© 2001. Cecep Winata
Posted 12 May 2001 [RCT]
Makalah Falsafah Sains (PPs 702)
Program
Pasca Sarjana / S3
Institut
Pertanian Bogor
May 2001
Dosen:
Prof Dr Ir
Rudy C Tarumingkeng (Penanggung Jawab)
Prof Dr Ir
Zahrial Coto
KAJIAN PERANAN
PEMERINTAH
DALAM
STABILISASI PEREKONOMIAN
Oleh :
Cecep Winata (EPN P01600005)
E-mail:cecep_wins@hotmail.com
KATA PENGANTAR
Mendapat kesempatan untuk menulis makalah ilmiah
merupakan kehormatan bagi penulis. Penulis
memilih judul “Kajian Peranan Pemerintah dalam Mewujudkan Stabilisasi
Perekonomian” . Hal ini dilatar belakangi oleh keingintahuan
penulis dalam memahami fenomena keterlibatan pemerintah dalam aktivitas
perekonomian. Tulisan ini merupakan salah satu tugas dalam rangka
mengaplikasikan Mata Kuliah Pengantar Ke Falsafah Sains (PPs 702).
Penulis mengucapkan
terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak
Rudy C Tarumingkeng, Ph.D. dan Bapak Zahrial Coto, Ph.D. sebagai Pembimbing / Pengasuh mata kuliah ini, yang
telah dengan telaten dan sungguh-sungguh membimbing dan mendorong, serta
membatu kami sehingga tulisan ini
terwujud.
Tidak lupa pula penulis mengucapkan terimakasih
kepada teman-teman mahasiswa S-3 yang
mengambil matakuliah PPs 702 pada semester genap tahun 2001. Atas saran,
kritikan dan bantuannya sehingga memperlancar proses penulisan materi ini.
Penulis sadar, bahwa tulisan
ini masih perlu kritikan dari sana-sini, oleh karena itu penulis dengan senang
hati dan terbuka menerima kritikan yang membangun agar tulisan ini lebih
bermanfaat bagi penulis sendiri dan pembaca yang lain.
Jakarta,
Mei 2001
KOMPONEN
UTAMA FILSAFAT ILMU
KAJIAN
PERANAN PEMERINTAH DALAM STABILISASI PEREKONOMIAN
NO |
ASPEK |
KETERANGAN |
1 |
LOGIKA |
Perekonomian yang stabil, menurut
pemikiran aliran Keynesian, tidak berjalan dengan sendirinya. Intervensi Pemerintah, memegang peranan penting untuk menstabilkan
perekonomian kearah keseimbangan (equilibrium). |
2 |
ETIKA |
Ketika Perekonomian mengalami resesi,
(pendapatan menurun dan pengangguran meningkat) dan perekonomian over
heating dimana laju inflasi tinggi (pendapatan riel menurun) pemerintah
(melalui instrumen kebijakannya) harus melakukan intervensi agar perekonomian stabil
kembali. |
3 |
EPISTEMOLOGI |
Pengeluaran pemerintah (G), yang defisit
atau surplus melalui mekanisme IS-LM, akan menggeser agregat demand
menuju kearah yang diinginkan sehingga terjadi keseimbangan (equilibrium)
perekonomian baru . |
4 |
ONTOLOGI |
Pandangan mazhab klasik, melalui mekanisme
pasar, perekonomian akan stabil dengan
sendirinya. Pandangan mazhab
Keynesian, pemerintah harus campurtangan, karena apabila dibiarkan mekanisme pasar tidak
mampu merehabilitasi depresi ekonomi. Price
dan wage rigid dalam melakukan adjusment terhadap excess suplay
maupun excess demand. |
5 |
AKSIOLOGI |
Perekonomian yang tidak stabil, artinya
target perekonomian meleset, akan menimbulkan ketidakpastian, aktivitas
perekonomian terganggu, pertumbuhan ekonomi menurun. Akibatnya pendapatan masyarakat menurun dan
pengangguran meningkat. Apabila
dibiarkan akan menimbulkan krisis perekonomian. Intervensi pemerintah untuk mencegah
terjadinya krisis. |
6 |
TELEOLOGI |
Dengan intervensi yang tepat oleh pemerintah,
melalui kebijakannya, diharapkan perekonomian stabil kembali, sehingga
pertumbuhan ekonomi meningkat.
Pertumbuhan ekonomi yang meningkat berati pendapatan masyarakat
meningkat, selanjutnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. |
I.
PENDAHULUAN
Ilmu ekonomi merupakan cabang dari ilmu-ilmu sosial,
perkembangannya agak lambat dibandingkan dengan ilmu alam, Suriasumantri
(1999). Ilmu ekonomi mempelajari tingkahlaku manusia dalam memenuhi kebutuhan
kehidupannya lewat proses tukar menukar.
Dalam sejarah perjalanannya, seiring dengan kemajuan jaman, mengalami perkembangan yang sangat
pesat. Perkembangan pemikiran yang tercatat
dalam ilmu ini dikelompokan kedalam mazhab/golongan Klasik, Keynesian, Monetaris, Rational Expectation, Klasik Baru dan Keynesian Baru.
Pemikiran-pemikiran tersebut muncul adalah dalam
rangka mengatasi masalah-masalah ekonomi utama yaitu pengangguran dan inflasi. Apabila kedua masalah ini mulcul pada batas
yang tidak bisa ditolelir, akan berdampak serius terhadap aktivitas
perekonomian suatu negara. Dalam rangka
memahami penyebab-penyebabnya dan solusi-solusi pemecahannya, serta bagaimana pemerintah berperan, maka muncullah
aliran/mazhab-mazhab tersebut.
Ahli ekonomi klasik, yang dipelopori oleh Adam Smith
(1776), sangat menekankan tentang peranan sistem pasar bebas sebagai pengatur
kegiatan ekonomi yang efisien. Dari
bukunya yang terkenal yaitu : An Inquiry into the Nature and Causes of the
Wealth of Nations, Smith memperkenalkan konsep invisible hand. Esensi dari pandangan ini adalah pemerintah tidak perlu campur tangan dalam
aktivitas ekonomi, karena pasar dengan sendirinya akan mengoreksi distorsi
sehingga tercapai efisiensi yang tinggi, sehingga perekonomian akan tumbuh
stabil dalam jangka panjang. Pendapat
ini juga diperkuat oleh Say, yang mengatakan : Supplay creates its demand.
Dalam tahun 1929-32, ekonomi dunia mengalami depresi
yang sangat parah, dimana 20-30 persen tenaga kerja dinegara-negara maju
menganggur. Kemudian munculah John Maynard Keynes pada tahun 1936,
dengan judul bukunya The General Theory of Employment, Interest, and Money. Pada intinya Keynes berpendapat bahwa untuk
mencapai tingkat kesempatan kerja penuh dan perekonomian dalam keadaan stabil,
perlu campurtangan pemerintah, melalui
kebijakan fiskal. Pendukung teori ini
adalah Roy Harrod, Evsey Domar, Paul Samuelson, James Tobin dan Franco
Modigliani.
Golongan/mazhab monetaris
yang dimotori oleh Milton Friedman (pada dasarnya mendukung pandangan
klasik) mengatakan bahwa apabila terdapat
pengangguran dalam faktor produksi (termasuk tenaga kerja), kenaikan penawaran
uang akan menimbulkan pertambahan produksi nasional yang proporsional dengan
pertambahan penawaran uang. Menurutnya
penekanan terhadap kebijakan fiskal dalam situasi tadi akan menyebabkan
crowding-out, yaitu tersedotnya dana masyarakat oleh pemerintah dan swasta
tidak bergairah berinvestasi karena suku bunga tinggi. Pendukung teori ini adalah Robert Lucas.
Mazhab yang lebih ekstrim
mengkritik Keynes adalah mazhab klasik baru atau rational expectation. Mazhab ini mengatakan bahwa mekanisme pasar
dapat menjamin kesempatan kerja penuh dan pemerintah tidak perlu campurtangan
dalam menjalankan kebijakan ekonomi untuk mewujudkan kestabilan dan kesempatan
kerja penuh. Pendukung mazhab ini adalah
robert Lucas, Robbert Barro, Edward Prescott dan Neil Wallace.
Mazhab Keynesian Baru, yang
mengkritik klasik baru, mengatakan bahwa
peranan pemerintah masih relevan dalam mewujudkan kestabilan dan pertumbuhan
ekonomi. Ahli-ahli terkemukanya adalah
Gregory Mankiw, Lawrence Summer, Olivier Blanchard, Paul Krugman, Rudiger
Dornbusch, Stanley Fischer dan David Romer.
Mereka mengatakan bahwa Markets sometimes do not clear.
Aliran –aliran pemikiran
ekonomi dimana terjadi pertentangan apakah perlu-tidaknya peranan pemerintah
dalam mengatasi pengangguran dan inflasi adalah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara
optimal. Tulisan ini bukan untuk
mempertentangkannya, justru untuk menjelaskan alasan-alasan rasional mengapa pemerintah
perlu melakukan kebijakan (intervensi) agar perekonomian stabil. Komponen utama filsafat ilmu, dijelaskan
secara implisit didalam uraian tulisan ini.
Adapun ringkasannya dijelaskan di muka .
Masyarakat, melalui
perwakilannya di DPR dan MPR merumuskan kehendaknya atau keinginannya melalui
GBHN. Kehendak masyarakat khususnya
dalam kaitan ekonomi adalah terjadinya peningkatan pendapatan (output) dan
rendahnya pengangguran. Kedua kehendak tersebut akan meningkatkan
kesejahteraan/kemakmuran. Pemerintah selaku eksekutif harus mampu menjalankan
amanat tersebut melalui kebijakan
publiknya dilapangan. Dengan
keterbatasan sumberdaya, pemerintah harus melakukan pilihan-pilihan /
alternatif kebijakan. Apabila pemerintah
tidak bisa merumuskan kebijakan dengan tepat atau dalam pelaksanaannya terjadi
penyimpangan-penyimpangan sehingga meleset dari target, maka akan menimbulkan
instabilisasi dalam perekonomian.
Kebijakan
publik untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan meminimisasi
tingkat pengangguran didasarkan pada akuntabilitas GNP (Gross National Product)
yang bisa dicapai berdasarkan sumberdaya yang dimiliki oleh suatu negara
disebut juga GNP potensial. Sedangkan
aktual GNP adalah GNP sebenarnya terjadi
disuatu negara. Tugas pemerintah adalah
mendorong agar GNP aktual sama dengan GNP potensial sama dengan GNP aktual
(minimisasi GNP gap ).
Peran yang harus dilakukan pemerintah dalam mewujudkan kehendak
publik dibagi kedalam tiga golongan yaitu alokasi sumberdaya yang efisien, distribusi pendapatan yang adil (equity)
dan terpeliharanya stabilisasi perekonomian.
Pengalokasian sumberdaya secara efisien menyangkut barang-barang publik
yang tidak disediakan oleh pasar. Karena
barang tersebut dibutuhkan oleh masyarakat dan terbatas, maka pemerintah harus
mengambil peran (misalnya infrastruktur dasar). Distribusi pendapatan yang adil adalah
dimaksudkan agar pemerintah mampu mengatasi kesenjangan diantara masyarakat,
karena sistem pasar bebas tidak menjamin untuk itu. Stabilisasi perekonomian dimaksudkan agar
tercipta kepastian dimasyarakat, sehingga masyarakat dapat melakukan aktifitas berusaha sesuai dengan
harapannya.
Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah
dalam mengarahkan perekonomian sehingga GNP gap rendah melalui instrumen
pengeluaran dan penerimaan pemerintah. Penerimaan dan pengeluaran pemerintah
tertuang dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Melalui APBN, disusun target penerimaan dan
pengeluaran yang harus dicapai dalam waktu tertentu agar misi alokasi,
distribusi dan stabilisasi perekonomian tercapai. Target penerimaan terutama berasal dari pajak
(tax). Hasil dari pungutan pajak
digunakan untuk membiayai target pengeluaran pemerintah. Kombinasi penerimaan
dan pengeluaran pemerintah melalui kebijakan fiskalnya, diharapkan mampu mempengaruhi
perekonomian secara keseluruhan sehingga muncul dampak ekternalitas positif.
Stabilisasi perekonomian dapat dicapai apabila pemerintah mampu
melaksanakan kebijakan fiskalnya dengan baik.
Artinya pemerintah mampu memelihara angkatan kerja tinggi (pengangguran
rendah), tingkat harga yang stabil , tingkat sukubunga yang wajar, balance of
payment dan pertumbuhan ekonomi yang
memadai. Dengan perekonomian yang
stabil maka pendapatan masyarakat akan meningkat dan pengangguran menurun
sehingga tercipta kesejahteraan sesuai
dengan harapan masyarakat.
Apabila
perkonomian suatu negara sepenuhnya diserahkan kepada pasar bebas maka akan
menimbulkan distorsi dan berantakan. Pemerintah
tidak campurtangan artinya pasar bekerja secara penuh. Pelaku ekonomi yang bermain hanya produsen
dan konsumen. Produsen berprilaku untuk
memaksimumkan keuntungannya yang sebesar-besarnya sedangkan konsumen
berprilaku untuk memaksimumkan kepuasannya.
Dalam kondisi seperti itu, hanya produsen dan konsumen yang memiliki
kemampuan yang kuat saja yang menang dalam persaingan. Sedangkan produsen dan konsumen yang lemah
akan tersingkirkan.
Untuk memaksimumkan keuntungannya produsen akan berusaha menekan
upah buruh yang serendah-rendahnya dan mematok harga jual yang
setinggi-tingginya. Konsumen yang kaya
tidak ada yang mau memperhatikan kelompok konsumen yang daya belinya lemah,
karena kepuasan sikaya akan berkurang jika hartanya dibagikan pada
simiskin. Apabila dibiarkan berlarut
kesenjangan (distorsi) akan semakin melebar dan sangat berpotensi untuk
menimbulkan kriminalitas dan akhirnya terjadi instabilitas.
Disisi lain infrastuktur dasar ( jalur transfortasi dan
keamanan) sebagai prasyarat dasar
terbentuknya iklim berusaha, tidak akan ada yang mau melamaksanakannya karena
biayanya tinggi dan tidak menghasilkan untung.
Apabila jalur transfortasi tidak ada yang mengusahakan mobilitas barang akan terhambat. Aktifitas ekonomi yang diganggu oleh
kriminalitas yang tinggi juga tidak akan berjalan. Hal-hal tersebut akan menyebabkan market
failure. Oleh karena itu peran
pemerintah mutlak diperlukan.
Dari penjelasan
diatas jelas pemerintah mempunyai peranan sentral dalam mendukung aktivitas
perekonomian suatu negara agar distorsi dapat diminimisasi, terciptanya iklim
berusaha dan masyarakat lemah dapat dilindungi sehingga kegagalan pasar dapat
dihindarkan . Secara garis besar
peranan tersebut diklasifikasikan kedalam tiga golongan besar yaitu peranan alokasi,
peranan distribusi dan peranan stabilisasi.
Peran alokasi
adalah peran yang harus diambil pemerintah dalam menyediakan barang yang dan
jasa dipasar karena barang tersebut
gagal disediakan oleh pasar sendiri (market failure). Barang dan jasa yang disediakan pemerintah
karena swasta tidak bisa menyediakannya disebut barang publik. Barang publik gagal disediakan pasar karena
memiliki sifat-sifat non-exludable, non-rival dan non-divisible, sedangkan
barang-barang swasta bersifat sebaliknya.
Musgrave (1989),
penyediaan barang publik kedalam stuktur
ekonomi, bisa dilihat dari bagaimana pemerintah menggunakan anggaranya dalam
melakukan belanja yang dibedakan antara (1) belanja faktor produksi dan hasil
produksi, (2) penyediaan barang untuk konsumsi dan investasi dan (3) penyediaan
ke konsumen dan perusahaan. Pegawai
negeri dan sekolah-sekolah negeri adalah merupakan contoh faktor produksi dan
hasil produksi yang disediakan pemerintah.
Pemerintah menggaji pegawai negeri dan meyediakan prasarana
sekolah-sekolah negeri membutuhkan anggaran rutin yang tidak sedikit. Setelah lulus sekolah sumberdaya manusia tadi
segaian diserap kembali oleh sektor-sektor pemerintahan dijadikan pegawai
negeri.
Peralatan bersenjata, birokrasi, sarana transfortasi
merupakan bagian dari anggaran pemerintah yang dikeluarkan untuk dikonsumsi
oleh masyarakat dan sekaligus proses capital formation dalam
investasi. Barang-barang tadi bagi
sektor swasta lebih merupakan intermediate good. Dengan disediakannya fasilitas jalan raya dan
iklim berusaha yang aman, akan
mengurangi biaya perusahaan dalam
menjalankan usahanya.
Proses
pengalokasian barang-barang publik bukanlah hal yang mudah karena keterbatasan
anggaran. Oleh karena itu diperlukan pemerintah
yang kredibel yang mampu mengambil kebijakan-kebijakan yang tepat. Prinsip yang dianut adalah efisiensi (pareto
optimal) disatu sisi dan pertimbangan rasa keadilan disisi lain. Seringkali pengambilan kebijakan ini
merupakan trade-off artinya seringkali ada pihak-pihak yang dikorbankan. Karena prinsif alokasi yang pareto optimal
artinya seseorang tidak bisa menjadi better
off tanpa membuat orang lain
worse off. Apabila prinsif pareto
optimal tdak bisa dicapai policy maker, harus berupaya mencari pareto
improvement, yaitu upaya melakukan perubahan/perbaikan alokasi sehingga
membuat seseorang better off juga dan dampak korbanannyapun lebih kecil
daripada mamfaat yang diperoleh .
Seringkali pemerintah juga harus mengambil langkah terbaik kedua ( the
second best ).
Pilihan penentuan
alokasi akan mempengaruhi distribusi oleh karena itu pengoreksian terhadap
distribusi pendapatan tidak terlepas dari alokasi-alkokasi sumberdaya yang
dilakukan.
Tanpa ada campurtangan politik, proses distribusi pendapatan dan
kekayaan tergantung pada pemilikan faktor produksi, termasuk kemampuan
perseorangan dalam memperoleh pendapatan sehingga terakumulasi menjadi kekayaan
. Distribusi pendapatan melalui kepemilikan faktor produksi ditentukan
melalui proses harga faktor , melalui sistem pasar pendapatan faktor sama dengan nilai dari marginal produk.
Distribusi pendapatan mungkin saja sesuai dengan yang diharapkan
oleh masyarakat, akan tetapi kemungkinan besar tidak sesuai. Pertimbangan yang harus digambarkan adalah
prinsif esisiensi faktor produksi sebagai input dalam kompetisi pasar bebas dan proporsi distribusi
pendapatan dalam keluarga yang harus dipenuhi melalui pasar bebas. Ini merupakan dua prinsif yang berbeda. Karena
proporsi pendapatan untuk keluarga tidak mengacu kepada pasar bebas, tapi mengacu pada basic
need yang harus dipenuhi.
Penyesuaian yang dilakukan harus
berprinsif efisiensi biaya dan
biaya harus mengikuti aturan kebijakan distribusi pendapatan.
Kebijakan distribusi pendapatan harus mempertimbangkan philosofi
sosial dan hukum nilai. Menurut
philosofinya distribusi pendapatan harus
disusun bagaimana memaksimumkan kepuasan dengan standar keadilan yang
ditentukan. Ada dua masalah besar yaitu
bagaimana menerjemahkan hukum keadilan kedalam distribusi pendapatan. Pertama adalah tidak mungkin untuk
membandingkan tingkat kepuasan diantara individu karena sifatnya relatif. Kedua, adalah fakta di lapangan menunjukkan
bahwa bagian dari pendapatan yang harus didistribusikan berbeda dengan
bagaimana cara mendistribusikannya.
Oleh karena itu, seringkali pemerintah gagal dalam melakukan pengentasan
kemiskinan (proyeknya jalan dan dananya habis tapi rakyatnya tetap saja
terbelenggu dalam kemiskinan bahkan cenderung semakin banyak).
Masyarakat harus
merumuskannya sendiri yang diinginkan tentang keadilan dimaksud, melalui
perwakilannya. Selanjutnya pemerintah melalui kebijakan fiskal dan moneter
merubah keadaan masyarakat sesuai yang dinginkan. Berkaitan dengan itu terjadi pengalihan
transfer sumberdaya dari masyarakat yang berpendapatan tinggi kepada masyarakat
yang berpendapatan rendah.
Musgrave (1989),
melalui manuver kebijakan fiskal, redistribusi income diimplementasikan secara
langsung melalui (1) skema tax-transfer, merupakan kombinasi pajak progresif
dari yang berpendapatan tinggi dengan subsidi kepada rumahtangga yang
berpendapatan rendah, (2) pajak progresif digunakan untuk membiayai pelayanan
publik, misalnya bantuan perumahan bagi masyarakat yang berpendapatan rendah,
(3) kombinasi antara pajak barang mewah bagi konsumen berpendapatan tinggi
denga subsidi bagi konsumen
berbendapatan rendah.
Pogue dan Sgontz (1978), mekanisme redistribusi ada beberapa
cara diantaranya (1) transfer programs, (2) provision of goods and
services dan (3) manipulation of market prices.
3.2.1.Transfer Programs
Untuk kelompok
masyarakat tertentu, pemerintah
memberikan bantuan langsung berupa dana cash atau barang dan jasa. Misalnya bantuan pangan, obat-obatan, dan
perumahan. Transfer program juga bisa
dalam bentuk intergeneration transfers
artinya orangtua membayar pajak, kemudian pajak tersebut didistribusikan
kembali ke masyarakat berupa fasilitas
pendidikan. Sehingga anak usia sekolah
dapat mengenyam pendidikannya, terutama bagi anak-anak yang tidak mampu.
3.2.2.Provision of Good and
Services
Pemerintah menyediakan barang
atau jasa berupa barang publik.
Dengan menggunakan barang
publik tersebut, pendapatan masyarakat meningkat, akibat nilai/kegunaan dari barang publik
tersebut. Misalnya pembuatan dam akan
mengurangi banjir didaerah yang biasanya terkena banjir, sehingga kepemilikan
barang masyarakat setempat bisa didayagunakan.
3.2.3. Manipulation of Market
Prices
Pemerintah dapat melakukan redistribusi income dengan mengubah
harga pasar melalui (1) regulasi atau kontrol harga, output dan masuk kedalam
pasar, (2) subsidi, tarif dan
pajak. Harga bisa memanipulasi sumber pendapatan (upah, bunga, sewa) dan
penggunaan pendapatan (harga produk).
Contohnya adalah upah minimum, subsidi dan tarif serta pembatasan
suplai. Upah minimum akan menaikan upah
para pekerja. Subsidi kepada produsen domenstik dan tarif pada produsen asing akan membantu industri dalam negeri untuk berkompetisi. Sedangkan pembatasan suplai produksi dan
faktor produksi tertentu akan menaikan harganya dan pendapatan pemiliknya juga
akan meningkat.
Perekonomian yang diserahkan sepenuhnya pada pasar bebas sangat
rentan terhadap goncangan keadaan yang akan menimbulkan inflasi dan pengangguran. Inflasi akan berdampak negatif terhadap daya
beli masyarakat. Apabila inflasi tidak
dikendalikan maka kemampuan masyarakat untuk mendapatkan barang-barang akan
semakin rendah (terutama masyarakat yang berpenghasilan tetap). Negara yang perekonomiannya sering mengalami
guncangan akan menimbulkan ketidakpastian dimasyarakat dan berdampak
negatif terhadap pelaku bisnis dan akan meningkatkan pengangguran. Pengangguran yang semakin tinggi akan
menyebabkan kerawanan sosial, menyebabkan semakin meningkatnya masyarakat yang
miskin. Pemerintah perlu campurtangan
(intervensi) agar tidak menimbulkan dampak yang berantai (siklis) untuk menggerakan kembali perekonomian
nasional.
Keseluruhan tingkat harga dan angkatan kerja, tergantung kepada
tingkat aggregate demand.
Agregat demand tergantung pada potensi atau nilai kapasitas output
dengan tingkat harga tertentu. Tingkat permintaan merupakan fungsi dari
keputusan pengeluaran dari jutaan orang konsumen, manager perusahaan, investor
finansial dan lain-lain. Keputusan
mereka tergantung kepada banyak faktor misalnya pendapatan sekarang dan sebelumnya, posisi kekayaan,
kredit yang mungkin diperoleh dan harapan kedepan.
Untuk periode tertentu, mungkin tingkat pengeluaran tidak sesuai
dengan full empoyment yang ditargetkan.
Atau karena berbagai macam alasan, misalnya upah dan harga cenderung
kaku untuk turun, sehingga tidak terjadi penyesuaian secara otomatis. Maka diperlukan tindakan ekspansi untuk
meningkatkan agregat demand. Pada
periode lainnya mungkin terjadi pengeluaran
melebihi output pada full employment sehingga cenderung mengakibatkan
inflasi. Dalam situasi ini diperlukan
tindakan kontraktif untuk mengerem laju
permintaan. Perubahan ekspektasi
merupakan sebuah kekuatan yang bersifat dinamis
juga berpotensi terhadap instabilisasi.
Karena tidak ada kasus proses penyesuaian secara otomatis dimana
angkatan kerja tinggi dan stabil, maka
pemerintah harus ambil peranan.
4.1.Sisi Fiskal
Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan
pemerintah untuk mengelola/ mengarahkan
perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara
mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Pemerintah membeli barang dan jasa, secara
langsung berpengaruh terhadap agregat demand (yaitu total permintaan terhadap
barang dan jasa yang diproduksi oleh perekonomian suatu negara). Untuk membiayai pengeluaran, dibiayai dari
pajak dan pinjaman atau membuat transfer
payment dengan individu, pemerintah mempengaruhi permintaan unit-unit rumahtangga dan swasta, secara tidak langsung mempengaruhi aggregat
demand. Melalui kebijakan ini pemerintah
dapat mempengaruhi agregat employment, output dan tingkat
harga.
Jadi dengan
kebijakan fiskal, dana publik dikendalikan oleh pemerintah baik dari sisi
penerimaannya (collection) maupun pengeluarannya (disbursement).
Penerimaan pemerintah terutama berasal dari pajak (tax). Pajak dapat didefinisikan sebagai iuran wajib
kepada pemerintah yang bersifat memaksa (coercion) dan legal (
berdasarkan undang-undang), sehingga pemerintah mempunyai kekuatan hukum untuk
mendapatkannya. Sebaliknya pemerintah
tidak mempunyai kewajiban untuk membalas jasa secara langsung kepada para
pembayar pajak. Pengeluaran pemerintah
adalah dana yang dibutuhkan pemerintah untuk menyediakan barang-barang publik,
distribusi pendapatan dan tindakan lain yang menimbulkan eksternalitas yang
positif bagi aktivitas perekonomian.
Kebijakan pemerintah dalam penerimaan dan pengeluaran dimuat dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan misi pertumbuhan,
pemerataan dan stabilisasi (Trilogi Pembangunan).
4.1.1.Penerimaan Pemerintah.
Penerimaan
pemerintah dari pajak harus dilaksanakan secara hati-hati karena akan
menyebabkan pendapatan riil makin rendah atau harga barang makin mahal. Oleh karena itu perlu diperhatikan dua aspek
yaitu siapa yang membayar pajak (wajib pajak) dan siapa yang akhirnya menderita
beban pajak. Aspek siapa yang membayar
pajak (wajib pajak) yaitu pihak-pihak yang membayar suatu jenis pajak terdiri
dari orang atau badan yang disebutkan dalam undang-undang pajak.
Aspek siapa yang
menderita beban pajak belum tentu pihak yang membayar pajak . Karena pajak yang dikenakan pada suatu
perusahaan /badan usaha, yang terkena beban bisa konsumen dalam bentuk kenaikan
harga atau pemilik faktor produksi dalam bentuk penurunan penerimaan neto pemilik
faktor produksi. Teori yang melandasi
pihak yang menderita beban pajak disebut teori insidens pajak (tax
incidence theory). Konsep ini
tergantung pada pola pengeluaran pemerintah, yang dibagi menjadi insidens pajak
absolut, insidens pajak anggaran berimbang, dan insidens pajak diferensial.
Prinsip pengenaan
pajak yang baik, dikemukakan oleh Adam
Smith adalah cannon of taxation.
Dijelaskan bahwa sistem pajak harus memenuhi beberapa kriteria misalnya
, keadilan, efisiensi, konstruktif, ability, dimengerti, sederhana, pasti,
dapat dilaksanakan dan dapat diterima.
Sedangkan dalam rangka menjungjung tinggi keadilan digunakan dua prinsif
yaitu prinsif manfaat dan prinsif ability
to pay.
Pengeluaran pemerintah
merupakan perwujudan dari kebijakan pemerintah dan bagian dari kebijakan publik yang ditetapkan
bersama-sama dengan DPR. Kegiatan ini
mencerminkan biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membeli barang dan
jasa untuk melaksanakan kebijakan tersebut.
Pengeluaran pemerintah dapat dipandang dari sisi makro maupun dari sisi
mikro.
Mangkoesoebroto
(1999), teori makro yang melandasinya ada tiga golongan yaitu (1) model
pembangunan perkembangan pengeluaran pemerintah, (2) hukum Wagner tentang perkembangan
aktivitas pemerintah dan (3) teori Peacock & Wiseman. Model
pembangunan tentang perkembangan Pengeluaran Pemerintah dikaitkan dengan
pembangunan ekonomi, dibedakan dalam tahap awal, tahap menengah, dan tahap
lanjut. Pada tahap awal investasi
pemerintah terhadap total investasi
besar, karena pemerintah harus menyediakan prasarana seperti pendidikan,
kesehatan, transfortasi dan lain sebagainya.
Pada tahap menengah, investasi pemerintah tetap diperlukan untuk
meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar dapat tinggal landas, namun investasi
swasta sudah semakin membesar. Pada
tahap ini peran pemerintah tetap besar karena hubungan antar sektor menjadi
semakin rumit dan pemerintah dituntut untuk menjamin tersedianya fasilitas
publik yang lebih berkualitas akibat market failure. Pemerintah juga harus melindungi buruh yang
berada dalam posisi lemah agar dapat
meningkatkan kesejahteraan mereka.
Tahap selanjutnya
aktivitas pemerintah beralih dari penyediaan prasarana ke pengeluaran untuk
aktivitas sosial seperti program kesejahteraan hari tua, program pelayanan
masyarakat dan lain-lain.
Hukum Wagner yang mendasarkan teori pada teori organis mengenai
pemerintah (organic theory of the state)
adalah bahwa dengan bertumbuhnya
perekonomian hubungan antara industri dengan industri, hubungan industri dengan
masyarakat menjadi semakin rumit, maka potensi kegagalan pasar dan ekternalitas
negatip menjadi semakin besar. Sejalan
dengan itu maka peranan pemerintah secara relatif akan semakin meningkat pula.
Sedangkan Peacock dan Wiseman mendasarkan teorinya pada
pandangan bahwa pemerintah selalu berusaha untuk memperbesar pengeluarannya
sedangkan masyarakat tidak suka membayar pajak yang semakin besar untuk
membiayai pengeluaran pemerintah tersebut.
Teori ini juga merupakan dasar dari teori pemungutan suara. Teori ini lebih lanjut mengatakan bahwa
masyarakat mempunyai tingkat toleransi untuk membayar pajak dan ini merupakan
kendala bagi pemerintah untuk menaikkan pajak secara semena-mena.
Dapat disimpulkan dari ke tiga teori tersebut pengeluaran
pemerintah per GDP dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan dengan
grafik yang berbeda-beda.
Dalam teori mikro mengenai perkembangan pengeluaran pemerintah
adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang menimbulkan permintaan barang
publik dan faktor-faktor yang mempengaruhi tersedianya barang publik. Intereaksi antara permintaan dan penawaran
barang publik menentukan jumlah barang publik yang akan disediakan melalui
anggaran belanja. Jumlah barang publik
yang akan disediakan tersebut akan menimbulkan dampak samping (eksternalitas)
positif terhadap barang lain (barang swasta), yang selanjutnya menggerakkan
seluruh aktivitas perekonomian. Akan
tetapi permintaan dan penawaran barang publik dan swasta tersebut tergantung
kepada kendala anggaran (budget constraints).
Kebijakan fiskal
bertujuan untuk mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik yang
berdampak terhadap keseimbangan ekonomi.
Alat yang digunakan adalah penerimaan pemerintah melalui pajak (tax)
dengan simbol T dan pengeluaran pemerintah (G).
Strategi yang dilakukan dibedakan menjadi anggaran berimbang dan
anggaran tidak berimbang. Hasil yang dicapai dari kebijakan fiskal merupakan
intereaksi (resultante) dari dampak pajak dan pengeluaran pemerintah terhadap
output (Y).
Anggaran tidak
berimbang dibedakan menjadi anggaran defisit (deficit budget) dan anggaran
surplus (surplus budget). Anggaran
defisit (kebijakan fiskal ekspansif)
adalah anggaran yang memang direncanakan untuk defisit, pengeluaran
pemerintah direncanakan lebih besar dari penerimaan pemerintah (T<G). Hal ini ditempuh biasanya jika pemerintah
ingin menstimulir pertumbuhan ekonomi, dilakukan pada saat kondisi
ekonomi resesi. Dengan kebijakan ini
diharapkan dampaknya terhadap pertambahan pendapatan lebih besar dibandingkan
defisit pengeluaran yang direncanakan.
Dalam anggaran
surplus, pemerintah merencanakan penerimaan lebih besar dari pengeluaran
(T>G). Anggaran surplus
(kebijakan fiskal kontraktif) dilakukan bila perekonomian dalam tahap ekspansi
dan terus memanas (overheating). Melalui
anggaran surplus pemerintah mengerem pengeluarannya untuk menurunkan tekanan
permintaan atau mengurangi daya beli dengan menaikan pajak. Pengaruh anggaran surplus terhadap output
keseimbangan adalah kebalikan dari pengaruh anggaran defisit.
Anggaran berimbang (balanced budget) apabila
pemerintah merencanakan pengeluaran sama dengan penerimaan (G = T). Dalam kebijakan anggaran berimbang hal yang
ingin ditempuh adalan peningkatan disiplin dan kepastian anggaran.
Kebijakan fiskal
dapat efektif bila mampu mengubah tingkat suku bunga (r) dan atau output sesuai dengan yang dinginkan pemerintah. Pengaruh kebijakan fiskal terhadap output keseimbangan,
diawali pengaruhnya terhadap keseimbangan pasar barang dan jasa. Dampak pengeluaran pemerintah yang ekspansif,
menyebabkan kurva IS bergeser ke kanan, pada tingkat bunga yang sama,
menyebabkan output keseimbangan bergeser ke kanan. Dampak anggaran defisit menyebabkan kurva IS
bergeser ke kiri, pada tingkat bunga yang sama menyebabkan output keseimbangan bergeser ke kiri. Kebijakan ini efektif jika didukung oleh
sektor moneter, karena sulit mempertahankan suku bunga yang tetap pada kondisi
sektor fiskal yang berubah. Oleh karena
itu perlu dipahami kebijakan disektor moneternya.
4.3.Sisi Moneter
Kebijakan moneter adalah upaya pengendalian atau mengarahkan perekonomian makro ke
kondisi yang diinginkan (lebih baik) dengan mengatur jumlah uang beredar. Kondisi yang lebih baik dimaksudkan adalah
terjadi peningkatan output keseimbangan dan atau terpeliharanya stabilitas
harga (inflasi terkontrol). Melalui
kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah atau mengurangi
jumlah uang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan pertumbuhan ekonomi,
sekaligus mengendalikan inflasi.
Jika yang dilakukan
adalah menambah jumlah uang
beredar, maka pemerintah menempuh kebijakan moneter ekspansif (monetary
expansive) dan jika jumlah uang beredar dikurangi, pemerintah menempuh
kebijakan moneter kontraktif (monetary contractive atau tight monetary
policy). Ada tiga instrumen utama
yang digunakan untuk mengatur jumlah uang beredar yaitu operasi pasar terbuka (open
market operation), fasilitas diskonto (discount rate) dan rasio cadangan
wajib (reserve requirement ratio)
Operasi pasar terbuka adalah pengendalian
jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik
pemerintah (government securities).
Jika diinginkan mengurangi jumlah uang beredar, maka pemerintah menjual
surat-surat berharga (open market selling) sehingga uang yang ada
dimasyarakat mengalir ke otoritas moneter.
Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar, maka pemerintah
membeli kembali surat-surat berharga tersebut (open market buying). Guna mengefektifkan operasi pasar terbuka,
maka pemerintah menambah fasilitas repurchase agreement (repo) kemasing-masing
instrumen, dikenal dengan SBI repo dan SBPU repo.
Tingkat bunga
diskonto adalah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah kepada bank umum yang
meminjam uang ke bank sentral. Dalam kondisi tertentu bank-bank mengalami
kekurangan uang, sehingga mereka harus meminjam ke bank sentral. Kebutuhan ini dapat dimanfaatkan oleh
pemerintah untuk mengurangi atau
menambah jumlah uang beredar.
Penetapan rasio
cadangan wajib dapat mengubah jumlah uang beredar. Untuk mengurangi jumlah uang beredar
dimasyarakat pemerintah juga dapat meningkatkan rasio cadangan wajib dan sebaliknya. Kebijakan lain yang juga bisa dilakukan
pemerintah agar uang beredar terkendali yaitu dengan imbauan moral (moral
persuasion).
Perekonomian dikatakan telah mencapai keseimbangan apabila pasar
barang dan jasa, pasar uang-modal berada dalam keseimbangan. Pasar barang dan jasa diwakili oleh kurva IS
dan pasar uang-modal diwakili oleh kurva LM.
Kurva IS-LM ini merupakan alat kebijakan pemerintah dalam stabilisasi
perekonomian. Berada dalam keseimbangan
artinya kurva IS dan kurva LM berpotongan dalam satu titik. Pada titik keseimbangan IS-LM output (Y) dan
suku bunga ( r ) tertentu. Apabila
diluar titik itu berarti kondisi perekonomian tidak berada dalam
kesetimbangan. Bentuknya bisa ekses
suplai atau ekses demand. Pemerintah
mempunyai peranan penting untuk mengembalikan kondisi perekonomian ke kondisi
keseimbangan agar tercipta kepastian beraktivitas di kalangan masyarakat. Pemerintahpun mempunyai kekuatan untuk
mendorong perekonomian ke keseimbangan baru dimana kondisinya menjadi lebih
baik dari kondisi yang pertama, melalui mekanisme IS-LM tadi.
Misalnya,
dalam kebijakan fiskal yang ekspansif, menyebabkan kurva IS bergeser kekanan
dengan harapan terjadi peningkatan output keseimbangan (Y) . Tetapi meningkatnya pengeluaran pemerintah
juga menyebabkan meningkatnya pengeluaran secara agregat. Naiknya pengeluaran agregat, meningkatkan
keinginan sektor swasta untuk meningkatkan investasi. Naiknya investasi, apabila tidak disertai
peningkatan pemberian kredit dari sektor moneter (LM tetap) akan menyebabkan
naiknya harga investasi dengan kata lain suku bunga (r ) meningkat. Naiknya suku bunga maka sebagian investasi gagal karena biayanya
menjadi lebih mahal. Karena investasi
meningkat tidak sesuai dengan yang diharapkan, akibat kekakuan sektor moneter
menyebabkan pertumbuhan output tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kondisi seperti ini disebut crowding out
effect.
Oleh karena itu kebijakan fiskal tidak bisa berjalan
sendirian. Artinya kebijakan fiskal ekpansif
tadi harus diikuiti atau dibarengi secara simultan dengan kebijakan moneter yang ekspansif pula
agar suku bunga terjaga dan pertumbuhan ekonomi bergeser ke keseimbangan baru
sesuai dengan yang diharapkan.
1.
Pemerintah
memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara. Dengan semakin modernnya aktivitas
perekonomian disuatu negara, semakin kompleksnya permasalahan ekonomi, dan
semakin tingginya distorsi (gap) , dituntut pemerintahan yang kredibel, profesional
dan berwibawa sehingga dapat memenuhi harapan publik.
2.
Peranan
pemerintah dalam suatu perekonomian digolongkan sebagai peran alokasi,
distribusi dan stabilisasi. Dalam ketiga
peranan tersebut, pemerintah diharapkan mampu mengambil kebijakan-kebijakan
publik yang tepat, agar mampu menciptakan angkatan kerja yang tinggi dan
tingkat harga yang stabil, sehingga mendorong aktivitas perekonomian yang
kondusif.
3.
Kebijakan
fiskal yang defisit, surplus dan berimbang yang dilakukan pemerintah melalui
APBN dengan instrumen pengeluaran pemerintah (G) dan pajak (T) adalah untuk
memenuhi tiga peran pemerintah dalam perekonomian yang disesuaikan dengan
kondisi riel.
4.
Kebijak
fiskal melalui Instrumen IS harus dipadukan dengan kebijakan moneter melalui instrumen
LM, agar langkah-langkah pencapaian target
perekonomian bisa dicapai dengan
efektif.
5.
Perekonomian
yang stabil bisa dicapai, apabila pemerintah mampu memelihara target-target
angkatan kerja yang tinggi, tingkat harga yang stabil, tingkat sukubunga yang
wajar, balance of payment, dan pertumbuhan ekonomi yang wajar.
6.
Terpeliharanya
perekonomian yang stabil, pendapatan masyarakat secara agregat akan
meningkat. Dengan meningkatnya
pendapatan masyarakat, maka secara keseluruhan kesejahteraan masyarakat suatu
negara meningkat.
Cullis J, and P. Jones. 1992. Public Finance and Public Choice Analitical
Prespectives. Mc Graw-Hill Book
Co. London.
Djojohadikusumo, S. 1991. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta
Galbraith, J.K. 1987. A History of Economics. Penguin Books. London. England.
Pogue, T.F. and Sgontz, L.G.
1978. Government And Economic
Choice. An Introduction to Public
Finance. University of Iowa. USA.
Just, E.R., Hueth, L. D. and Schmitz, A.
1982. Applied Welfare Economics
and Public Policy. Prentice Hall. USA.
Kamaludin, R. 1998.
Pengantar Ekonomi Pembangunan.
FEUI. Jakarta.
Mangkoesoebroto, G. 1999. Ekonomi Publik. BPFE.
Yogyakarta. Indonesia.
Myles, G.D. 1997.
Public Economics . Cambridge University Press. USA.
Nasoetion, A.H. 1999. Pengantar Ke Filsafat Sains. P.T.
Pustaka Litera AntarNusa.
Jakarta.
Romer, D. 1996.
Advanced macroeconomices. The
McGraw-Hill. California.
Suriasumantri, J. S. 1999.
Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar
Populer. Pustaka Sinar Harapan. Jakarta.
Tambunan, T . 2001.
Perekonomian Indonesia (Beberapa Isu Penting). Ghalia Indonesia. Jakarta.
Tarumingkeng,
Rudy. 2001.
Introduction To Philosophy of Science.
CD-Rom, Lecture Materials, IPB Graduate Program. Bogor.