MAKALAH DISKUSI

© 2001.  Cecep Winata                                                                           Posted 12 May 2001  [RCT]   
Makalah Falsafah Sains (PPs 702)   

Program Pasca Sarjana / S3

Institut Pertanian Bogor

May 2001

 

Dosen:

Prof Dr Ir Rudy C Tarumingkeng (Penanggung Jawab)

Prof Dr Ir Zahrial Coto

 

 

 

KAJIAN PERANAN PEMERINTAH

DALAM STABILISASI PEREKONOMIAN

 

 

 

Oleh :

 

Cecep Winata (EPN P01600005)

E-mail:cecep_wins@hotmail.com

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

     Mendapat kesempatan untuk menulis makalah ilmiah merupakan kehormatan bagi penulis.  Penulis memilih judul “Kajian Peranan Pemerintah dalam Mewujudkan Stabilisasi Perekonomian”  .  Hal ini dilatar belakangi oleh keingintahuan penulis dalam memahami fenomena keterlibatan pemerintah dalam aktivitas perekonomian. Tulisan ini merupakan salah satu tugas dalam rangka mengaplikasikan Mata Kuliah Pengantar Ke Falsafah Sains (PPs 702).   

     Penulis mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak  Rudy C Tarumingkeng, Ph.D. dan Bapak Zahrial Coto, Ph.D. sebagai  Pembimbing / Pengasuh mata kuliah ini, yang telah dengan telaten dan sungguh-sungguh membimbing dan mendorong, serta membatu  kami sehingga tulisan ini terwujud.

     Tidak lupa pula penulis mengucapkan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa  S-3 yang mengambil matakuliah PPs 702 pada semester genap tahun 2001. Atas saran, kritikan dan bantuannya sehingga memperlancar proses penulisan materi ini.

     Penulis sadar, bahwa tulisan ini masih perlu kritikan dari sana-sini, oleh karena itu penulis dengan senang hati dan terbuka menerima kritikan yang membangun agar tulisan ini lebih bermanfaat bagi penulis sendiri dan pembaca yang lain. 

 

                                                                                         Jakarta, Mei 2001

 

 

KOMPONEN UTAMA  FILSAFAT ILMU

KAJIAN PERANAN PEMERINTAH DALAM STABILISASI PEREKONOMIAN

NO

ASPEK

KETERANGAN

1

LOGIKA

 

Perekonomian yang stabil, menurut pemikiran aliran Keynesian, tidak berjalan dengan sendirinya.  Intervensi Pemerintah,  memegang peranan penting untuk menstabilkan perekonomian kearah keseimbangan (equilibrium).

2

ETIKA

 

Ketika Perekonomian mengalami resesi, (pendapatan menurun dan pengangguran meningkat) dan perekonomian over heating dimana laju inflasi tinggi (pendapatan riel menurun) pemerintah (melalui instrumen kebijakannya) harus melakukan  intervensi agar perekonomian stabil kembali.

 

3

EPISTEMOLOGI

 

Pengeluaran pemerintah (G), yang defisit atau surplus melalui mekanisme IS-LM, akan menggeser agregat demand menuju kearah yang diinginkan sehingga terjadi keseimbangan (equilibrium) perekonomian baru .

4

ONTOLOGI

 

Pandangan mazhab klasik, melalui mekanisme pasar,  perekonomian akan stabil dengan sendirinya.  Pandangan mazhab Keynesian, pemerintah harus campurtangan, karena  apabila dibiarkan mekanisme pasar tidak mampu merehabilitasi depresi ekonomi.  Price dan wage rigid dalam melakukan adjusment terhadap excess suplay maupun excess demand.

5

AKSIOLOGI

 

 

Perekonomian yang tidak stabil, artinya target perekonomian meleset, akan menimbulkan ketidakpastian, aktivitas perekonomian terganggu, pertumbuhan ekonomi menurun.  Akibatnya pendapatan masyarakat menurun dan pengangguran meningkat.  Apabila dibiarkan akan menimbulkan krisis perekonomian.  Intervensi pemerintah untuk mencegah terjadinya krisis.

 

6

TELEOLOGI

 

 

Dengan intervensi yang tepat oleh pemerintah, melalui kebijakannya, diharapkan perekonomian stabil kembali, sehingga pertumbuhan ekonomi meningkat.  Pertumbuhan ekonomi yang meningkat berati pendapatan masyarakat meningkat, selanjutnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

 

I.                    PENDAHULUAN

 

Ilmu ekonomi merupakan cabang dari ilmu-ilmu sosial, perkembangannya agak lambat dibandingkan dengan ilmu alam, Suriasumantri (1999). Ilmu ekonomi mempelajari tingkahlaku manusia dalam memenuhi kebutuhan kehidupannya lewat proses tukar menukar.  Dalam sejarah perjalanannya, seiring dengan kemajuan jaman,  mengalami perkembangan yang sangat pesat.  Perkembangan pemikiran yang tercatat dalam ilmu ini dikelompokan kedalam mazhab/golongan Klasik, Keynesian, Monetaris, Rational Expectation, Klasik Baru dan Keynesian Baru.   

     Pemikiran-pemikiran tersebut muncul adalah dalam rangka mengatasi masalah-masalah ekonomi utama yaitu pengangguran dan inflasi.  Apabila kedua masalah ini mulcul pada batas yang tidak bisa ditolelir, akan berdampak serius terhadap aktivitas perekonomian suatu negara.  Dalam rangka memahami penyebab-penyebabnya dan solusi-solusi pemecahannya, serta bagaimana pemerintah berperan, maka muncullah aliran/mazhab-mazhab tersebut.

     Ahli ekonomi klasik, yang dipelopori oleh Adam Smith (1776), sangat menekankan tentang peranan sistem pasar bebas sebagai pengatur kegiatan ekonomi yang efisien.  Dari bukunya yang terkenal yaitu : An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations, Smith memperkenalkan konsep invisible hand.  Esensi dari pandangan ini adalah pemerintah tidak perlu campur tangan dalam aktivitas ekonomi, karena pasar dengan sendirinya akan mengoreksi distorsi sehingga tercapai efisiensi yang tinggi, sehingga perekonomian akan tumbuh stabil dalam jangka panjang.  Pendapat ini juga diperkuat oleh Say, yang mengatakan : Supplay creates its demand.

     Dalam tahun 1929-32, ekonomi dunia mengalami depresi yang sangat parah, dimana 20-30 persen tenaga kerja dinegara-negara maju menganggur.  Kemudian munculah John Maynard Keynes pada tahun 1936, dengan judul bukunya The General Theory of Employment, Interest, and Money.   Pada intinya Keynes berpendapat bahwa untuk mencapai tingkat kesempatan kerja penuh dan perekonomian dalam keadaan stabil, perlu campurtangan  pemerintah, melalui kebijakan fiskal.  Pendukung teori ini adalah Roy Harrod, Evsey Domar, Paul Samuelson, James Tobin dan Franco Modigliani.

     Golongan/mazhab monetaris yang dimotori oleh Milton Friedman (pada dasarnya mendukung pandangan klasik)  mengatakan bahwa apabila terdapat pengangguran dalam faktor produksi (termasuk tenaga kerja), kenaikan penawaran uang akan menimbulkan pertambahan produksi nasional yang proporsional dengan pertambahan penawaran uang.  Menurutnya penekanan terhadap kebijakan fiskal dalam situasi tadi akan menyebabkan crowding-out, yaitu tersedotnya dana masyarakat oleh pemerintah dan swasta tidak bergairah berinvestasi karena suku bunga tinggi.  Pendukung teori ini adalah Robert Lucas.

     Mazhab yang lebih ekstrim mengkritik Keynes adalah mazhab klasik baru atau rational expectation.  Mazhab ini mengatakan bahwa mekanisme pasar dapat menjamin kesempatan kerja penuh dan pemerintah tidak perlu campurtangan dalam menjalankan kebijakan ekonomi untuk mewujudkan kestabilan dan kesempatan kerja penuh.  Pendukung mazhab ini adalah robert Lucas, Robbert Barro, Edward Prescott dan Neil Wallace.

     Mazhab Keynesian Baru, yang mengkritik  klasik baru, mengatakan bahwa peranan pemerintah masih relevan dalam mewujudkan kestabilan dan pertumbuhan ekonomi.  Ahli-ahli terkemukanya adalah Gregory Mankiw, Lawrence Summer, Olivier Blanchard, Paul Krugman, Rudiger Dornbusch, Stanley Fischer dan David Romer.   Mereka mengatakan bahwa Markets sometimes do not clear.

     Aliran –aliran pemikiran ekonomi dimana terjadi pertentangan apakah perlu-tidaknya peranan pemerintah dalam mengatasi pengangguran dan inflasi adalah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara optimal.  Tulisan ini bukan untuk mempertentangkannya, justru untuk menjelaskan alasan-alasan rasional mengapa pemerintah perlu melakukan kebijakan (intervensi) agar perekonomian stabil.  Komponen utama filsafat ilmu, dijelaskan secara implisit didalam uraian tulisan ini.  Adapun ringkasannya dijelaskan di muka . 

 

II. TUNTUTAN TERHADAP PERANAN PEMERINTAH

 

     Pemerintahan yang kredibel, profesional dan berwibawa dari waktu kewaktu semakin diperlukan keberadaannya.  Semakin berkembangnya demokrasi dimasyarakat, pesatnya kemajuan teknologi informasi dan semakin dinamisnya aktivitas perekonomian, menuntut peran pemerintah yang lebih baik.  Disisi lain semakin maraknya tuntutan kenaikan upah buruh, semakin tingginya kesenjangan antar sektor, antar wilayah dan antar individu mendorong pemerintah untuk dapat memperbaiki dalam pengambilan kebijakan yang tepat.   Tuntutan good governance juga datang dari dunia internasional, karena ketidakstabilan perekonomian disuatu negara akan berdampak terhadap negara lain.        

     Masyarakat,  melalui perwakilannya di DPR dan MPR merumuskan kehendaknya atau keinginannya melalui GBHN.  Kehendak masyarakat khususnya dalam kaitan ekonomi adalah terjadinya peningkatan pendapatan (output) dan rendahnya pengangguran. Kedua kehendak tersebut akan meningkatkan kesejahteraan/kemakmuran. Pemerintah selaku eksekutif harus mampu menjalankan amanat  tersebut melalui kebijakan publiknya dilapangan.   Dengan keterbatasan sumberdaya, pemerintah harus melakukan pilihan-pilihan / alternatif kebijakan.  Apabila pemerintah tidak bisa merumuskan kebijakan dengan tepat atau dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan-penyimpangan sehingga meleset dari target, maka akan menimbulkan instabilisasi dalam perekonomian.

     Kebijakan publik  untuk meningkatkan  pendapatan masyarakat dan meminimisasi tingkat pengangguran didasarkan pada akuntabilitas GNP (Gross National Product) yang bisa dicapai berdasarkan sumberdaya yang dimiliki oleh suatu negara disebut juga GNP potensial.  Sedangkan aktual GNP adalah GNP sebenarnya  terjadi disuatu negara.  Tugas pemerintah adalah mendorong agar GNP aktual sama dengan GNP potensial sama dengan GNP aktual (minimisasi GNP gap ).

     Peran yang harus dilakukan pemerintah dalam mewujudkan kehendak publik dibagi kedalam tiga golongan yaitu alokasi sumberdaya yang efisien,  distribusi pendapatan yang adil (equity) dan terpeliharanya stabilisasi perekonomian.  Pengalokasian sumberdaya secara efisien menyangkut barang-barang publik yang tidak disediakan oleh pasar.  Karena barang tersebut dibutuhkan oleh masyarakat dan terbatas, maka pemerintah harus mengambil peran (misalnya infrastruktur dasar).   Distribusi pendapatan yang adil adalah dimaksudkan agar pemerintah mampu mengatasi kesenjangan diantara masyarakat, karena sistem pasar bebas tidak menjamin untuk itu.  Stabilisasi perekonomian dimaksudkan agar tercipta kepastian dimasyarakat, sehingga masyarakat dapat melakukan  aktifitas berusaha sesuai dengan harapannya.  

     Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah dalam mengarahkan perekonomian sehingga GNP gap rendah melalui instrumen pengeluaran  dan penerimaan pemerintah.  Penerimaan dan pengeluaran pemerintah tertuang dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).  Melalui APBN, disusun target penerimaan dan pengeluaran yang harus dicapai dalam waktu tertentu agar misi alokasi, distribusi dan stabilisasi perekonomian tercapai.  Target penerimaan terutama berasal dari pajak (tax).  Hasil dari pungutan pajak digunakan untuk membiayai target pengeluaran pemerintah. Kombinasi penerimaan dan pengeluaran pemerintah melalui kebijakan fiskalnya, diharapkan mampu mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan sehingga muncul dampak ekternalitas positif.

     Stabilisasi perekonomian dapat dicapai apabila pemerintah mampu melaksanakan kebijakan fiskalnya dengan baik.  Artinya pemerintah mampu memelihara angkatan kerja tinggi (pengangguran rendah), tingkat harga yang stabil , tingkat sukubunga yang wajar, balance of payment dan pertumbuhan ekonomi yang  memadai.  Dengan perekonomian yang stabil maka pendapatan masyarakat akan meningkat dan pengangguran menurun sehingga tercipta kesejahteraan  sesuai dengan harapan masyarakat.   

      

 

 

 

 

II.                  ALASAN-ALASAN (RATIONALITAS) PERANAN PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN

 

     Apabila perkonomian suatu negara sepenuhnya diserahkan kepada pasar bebas maka akan menimbulkan distorsi dan berantakan.  Pemerintah tidak campurtangan artinya pasar bekerja secara penuh.  Pelaku ekonomi yang bermain hanya produsen dan konsumen.  Produsen berprilaku untuk memaksimumkan keuntungannya yang sebesar-besarnya sedangkan konsumen berprilaku  untuk memaksimumkan  kepuasannya.  Dalam kondisi seperti itu, hanya produsen dan konsumen yang memiliki kemampuan yang kuat saja yang menang dalam persaingan.   Sedangkan produsen dan konsumen yang lemah akan tersingkirkan. 

     Untuk memaksimumkan keuntungannya produsen akan berusaha menekan upah buruh yang serendah-rendahnya dan mematok harga jual yang setinggi-tingginya.  Konsumen yang kaya tidak ada yang mau memperhatikan kelompok konsumen yang daya belinya lemah, karena kepuasan sikaya akan berkurang jika hartanya dibagikan pada simiskin.   Apabila dibiarkan berlarut kesenjangan (distorsi) akan semakin melebar dan sangat berpotensi untuk menimbulkan kriminalitas dan akhirnya terjadi instabilitas.

     Disisi lain infrastuktur dasar ( jalur transfortasi dan keamanan) sebagai prasyarat  dasar terbentuknya iklim berusaha, tidak akan ada yang mau melamaksanakannya karena biayanya tinggi dan tidak menghasilkan untung.   Apabila jalur transfortasi tidak ada yang mengusahakan mobilitas  barang akan terhambat.  Aktifitas ekonomi yang diganggu oleh kriminalitas yang tinggi juga tidak akan berjalan.  Hal-hal tersebut akan menyebabkan market failure.   Oleh karena itu peran pemerintah mutlak diperlukan.   

Dari penjelasan diatas jelas pemerintah mempunyai peranan sentral dalam mendukung aktivitas perekonomian suatu negara agar distorsi dapat diminimisasi, terciptanya iklim berusaha dan masyarakat lemah dapat dilindungi sehingga kegagalan pasar dapat dihindarkan .    Secara garis besar peranan tersebut diklasifikasikan kedalam tiga golongan besar yaitu peranan alokasi, peranan distribusi dan peranan stabilisasi.

 

3.1.Peranan Alokasi

     Peran alokasi adalah peran yang harus diambil pemerintah dalam menyediakan barang yang dan jasa dipasar  karena barang tersebut gagal disediakan oleh pasar sendiri (market failure).  Barang dan jasa yang disediakan pemerintah karena swasta tidak bisa menyediakannya disebut barang publik.  Barang publik gagal disediakan pasar karena memiliki sifat-sifat non-exludable, non-rival  dan non-divisible, sedangkan barang-barang swasta bersifat sebaliknya.

Musgrave (1989), penyediaan barang publik kedalam  stuktur ekonomi, bisa dilihat dari bagaimana pemerintah menggunakan anggaranya dalam melakukan belanja yang dibedakan antara (1) belanja faktor produksi dan hasil produksi, (2) penyediaan barang untuk konsumsi dan investasi dan (3) penyediaan ke konsumen dan perusahaan.  Pegawai negeri dan sekolah-sekolah negeri adalah merupakan contoh faktor produksi dan hasil produksi yang disediakan pemerintah.  Pemerintah menggaji pegawai negeri dan meyediakan prasarana sekolah-sekolah negeri membutuhkan anggaran rutin yang tidak sedikit.  Setelah lulus sekolah sumberdaya manusia tadi segaian diserap kembali oleh sektor-sektor pemerintahan dijadikan pegawai negeri.

Peralatan  bersenjata, birokrasi, sarana transfortasi merupakan bagian dari anggaran pemerintah yang dikeluarkan untuk dikonsumsi oleh masyarakat dan sekaligus proses capital formation dalam investasi.  Barang-barang tadi bagi sektor swasta lebih merupakan intermediate good.  Dengan disediakannya fasilitas jalan raya dan iklim  berusaha yang aman, akan mengurangi biaya perusahaan  dalam menjalankan usahanya. 

Proses pengalokasian barang-barang publik bukanlah hal yang mudah karena keterbatasan anggaran.  Oleh karena itu diperlukan pemerintah yang kredibel yang mampu mengambil kebijakan-kebijakan yang tepat.  Prinsip yang dianut adalah efisiensi (pareto optimal) disatu sisi dan pertimbangan rasa keadilan disisi lain.  Seringkali pengambilan kebijakan ini merupakan trade-off artinya seringkali ada pihak-pihak yang dikorbankan.  Karena prinsif alokasi yang pareto optimal artinya seseorang tidak bisa menjadi  better off tanpa  membuat orang lain worse off.   Apabila prinsif pareto optimal tdak bisa dicapai policy maker, harus berupaya mencari pareto improvement, yaitu upaya melakukan perubahan/perbaikan alokasi sehingga membuat seseorang better off juga dan dampak korbanannyapun lebih kecil daripada mamfaat yang diperoleh .  Seringkali pemerintah juga harus mengambil langkah terbaik kedua ( the second best ).

Pilihan penentuan alokasi akan mempengaruhi distribusi oleh karena itu pengoreksian terhadap distribusi pendapatan tidak terlepas dari alokasi-alkokasi sumberdaya yang dilakukan.

 

3.2.Peranan Distribusi

     Tanpa ada campurtangan politik, proses distribusi pendapatan dan kekayaan tergantung pada pemilikan faktor produksi, termasuk kemampuan perseorangan dalam memperoleh pendapatan sehingga terakumulasi menjadi kekayaan .  Distribusi pendapatan melalui  kepemilikan faktor produksi ditentukan melalui proses harga faktor , melalui sistem pasar  pendapatan faktor  sama dengan nilai dari marginal produk.

     Distribusi pendapatan mungkin saja sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat, akan tetapi kemungkinan besar tidak sesuai.  Pertimbangan yang harus digambarkan adalah prinsif esisiensi faktor produksi sebagai input dalam  kompetisi pasar bebas dan proporsi distribusi pendapatan dalam keluarga yang harus dipenuhi melalui pasar bebas.  Ini merupakan dua prinsif yang berbeda.  Karena  proporsi pendapatan untuk keluarga tidak mengacu  kepada pasar bebas, tapi mengacu pada basic need yang harus dipenuhi.  Penyesuaian yang dilakukan harus  berprinsif  efisiensi biaya dan biaya harus mengikuti aturan kebijakan distribusi pendapatan.

     Kebijakan distribusi pendapatan harus mempertimbangkan philosofi sosial dan hukum nilai.  Menurut philosofinya  distribusi pendapatan harus disusun bagaimana memaksimumkan kepuasan dengan standar keadilan yang ditentukan.  Ada dua masalah besar yaitu bagaimana menerjemahkan hukum keadilan kedalam distribusi pendapatan.  Pertama adalah tidak mungkin untuk membandingkan tingkat kepuasan diantara individu karena sifatnya relatif.  Kedua, adalah fakta di lapangan menunjukkan bahwa bagian dari pendapatan yang harus didistribusikan berbeda dengan bagaimana cara mendistribusikannya.   Oleh karena itu, seringkali pemerintah gagal dalam melakukan pengentasan kemiskinan (proyeknya jalan dan dananya habis tapi rakyatnya tetap saja terbelenggu dalam kemiskinan bahkan cenderung semakin banyak).      

Masyarakat harus merumuskannya sendiri yang diinginkan tentang keadilan dimaksud, melalui perwakilannya. Selanjutnya pemerintah melalui kebijakan fiskal dan moneter merubah keadaan masyarakat sesuai yang dinginkan.  Berkaitan dengan itu terjadi pengalihan transfer sumberdaya dari masyarakat yang berpendapatan tinggi kepada masyarakat yang berpendapatan rendah. 

Musgrave (1989), melalui manuver kebijakan fiskal, redistribusi income diimplementasikan secara langsung melalui (1) skema tax-transfer, merupakan kombinasi pajak progresif dari yang berpendapatan tinggi dengan subsidi kepada rumahtangga yang berpendapatan rendah, (2) pajak progresif digunakan untuk membiayai pelayanan publik, misalnya bantuan perumahan bagi masyarakat yang berpendapatan rendah, (3) kombinasi antara pajak barang mewah bagi konsumen berpendapatan tinggi denga subsidi bagi konsumen  berbendapatan rendah.

     Pogue dan Sgontz (1978), mekanisme redistribusi ada beberapa cara diantaranya (1) transfer programs, (2) provision of goods and services dan (3) manipulation of market prices.

 

3.2.1.Transfer Programs

Untuk kelompok masyarakat tertentu,  pemerintah memberikan bantuan langsung berupa dana cash atau barang dan jasa.  Misalnya bantuan pangan, obat-obatan, dan perumahan.  Transfer program juga bisa dalam bentuk intergeneration transfers  artinya orangtua membayar pajak, kemudian pajak tersebut didistribusikan kembali ke masyarakat  berupa fasilitas pendidikan.  Sehingga anak usia sekolah dapat mengenyam pendidikannya, terutama bagi anak-anak yang tidak mampu.

 

3.2.2.Provision of Good and Services

Pemerintah menyediakan barang atau jasa berupa barang publik.

Dengan menggunakan barang publik tersebut, pendapatan masyarakat meningkat, akibat  nilai/kegunaan dari barang publik tersebut.    Misalnya pembuatan dam akan mengurangi banjir didaerah yang biasanya terkena banjir, sehingga kepemilikan barang masyarakat setempat bisa didayagunakan.

 

3.2.3. Manipulation of Market Prices

     Pemerintah dapat melakukan redistribusi income dengan mengubah harga pasar melalui (1) regulasi atau kontrol harga, output dan masuk kedalam pasar, (2)  subsidi, tarif dan pajak.  Harga bisa memanipulasi  sumber pendapatan (upah, bunga, sewa) dan penggunaan pendapatan (harga produk).  Contohnya adalah upah minimum, subsidi dan tarif serta pembatasan suplai.  Upah minimum akan menaikan upah para pekerja.  Subsidi  kepada produsen domenstik dan tarif  pada produsen asing akan membantu  industri dalam negeri  untuk berkompetisi.  Sedangkan pembatasan suplai produksi dan faktor produksi tertentu akan menaikan harganya dan pendapatan pemiliknya juga akan meningkat. 

    

3.4.Peranan Stabilisasi

     Perekonomian yang diserahkan sepenuhnya pada pasar bebas sangat rentan terhadap goncangan keadaan yang akan menimbulkan inflasi dan pengangguran.  Inflasi akan berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat.  Apabila inflasi tidak dikendalikan maka kemampuan masyarakat untuk mendapatkan barang-barang akan semakin rendah (terutama masyarakat yang berpenghasilan tetap).  Negara yang perekonomiannya sering mengalami guncangan akan menimbulkan ketidakpastian dimasyarakat dan berdampak negatif terhadap pelaku bisnis dan akan meningkatkan pengangguran.  Pengangguran yang semakin tinggi akan menyebabkan kerawanan sosial, menyebabkan semakin meningkatnya masyarakat yang miskin.  Pemerintah perlu campurtangan (intervensi) agar tidak menimbulkan dampak yang berantai (siklis)  untuk menggerakan kembali perekonomian nasional. 

     Keseluruhan tingkat harga dan angkatan kerja, tergantung kepada tingkat aggregate demand.  Agregat demand tergantung pada potensi atau nilai kapasitas output dengan tingkat  harga tertentu.  Tingkat permintaan merupakan fungsi dari keputusan pengeluaran dari jutaan orang konsumen, manager perusahaan, investor finansial dan lain-lain.  Keputusan mereka tergantung kepada banyak faktor misalnya pendapatan  sekarang dan sebelumnya, posisi kekayaan, kredit yang mungkin diperoleh dan harapan kedepan.

     Untuk periode tertentu, mungkin tingkat pengeluaran tidak sesuai dengan full empoyment yang ditargetkan.  Atau karena berbagai macam alasan, misalnya upah dan harga cenderung kaku untuk turun, sehingga tidak terjadi penyesuaian secara otomatis.  Maka diperlukan tindakan ekspansi untuk meningkatkan agregat demand.  Pada periode lainnya mungkin terjadi pengeluaran  melebihi output pada full employment sehingga cenderung mengakibatkan inflasi.  Dalam situasi ini diperlukan tindakan kontraktif  untuk mengerem laju permintaan.  Perubahan ekspektasi merupakan sebuah kekuatan yang bersifat dinamis  juga berpotensi terhadap instabilisasi.  Karena tidak ada kasus proses penyesuaian secara otomatis dimana angkatan kerja tinggi dan stabil,  maka pemerintah harus ambil peranan.

    

 

 

 

IV.               PERANAN PEMERINTAH DALAM STABILISASI  

 

4.1.Sisi Fiskal

     Kebijakan fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk  mengelola/ mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan cara mengubah-ubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah.  Pemerintah membeli barang dan jasa, secara langsung berpengaruh terhadap agregat demand (yaitu total permintaan terhadap barang dan jasa yang diproduksi oleh perekonomian suatu negara).  Untuk membiayai pengeluaran, dibiayai dari pajak dan pinjaman atau membuat  transfer payment dengan individu, pemerintah mempengaruhi permintaan unit-unit  rumahtangga dan swasta,  secara tidak langsung mempengaruhi aggregat demand.  Melalui kebijakan ini pemerintah dapat mempengaruhi agregat employment, output dan tingkat harga.

Jadi dengan kebijakan fiskal, dana publik dikendalikan oleh pemerintah baik dari sisi penerimaannya (collection) maupun pengeluarannya (disbursement).   

     Penerimaan pemerintah terutama berasal dari pajak (tax).  Pajak dapat didefinisikan sebagai iuran wajib kepada pemerintah yang bersifat memaksa (coercion) dan legal ( berdasarkan undang-undang), sehingga pemerintah mempunyai kekuatan hukum untuk mendapatkannya.  Sebaliknya pemerintah tidak mempunyai kewajiban untuk membalas jasa secara langsung kepada para pembayar pajak.  Pengeluaran pemerintah adalah dana yang dibutuhkan pemerintah untuk menyediakan barang-barang publik, distribusi pendapatan dan tindakan lain yang menimbulkan eksternalitas yang positif bagi aktivitas perekonomian.  Kebijakan pemerintah dalam penerimaan dan pengeluaran dimuat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan misi pertumbuhan, pemerataan dan stabilisasi (Trilogi Pembangunan).

 

4.1.1.Penerimaan Pemerintah.

     Penerimaan pemerintah dari pajak harus dilaksanakan secara hati-hati karena akan menyebabkan pendapatan riil makin rendah atau harga barang makin mahal.  Oleh karena itu perlu diperhatikan dua aspek yaitu siapa yang membayar pajak (wajib pajak) dan siapa yang akhirnya menderita beban pajak.  Aspek siapa yang membayar pajak (wajib pajak) yaitu pihak-pihak yang membayar suatu jenis pajak terdiri dari orang atau badan yang disebutkan dalam undang-undang pajak. 

Aspek siapa yang menderita beban pajak belum tentu pihak yang membayar pajak .  Karena pajak yang dikenakan pada suatu perusahaan /badan usaha, yang terkena beban bisa konsumen dalam bentuk kenaikan harga atau pemilik faktor produksi dalam bentuk penurunan penerimaan neto pemilik faktor produksi.  Teori yang melandasi pihak yang menderita beban pajak disebut teori insidens pajak (tax incidence theory).  Konsep ini tergantung pada pola pengeluaran pemerintah, yang dibagi menjadi insidens pajak absolut, insidens pajak anggaran berimbang, dan insidens pajak diferensial.

Prinsip pengenaan pajak yang baik,  dikemukakan oleh Adam Smith adalah cannon of taxation.  Dijelaskan bahwa sistem pajak harus memenuhi beberapa kriteria misalnya , keadilan, efisiensi, konstruktif, ability, dimengerti, sederhana, pasti, dapat dilaksanakan dan dapat diterima.  Sedangkan dalam rangka menjungjung tinggi keadilan digunakan dua prinsif yaitu prinsif manfaat dan prinsif  ability to pay.

 

 

4.1.2.Pengeluaran Pemerintah   

Pengeluaran pemerintah merupakan perwujudan dari kebijakan pemerintah dan  bagian dari kebijakan publik yang ditetapkan bersama-sama dengan DPR.  Kegiatan ini mencerminkan biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk membeli barang dan jasa untuk melaksanakan kebijakan tersebut.   Pengeluaran pemerintah dapat dipandang dari sisi makro maupun dari sisi mikro.

Mangkoesoebroto (1999), teori makro yang melandasinya ada tiga golongan yaitu (1) model pembangunan perkembangan pengeluaran pemerintah, (2) hukum Wagner tentang perkembangan aktivitas pemerintah dan (3) teori Peacock & Wiseman.     Model pembangunan tentang perkembangan Pengeluaran Pemerintah dikaitkan dengan pembangunan ekonomi, dibedakan dalam tahap awal, tahap menengah, dan tahap lanjut.  Pada tahap awal investasi pemerintah  terhadap total investasi besar, karena pemerintah harus menyediakan prasarana seperti pendidikan, kesehatan, transfortasi dan lain sebagainya.  Pada tahap menengah, investasi pemerintah tetap diperlukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar dapat tinggal landas, namun investasi swasta sudah semakin membesar.  Pada tahap ini peran pemerintah tetap besar karena hubungan antar sektor menjadi semakin rumit dan pemerintah dituntut untuk menjamin tersedianya fasilitas publik yang lebih berkualitas akibat market failure.  Pemerintah juga harus melindungi buruh yang berada dalam posisi  lemah agar dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.  

Tahap selanjutnya aktivitas pemerintah beralih dari penyediaan prasarana ke pengeluaran untuk aktivitas sosial seperti program kesejahteraan hari tua, program pelayanan masyarakat dan lain-lain.

     Hukum Wagner yang mendasarkan teori pada teori organis mengenai pemerintah (organic theory of the state)  adalah  bahwa dengan bertumbuhnya perekonomian hubungan antara industri dengan industri, hubungan industri dengan masyarakat menjadi semakin rumit, maka potensi kegagalan pasar dan ekternalitas negatip menjadi semakin besar.  Sejalan dengan itu maka peranan pemerintah secara relatif akan semakin meningkat pula.

     Sedangkan Peacock dan Wiseman mendasarkan teorinya pada pandangan bahwa pemerintah selalu berusaha untuk memperbesar pengeluarannya sedangkan masyarakat tidak suka membayar pajak yang semakin besar untuk membiayai pengeluaran pemerintah tersebut.  Teori ini juga merupakan dasar dari teori pemungutan suara.  Teori ini lebih lanjut mengatakan bahwa masyarakat mempunyai tingkat toleransi untuk membayar pajak dan ini merupakan kendala bagi pemerintah untuk menaikkan pajak secara semena-mena.

     Dapat disimpulkan dari ke tiga teori tersebut pengeluaran pemerintah per GDP dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan dengan grafik yang berbeda-beda.

     Dalam teori mikro mengenai perkembangan pengeluaran pemerintah adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang menimbulkan permintaan barang publik dan faktor-faktor yang mempengaruhi tersedianya barang publik.  Intereaksi antara permintaan dan penawaran barang publik menentukan jumlah barang publik yang akan disediakan melalui anggaran belanja.  Jumlah barang publik yang akan disediakan tersebut akan menimbulkan dampak samping (eksternalitas) positif terhadap barang lain (barang swasta), yang selanjutnya menggerakkan seluruh aktivitas perekonomian.  Akan tetapi permintaan dan penawaran barang publik dan swasta tersebut tergantung kepada kendala anggaran (budget constraints).

 

4.2.Mekanisme Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal bertujuan untuk mengarahkan perekonomian ke kondisi yang lebih baik yang berdampak terhadap keseimbangan ekonomi.  Alat yang digunakan adalah penerimaan pemerintah melalui pajak (tax) dengan simbol T dan pengeluaran pemerintah (G).  Strategi yang dilakukan dibedakan menjadi anggaran berimbang dan anggaran tidak berimbang. Hasil yang dicapai dari kebijakan fiskal merupakan intereaksi (resultante) dari dampak pajak dan pengeluaran pemerintah terhadap output (Y). 

Anggaran tidak berimbang dibedakan menjadi anggaran defisit (deficit budget) dan anggaran surplus (surplus budget).  Anggaran defisit (kebijakan fiskal ekspansif)  adalah anggaran yang memang direncanakan untuk defisit, pengeluaran pemerintah direncanakan lebih besar dari penerimaan pemerintah (T<G).  Hal ini ditempuh biasanya jika pemerintah ingin menstimulir pertumbuhan ekonomi, dilakukan pada saat kondisi ekonomi resesi.  Dengan kebijakan ini diharapkan dampaknya terhadap pertambahan pendapatan lebih besar dibandingkan defisit pengeluaran yang direncanakan.

Dalam anggaran surplus, pemerintah merencanakan penerimaan lebih besar dari pengeluaran (T>G).  Anggaran surplus (kebijakan fiskal kontraktif) dilakukan bila perekonomian dalam tahap ekspansi dan terus memanas (overheating).  Melalui anggaran surplus pemerintah mengerem pengeluarannya untuk menurunkan tekanan permintaan atau mengurangi daya beli dengan menaikan pajak.  Pengaruh anggaran surplus terhadap output keseimbangan adalah kebalikan dari pengaruh anggaran defisit.

 Anggaran berimbang (balanced budget) apabila pemerintah merencanakan pengeluaran sama dengan penerimaan (G = T).  Dalam kebijakan anggaran berimbang hal yang ingin ditempuh adalan peningkatan disiplin dan kepastian anggaran.

Kebijakan fiskal dapat efektif bila mampu mengubah tingkat suku bunga (r) dan atau output  sesuai dengan yang dinginkan pemerintah.  Pengaruh kebijakan fiskal terhadap output keseimbangan, diawali pengaruhnya terhadap keseimbangan pasar barang dan jasa.  Dampak pengeluaran pemerintah yang ekspansif, menyebabkan kurva IS bergeser ke kanan, pada tingkat bunga yang sama, menyebabkan output keseimbangan bergeser ke kanan.  Dampak anggaran defisit menyebabkan kurva IS bergeser ke kiri, pada tingkat bunga yang sama menyebabkan  output keseimbangan bergeser ke kiri.  Kebijakan ini efektif jika didukung oleh sektor moneter, karena sulit mempertahankan suku bunga yang tetap pada kondisi sektor fiskal yang berubah.   Oleh karena itu perlu dipahami kebijakan disektor moneternya.

 

4.3.Sisi Moneter

     Kebijakan moneter adalah upaya pengendalian  atau mengarahkan perekonomian makro ke kondisi yang diinginkan (lebih baik) dengan mengatur jumlah uang beredar.  Kondisi yang lebih baik dimaksudkan adalah terjadi peningkatan output keseimbangan dan atau terpeliharanya stabilitas harga (inflasi terkontrol).  Melalui kebijakan moneter pemerintah dapat mempertahankan, menambah atau mengurangi jumlah uang beredar dalam upaya mempertahankan kemampuan pertumbuhan ekonomi, sekaligus mengendalikan inflasi.

     Jika yang dilakukan  adalah menambah jumlah uang  beredar, maka pemerintah menempuh kebijakan moneter ekspansif (monetary expansive) dan jika jumlah uang beredar dikurangi, pemerintah menempuh kebijakan moneter kontraktif (monetary contractive atau tight monetary policy).  Ada tiga instrumen utama yang digunakan untuk mengatur jumlah uang beredar yaitu operasi pasar terbuka (open market operation), fasilitas diskonto (discount rate) dan rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio)

  Operasi pasar terbuka adalah pengendalian jumlah uang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah (government securities).  Jika diinginkan mengurangi jumlah uang beredar, maka pemerintah menjual surat-surat berharga (open market selling) sehingga uang yang ada dimasyarakat mengalir ke otoritas moneter.  Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang beredar, maka pemerintah membeli kembali surat-surat berharga tersebut (open market buying).  Guna mengefektifkan operasi pasar terbuka, maka pemerintah menambah fasilitas repurchase agreement (repo) kemasing-masing instrumen, dikenal dengan SBI repo dan SBPU repo.

Tingkat bunga diskonto adalah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah kepada bank umum yang meminjam  uang ke bank sentral.  Dalam kondisi tertentu bank-bank mengalami kekurangan uang, sehingga mereka harus meminjam ke bank sentral.  Kebutuhan ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengurangi  atau menambah jumlah uang beredar.

Penetapan rasio cadangan wajib dapat mengubah jumlah uang beredar.  Untuk mengurangi jumlah uang beredar dimasyarakat pemerintah juga dapat meningkatkan rasio cadangan wajib dan sebaliknya.  Kebijakan lain yang juga bisa dilakukan pemerintah agar uang beredar terkendali yaitu dengan imbauan moral (moral persuasion).

    

4.4.Mekanisme IS-LM Dalam Stabilisasi

     Perekonomian dikatakan telah mencapai keseimbangan apabila pasar barang dan jasa, pasar uang-modal berada dalam keseimbangan.  Pasar barang dan jasa diwakili oleh kurva IS dan pasar uang-modal diwakili oleh kurva LM.  Kurva IS-LM ini merupakan alat kebijakan pemerintah dalam stabilisasi perekonomian.  Berada dalam keseimbangan artinya kurva IS dan kurva LM berpotongan dalam satu titik.  Pada titik keseimbangan IS-LM output (Y) dan suku bunga ( r ) tertentu.  Apabila diluar titik itu berarti kondisi perekonomian tidak berada dalam kesetimbangan.  Bentuknya bisa ekses suplai atau ekses demand.  Pemerintah mempunyai peranan penting untuk mengembalikan kondisi perekonomian ke kondisi keseimbangan agar tercipta kepastian beraktivitas di kalangan masyarakat.  Pemerintahpun mempunyai kekuatan untuk mendorong perekonomian ke keseimbangan baru dimana kondisinya menjadi lebih baik dari kondisi yang pertama, melalui mekanisme IS-LM tadi.

     Misalnya, dalam kebijakan fiskal yang ekspansif, menyebabkan kurva IS bergeser kekanan dengan harapan terjadi peningkatan output keseimbangan (Y) .  Tetapi meningkatnya pengeluaran pemerintah juga menyebabkan meningkatnya pengeluaran secara agregat.  Naiknya pengeluaran agregat, meningkatkan keinginan sektor swasta untuk meningkatkan investasi.  Naiknya investasi, apabila tidak disertai peningkatan pemberian kredit dari sektor moneter (LM tetap) akan menyebabkan naiknya harga investasi dengan kata lain suku bunga  (r ) meningkat.  Naiknya suku bunga  maka sebagian investasi gagal karena biayanya menjadi lebih mahal.  Karena investasi meningkat tidak sesuai dengan yang diharapkan, akibat kekakuan sektor moneter menyebabkan pertumbuhan output tidak sesuai dengan yang diharapkan.  Kondisi seperti ini disebut crowding out effect.

     Oleh karena itu kebijakan fiskal tidak bisa berjalan sendirian.  Artinya kebijakan fiskal ekpansif tadi harus diikuiti atau dibarengi secara simultan  dengan kebijakan moneter yang ekspansif pula agar suku bunga terjaga dan pertumbuhan ekonomi bergeser ke keseimbangan baru sesuai dengan yang diharapkan. 

 

 

V.                 KESIMPULAN

 

1.               Pemerintah memegang peranan penting dalam perekonomian suatu negara.  Dengan semakin modernnya aktivitas perekonomian disuatu negara, semakin kompleksnya permasalahan ekonomi, dan semakin tingginya distorsi (gap) , dituntut pemerintahan yang kredibel, profesional dan berwibawa sehingga dapat memenuhi harapan publik.

2.               Peranan pemerintah dalam suatu perekonomian digolongkan sebagai peran alokasi, distribusi dan stabilisasi.  Dalam ketiga peranan tersebut, pemerintah diharapkan mampu mengambil kebijakan-kebijakan publik yang tepat, agar mampu menciptakan angkatan kerja yang tinggi dan tingkat harga yang stabil, sehingga mendorong aktivitas perekonomian yang kondusif.

3.               Kebijakan fiskal yang defisit, surplus dan berimbang yang dilakukan pemerintah melalui APBN dengan instrumen pengeluaran pemerintah (G) dan pajak (T) adalah untuk memenuhi tiga peran pemerintah dalam perekonomian yang disesuaikan dengan kondisi riel.

4.               Kebijak fiskal melalui Instrumen IS harus dipadukan dengan kebijakan moneter melalui instrumen LM, agar langkah-langkah pencapaian target  perekonomian  bisa dicapai dengan efektif.

5.               Perekonomian yang stabil bisa dicapai, apabila pemerintah mampu memelihara target-target angkatan kerja yang tinggi, tingkat harga yang stabil, tingkat sukubunga yang wajar, balance of payment, dan pertumbuhan ekonomi yang wajar.

6.               Terpeliharanya perekonomian yang stabil, pendapatan masyarakat secara agregat akan meningkat.  Dengan meningkatnya pendapatan masyarakat, maka secara keseluruhan kesejahteraan masyarakat suatu negara meningkat.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Cullis J, and P. Jones.  1992.  Public Finance and Public Choice  Analitical   Prespectives.  Mc Graw-Hill Book Co.  London.

 

Djojohadikusumo, S.  1991.  Perkembangan Pemikiran Ekonomi.  Yayasan Obor Indonesia.  Jakarta

 

Galbraith, J.K.  1987.  A History of Economics.  Penguin Books.  London. England.

 

Pogue, T.F. and Sgontz, L.G.   1978.  Government And Economic Choice.  An Introduction to Public Finance.  University of Iowa.  USA.

 

Just, E.R., Hueth, L. D. and Schmitz, A.   1982.  Applied Welfare Economics and Public Policy.  Prentice Hall.  USA.

 

Kamaludin, R.  1998.  Pengantar Ekonomi Pembangunan.  FEUI. Jakarta.

 

Mangkoesoebroto, G.  1999.   Ekonomi Publik.   BPFE.  Yogyakarta.  Indonesia.

 

Myles, G.D.  1997.  Public Economics .  Cambridge  University Press.  USA.

 

Nasoetion,  A.H. 1999.  Pengantar Ke Filsafat Sains.  P.T.  Pustaka Litera AntarNusa.  Jakarta.

 

Romer, D.  1996.  Advanced macroeconomices.  The McGraw-Hill.  California.

 

Suriasumantri,  J. S.  1999.  Filsafat Ilmu  Sebuah Pengantar Populer.  Pustaka Sinar Harapan.  Jakarta.

 

Tambunan, T .  2001.  Perekonomian Indonesia (Beberapa Isu Penting).  Ghalia Indonesia.  Jakarta.

 

Tarumingkeng, Rudy.  2001.  Introduction To Philosophy of Science.  CD-Rom, Lecture Materials, IPB Graduate Program.  Bogor.