanya iklim usaha yang mendorong gairah nelayan untuk dapat lebih mengembangkan usahanya. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka pelabuhan perikanan merupakan tempat kegiatan ekonomi bidang perikanan dan diharapkan dapat merangsaang dan menunjang perkembangan kegiatan penangkapan ikan di laut serta pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan Nelayan dan perusahaan perikanan. Untuk itu di wilayah pelabuhan perikanan dilengkapi dan disediakan tempat pelelangan ikan untuk tempat tejadinya transaksi penjualan ikan.

 

Didalam transaksi penjualan ikan antara Nelayan dengan pedagang ikan pada umumnya posisi Nelayan lemah dan harga ikan biasanya ditentukan oleh pedagang ikan sehingga harga ikan menjadi lebih rendah atau murah.. Situasi tersebut menunjukan terjadinya kegagalan pasar dikarenakan  transaksi penjualan ikan hanya menguntungkan pedagang ikan dan merugikan nelayan. Sehubungan dengan situasi kegagalan pasar didalam transaksi penjualan ikan tersebut diatas menurut Rachbini DJ (1996) terbuka kemungkinan masuknya peranan Negara cq Pemerintah untuk mendorong terwujudnya mekanisme pasar yang effektif sehingga kesejahteraan optimal pelaku-pelaku ekonomi didalamnya bisa tercapai secara lebih baik..

 

Berdasarkan sistim transaksi penjualan ikan dengan sistim lelang tersebut diatas diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Nelayan dan perusahaan perikanan serta yang pada akhirnya dapat memacu dan menunjang perkembangan kegiatan penangkapan ikan di laut. Hal ini terlihat pada hasil evaluasi Direktur Bina Prasarana Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan 1994 yang antara lain menyatakan bahwa :

q       Laju peningkatan volume pendaratan ikan lebih tinggi dari pada laju peningkatan penangkapan dan ini berarti fungsi dan peran pelabuhan perikanan sebagai sentra produksi semakin nyata.

q       Laju peningkatan volume pendaratan ikan lebih tinggi dari laju frekwensi kunjungan kapal berarti usaha penangkapan ikan lebih edffisien yang dilakukan oleh para nelayan.

q       Laju peningkatan volume penyaluran es lebih tinggi dari pada voleme pendaratan yang  berarti meningkatnya kesadaran akan mutu ikan segar yang harus dipertahankan.

 

Berdasarkan hasil evaluasi oleh Direktur Bina Prasarana Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan pada Tahun 1994 tersebut diatas yang antara lain menyatakan bahwa ikan hasil tangkapan para nelayan  mutunya relatif lebih baik sehingga dengan mutu yang relatif baik tersebut pada umumnya akan meningkatkan harga ikan. Disamping itu volume ikan hasil tangkapan para nelayan juga semakin meningkat, maka dengan volume yang meningkat dan harga ikan yang relatif lebih baik diharapkan akan dapat meningkatkan pendapatan nelayan dan perusahaan perikanan dibidang penangkapan ikan di laut.

 

 

3.  METODA PENELITIAN

 

            Penelitian ini Hubungan Pelabuhan Perikanan Dengan Perkembangan Kegiatan Penangkapan Ikan Di Laut Pada Suatu Daerah ini adalah merupakan penelitian eksplanatif untuk menjawab pertanyaan mengapa dan bagaimana sampai timbul gejala-gejala sosial sebagaimana yang dimaksud dalam penelitian ini. Sedangkan analisa yang digunakan dalam penelitian ini untuk mengetahui pengaruh pelabuhan perikanan dalam pengembangan kegiatan pennangkapan ikan adalah menggunakan Metoda Perbandingan Eksponennsial (MPE) dengan nilai pembobotan menggunakan Metoda Eckenrode.

 


5.  DAFTAR  PUSTAKA

 

Direktorat Jenderal Perikanan. Pembangunan Pelabuhan Perikanan Di Indonesia. Direktorat Jenderal Perikanan Tahun 1982.

 

Direktorat Jenderal Perikanan. Beberapa Pemikiran Landasan Hukum Bagi Pengembangan Pelabuhan Perikanan Di Indonesia. Direktorat Jenderal Perikanan Tahun 1983.

 

Direktorat Jenderal Perikanan. Promosi Peluang Usaha Di Bidang Perikanan. Direktorat Jenderal Perikanan. 1995.

 

Direktorat Jenderal Perikanan. Statistik  Perikanan Tahun 1995. Direktorat Jenderal Perikanan Tahun 1997.

 

Direktur Bina Prasarana Perikanan, Direktorat Jenderal Perikanan. Optimalisasi Operasional Dan Pengembangan Prasarana Perikanan. Direktorat Jenderal Perikanan. 1994.

 

Djojodipuro Marsusi. Teori Lokasi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. 1992.

 

Gittinger J. Price. Economic Analysis of Agriculture Project. Diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia Analisa Ekonomi Proyek - Proyek Pertanian. Edisi Kedua. Penerbit Universitas Indonesia (UI-Press), Jakarta. 1986.

 

Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perikanan dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut No. IK.010/D5.10588/96 , PP.72/3/96 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pelabuhan Perikanan Sebagai Prasarana Perikanan.

 

Peraturan Pemerintah No.64 Tahun 1957 mengenai  penyerahan sebagian  dari urusan pemerintah pusat di lapangan perikanan laut, kehutanan dan karet rakyat kepada daerah-daerah swantantra tingkat I

 

Pusat Studi Wawasan Nusantara, Hukum Dan Pembangunan. Pengembangan Dan Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan Di ZEE Indonesia. Pusat Suti Wawasan Nusantara, Hukum Dan Pambangunan. 1996.

 

Rachbini Didik J. Ekonomi Politik. Paradigma, Teori, Dan Perspektif Baru. Ditebitkan oleh Centre for Information and Development Studies (CIDES), 1996. 

 

Undang Undang Republik Indonesia Nomer 9 Tahun 1985 Tentang Perikanan.