Posted 31 May 2001 [RCT]

© 2001   LAURA SIAHAINENIA                                                Posted 31 May 2001  [rudyct]  

Makalah Falsafah Sains (PPs 702)

Program Pasca Sarjana / S3

Institut Pertanian Bogor

Juni 2001

                                                                                                                                         

Dosen:

Prof Dr Ir Rudy C Tarumingkeng (Penanggung Jawab)

Prof Dr Ir Zahrial Coto

 

 

PENCEMARAN LAUT,

DAMPAK DAN PENANGGULANGANNYA

 

 

 

 

Oleh:

 

LAURA SIAHAINENIA

NRP. : P27600003

E-mail: laurach67@eudoramail.com

 

 

SISTEMATIKA PENULISAN :

I.                PENDAHULUAN

II.            APA ITU PENCEMARAN LAUT

III.       PROSES MASUKNYA BAHAN PENCEMAR KE DALAM EKOSISTEM LAUT

IV.           DAMPAK PENCEMARAN LAUT

V.               PENANGGULANGAN PENCEMARAN LAUT

VI.           PENUTUP

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

I.    PENDAHULUAN

I.1.  Latar Belakang.

Segala ciptaan Tuhan memiliki arti penting karena bertujuan dan bermanfaat. Demikian pula halnya dengan laut dan berbagai sumberdaya yang terkandung di dalamnya diciptakan Tuhan untuk memberikan banyak manfaat bagi manusia untuk memenuhi kebutuhannya demi pencapaian kesejahteraan  hidup.

Laut yang memainkan peranan penting dalam siklus hidrologi, struktur kimia atmosfer, serta menciptakan iklim dan cuaca  telah lama dikenal sebagai sumber bahan pangan dan  mineral, menjadi media angkutan, pelayaran, keamanan serta merupakan kawasan wisata yang sangat indah. Laut yang akhir-akhir ini juga menjadi sumber energi, penyedia air tawar serta bahan baku obat-obatan akan terus-menerus memberikan manfaat-manfaat yang sangat berarti sejalan dengan perkembangan ilmu dan teknologi serta ketika sumber  daya di daratan menjadi semakin langka (Prawiroatmodjo, 1997).

Akibat pertumbuhan penduduk yang sangat pesat yang diikuti oleh peningkatan kebutuhan hidupnya maka kegiatan-kegiatan eksploitasi dan eksplorasi sumberdaya alam  baik  pada daerah hulu, pesisir pantai maupun laut tidak dapat dihindari lagi dan menjadi semakin meningkat. Peningkatan kegiatan ekploitasi dan eksplorasi sumberdaya alam ini akan menjadi salah satu penyebab menurunnya kualitas lingkungan laut akibat masuknya bahan-bahan  pencemar dari hasil kegiatan tersebut.

Secara normal, laut memiliki daya asimilasi untuk memroses dan mendaur ulang bahan-bahan pencemar yang masuk ke dalamnya. Akan tetapi dengan semakin tingginya konsentrasi akumulasi bahan pencemar ke dalam perairan laut akan mengakibatkan daya asimilatif laut sebagai gudang sampah menjadi menurun dan menimbulkan masalah lingkungan (Nybakken, 1992). Dampak pencemaran ini memberi pengaruh dalam kehidupan manusia, organisme lain serta lingkungan sekitarnya. Untuk itu secara dini sumber pencemar dan bahan pencemar perlu dikendalikan agar kelak tidak merusak lingkungan laut, menurunkan  keanekaragaman hayati dan mengganggu keseimbangan ekosistem laut. Dengan demikian maka pengetahuan tentang pencemaran laut dan aspek-aspek yang terkait didalamnya sangat penting untuk dimiliki.

 

I.2.    Tujuan

Tujuan dari penulisan ini adalah untuk memperkenalkan jenis dan sumber bahan pencemar, mengkaji proses masuknya bahan pencemar ke dalam ekosistem laut, dampak dari pencemaran laut tersebut terhadap kehidupan di lingkungan laut itu sendiri maupun pengguna lingkungan laut, serta bagaimana upaya penanggulangannya secara sederhana, mudah dan murah.

 

I.3.    Manfaat

Penulisan ini kiranya bermanfaat dalam memberikan informasi tentang pencemaran laut, serta dampak dan upaya penanggulangnnya,  terutama bagi pengguna lingkungan laut, lembaga-lembaga yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan lingkungan laut serta pengambil kebijakan dan berbagai pihak yang membutuhkannya.

 

II.     APA ITU PENCEMARAN LAUT.

II.1. Pengertian Pencemaran Laut.

Untuk mengkaji lebih jauh tentang pencemaran laut maka perlu diketahui terlebih dahulu pengertian pencemaran dan pencemaran laut.

Menurut UNEP (1980) dalam Romimohtarto (1991), Pencemaran adalah proses masuknya zat-zat atau energi ke dalam lingkungan oleh aktifitas manusia secara langsung yang mengakibatkan terjadinya pengaruh yang merugikan sedemikian rupa sehingga pada akhirnya akan membahayakan manusia, merusak lingkungan hayati (sumberdaya hayati) dan ekosistem serta mengurangi atau menghalangi kenyamanan dan penggunaan lain yang semestinya dari suatu sistem lingkungan.

Sedangkan menurut (Kantor Menteri Kependudukan & Lingkungan Hidup, KLH (1991), Pencemaran laut adalah masuknya zat atau energi, secara langsung maupun tidak langsung oleh kegiatan manusia ke dalam lingkungan laut termasuk daerah pesisir pantai, sehingga dapat menimbulkan akibat yang merugikan baik terhadap sumberdaya alam hayati, kesehatan manusia, gangguan terhadap kegiatan di laut, termasuk perikanan dan penggunaan lain-lain yang dapat menyebabkan penurunan tingkat kualitas air laut serta menurunkan kualitas tempat tinggal dan rekreasi.

 

II.2.    Jenis dan Sumber Bahan Pencemar. 

Laut merupakan tempat bermuaranya aliran-aliaran sungai yang membawa berbagai jenis sampah dan bahan pencemar dari daratan. Laut juga merupakan tempat pembuangan langsung sampah atau limbah dari berbagai aktifitas  manusia dengan cara yang murah dan mudah. Dengan demikian maka di laut akan dijumpai berbagai jenis sampah dan bahan pencemar. Berdasarkan review dari berbagai sumber, diketahui ada berbagai jenis bahan pencemar di laut beserta sumbernya, seperti terlihat  pada tabel 1 berikut ini :

 

Tabel 1.  Jenis dan Sumber Bahan Pencemar di Laut

                    (sumber : Dikutip dari berbagai literatur)

No

Bahan Pencemar

Contoh

Sumber

1.

 

 

2.

 

 

3.

 

 

 

4.

 

 

5.

 

 

 

6.

 

 

7.

 

8.

 

9.

Pestisida

 

 

Sulfaktan

 

 

Logam-Semi logam

 

 

Buangan Thermis

 

Sampah Rumah tangga & industri

 

Limbah organik industri

 

Sedimentasi

 

Minyak

 

Zat Kimia

Herbisida, insektidsida, fungisida

 

Deterjen, air sisa cucian,

 

 

Merkuri, Raksa, Arsen, Scelenium, Cadmium, Tembaga, dll.

 

Air panas

 

 

Plastik, kotoran manusia, sisa makanan, botol, kaleng, dll.

 

Serbuk gergaji, kulit kayu

 

 

Lumpur/pasir

 

Tumpahan/buangan minyak

 

Sianida

Lahan pertanian, semprotan nyamuk

 

Rumah tangga, pasar, res-toran, dll.

 

Pabrik tekstil, cat, baterei, 

 

 

 

Air pendingin mesin dari PLTD/PLTU/Kapal/Pabrik.

 

Rumah tangga, Industri,

 

 

 

Industri meubel, playwood, dll

 

 

Erosi, Penambangan

 

Pengeboran, kapal, dll.

 

Penangkapan ikan karang

 

 

Dahuri dan Damar (1994), menyatakan bahwa bila ditinjau dari daya urainya maka bahan pencemar pada perairan laut dapat dibagi atas dua jenis yakni:

1.    Senyawa-senyawa konservatif, yang merupakan senyawa-senyawa yang dapat bertahan lama di dalam suatu badan perairan sebelum akhirnya mengendap ataupun terabsorbsi oleh adanya berbagai reaksi fisik dan kimia perairan.

Contoh  : logam-logam berat, pestisisda, deterjen, dll.

2.   Senyawa-senyawa non konservatif, yang merupakan senyawa yang mudah terurai dan berubah bentuk di dalam suatu badan perairan.

Contoh : senyawa-senyawa organik seperti karbohidrat, lemak dan protein yang mudah terlarut menjadi zat-zat anorganik oleh mikroba.

Sedangkan menurut Sastrawijaya dan Tresna (1991),  bila ditinjau dari sumbernya maka bahan pencemar perairan laut  dapat digolongkan atas :

1. Bahan Pencemar yang bersifat  kimiawi, yang terdiri dari :

·      Bahan pencemar yang bersifat anorganik

Contoh : asam, alkali dan logam-logam berat.

·      Bahan pencemar yang bersifat organik

Contoh : pestisida, pupuk, minyak, limbah dari pabrik makanan dan minuman.

2. Bahan pencemar yang bersifat biologis.

Bahan pencemar yang bersifat biologis disebabkan oleh microorganisme tanah, sampah domestik, sampah yang berasal dari industri pengolahan makanan kaleng serta sampah dan limbah peternakan.

3. Bahan pencemar yang bersifat fisik.

Sumber bahan pencemar yang bersifat fisik meliputi : erosi dan sedimentasinya, limbah cair panas dari industri listrik (PLTU/PLTD), kapal laut, pabrik tekstil atau cat yang mengubah warna perairan serta limbah organik yang telah membusuk yang menimbulkan bau.

Lebih lanjut Dahuri dan Damar (1994) mengatakan bahwa sumber bahan pencemar perairan laut dapat dibagi atas dua jenis yaitu :

1. Point sources, yaitu sumber pencemaran yang dapat diketahui dengan pasti keberadaannya.

Contoh : pencemar yang bersumber dari hasil buangan pabrik atau industri

2. Non point sources, yaitu sumber pencemar yang tidak dapat diketahui secara pasti keberadaannya

Contoh : buangan rumah tangga, limbah pertanian, sedimentasi serta bahan pencemar lain yang sulit dilacak sumbernya.

 

III.                   PROSES MASUKNYA BAHAN PENCEMAR KE DALAM EKOSISTEM LAUT.

Proses masuknya bahan pencemar ke dalam perairan laut dan kemudian dialirkan melalui tingkat-tingkat tropik yang terdapat pada lingkungan tersebut dipicu oleh tiga faktor yaitu :

1.    Disebarkan melalui adukan/turbulensi, dan arus laut.

2.   Dipekatkan melalui proses biologi dengan cara diserap oleh ikan,  plankton nabati atau ganggang, dan melalui proses fisik dan kimiawi dengan cara absorbsi, pengendapan dan pertukaran ion. Bahan pencemar  ini akhirnya akan mengendap di dasar laut,

3. Terbawa langsung oleh arus dan biota laut (ikan).

Sebagian bahan pencemar yang masuk ke dalam ekosistem laut dapat diencerkan dan disebarkan ke seluruh wilayah laut melalui adukan turbulensi dan arus laut. Untuk wilayah-wilayah laut yang luas dan terbuka dengan pola arus dan turbulensi yang aktif, bahan-bahan pencemar akan terurai dan terbuang ke perairan laut yang lebih luas sehingga dapat meminimalkan konsentrasi akumulasinya dalam suatu badan perairan. Akan tetapi pada wilayah-wilayah laut yang sempit dan tertutup, bahan pencemar akan mudah sekali terakumulasi di dalam suatu badan perairan.

Sebagian lagi dari bahan pencemar tersebut akan terbawa oleh arus laut atau biota yang sementara melakukan migrasi/ruaya ke wilayah laut lainnya. Dan akan lebih menguntungkan apabila terbawa ke perairan laut terbuka.

Sedangkan sebagian lagi yang tidak dicencerkan dan disebarkan serta terbawa ke wilayah-wilayah laut yang luas dan terbuka, akan dipekatkan melalui proses biologi, fisik dan kimiawi, dimana dalam proses biologi, bahan pencemar biasanya diserap oleh organisme laut seperti ikan, fitoplankton maupun tumbuhan laut kemudian diserap lagi oleh plankton nabati kemudian akan berpindah ke tingkat-tingkat tropik selanjutnya seperti avertebrata dan zooplankton  dan kemudian ke ikan dan mamalia.  Sedangkan dalam proses fisik dan kimiawi, bahan pencemar akan diabsorbsi, diendapkan  dan melakukan proses pertukaran ion.

 

Untuk lebih jelasnya, proses masuknya bahan pencemar laut ke dalam ekosistem laut  yang kemudian mempengaruhi manusia dapat dilihat pada diagram berikut ini (Gambar 1).

 

 

IV.      DAMPAK PENCEMARAN LAUT.

Laut yang mengandung berbagai jenis sumberdaya yang dapat dimanfaatkan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan meningkatkan kesejahteraannya, banyak mengalami tekanan baik dari aktivitas manusia yang secara langsung dilakukan di laut, maupun karena aktivitas manusia di daratan. Pencemaran laut yang merupakan salah satu bentuk tekanan terhadap lingkungan laut maupun sumberdaya di dalamnya dapat menyebabkan kerugian bagi sistem alami (ekosistem) yang telah tertata sebelumnya maupun bagi manusia yang merupakan bagian dari sistem alami tersebut. Dengan kata lain, Pencemaran laut tidak hanya merusak habitat organisme laut serta proses biologi dan fisiologinya saja, tetapi secara tidak langsung dapat membahayakan kesehatan dan kehidupan manusia karena terakumulasi oleh bahan-bahan pencemar melalui konsumsi bahan pangan laut yang telah terakumulasi sebelumnya.

Secara umum, dampak pencemaran laut dapat berpengaruh terhadap :

1. Organisme Laut,

Adanya pencemaan akan berdampak terhadap penurunan kualitas perairan, sehingga akan mengganggu berlangsungnya proses biologi maupun fisiologi organisme laut. Dan dengan demikian akan menyebabkan kematian yang pada akhirnya menurunkan populasi dan keanekaragaman hayati.

2. Terhadap ekosistem laut

Masuknya sisa-sisa pupuk dan bahan pencemar organik  ke laut akan menyebabkan terjadinya “eutrofikasi’’ sehingga terjadi peledakan populasi organisme tertentu. Hal ini akan mengakibatkan terjadinya perubahan keseimbangan dalam ekosistem laut.

3. Manusia,

pencemaran oleh logam-logam berat seperti Hg (Merkuri) dan Cd (Kadmium),  dapat menyebabkan penyakit minimata seperti kasus di Jepang yang menyebabkan kematian dan cacat tubuh.

4. Kegiatan pariwisata dan industri,

Perusakan kawasan wisata bahari dan ketersedian air untuk industri dan pertanian.

 

Berikut ini dibahas tentang dampak dari beberapa jenis bahan pencemar yang sering menyebabkan terjadinya pencemaran di laut.

 

a. Dampak Dari Limbah Industri   

Dengan terdapatnya berbagai jenis kegiatan industri beserta produknya, maka limbah yang terbentukpun akan bervariasi sesuai dengan jenis industri dan bahan baku yang digunakan. Logam Pb (Timbal) dan Hg (Merkuri) yang merupakan jenis  bahan pencemar di laut, selain dapat menurunkan kualitas dan produktivitas perairan laut, juga dapat menimbulkan keracunan, karena unsur Hg dan Pb merupakan unsur logam berbahaya yang dapat menimbulkan penyakit pada manusia apabila terakumulasi pada organisme perairan yang dimakan manusia.

Limbah industri lainnya yang umumnya terbuang ke badan sungai dan dialirkan ke laut atau yang langsung terbuang ke laut akan terakumulasi. Dalam jumlah tertentu yang melebihi kapasitas daya asimilatif perairan, bahan pencemar ini  akan menjadi sludge yang menimbulkan bau busuk. Kandungan kimia sludge dapat menurunkan DO dan BOD serta meningkatkan COD. Disamping itu sludge mengeluarkan pula bahan beracun berbahaya seperti sulfida, fenol, Cr (Heksavalen), Pb(Timbal), dan Cd (Cadmium) yang dapat terakumulasi dalam organisme perairan tertentu dan secara tidak langsung merupakan acaman bagi kehidupan manusia (Suratmo, 1990). Untuk itu limbah industri harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke laut melalui badan sungai.

 

b. Dampak Dari Limbah Domestik dan Pertanian

Limbah domestik berupa limbah rumah tangga dan kotoran manusia yang terbuang ke perairan apabila melebihi kemampuan asimilasi perairan sungai dan terbawa ke laut dapat mencemari perairan dan menimbulkan penyuburan berlebihan (eutrofikasi). Gejala ini akan menyebabkan menurunnya kadar oksigen terlarut akibat meledaknya populasi organisme tertentu sehingga dapat menimbulkan kematian beberapa organisme perairan. Nybakken (1992) mengemukakan bahwa pada kondisi perairan yang mengalami “eutrofikasi”, organisme makro-zoobenthos yang menjadi indikator lingkungan jarang sekali ditemukan. Sedangkan kadar NH3 perairan meningkat dan pH-nya menjadi rendah (asam). Keadaan ini menunjukan kondisi perairan yang tidak stabil dimana terjadi penurunan kualitas perairan sehingga organisme laut akan mati atau tidak dapat melangsungkan aktifitas hidupnya untuk proses pertumbuhan dan perkembangbiakan.

Sedangkan limbah pertanian selain dapat menimbulkan eutropikasi yang disebabkan akumulasi bahan-bahan organik sisa tumbuhan yang membusuk, akumulasi residu dari pestisida terutama bahan kimia beracun chlorine dan organo-chlorine juga dapat menimbulkan keracunan bagi organisme perairan yang pada akhirnya akan membawa kematian. Keadaan ini tidak hanya mengancam kehidupan organisme yang hidup di habitat yang terkena kontaminasi bahan beracun saja, tetapi dapat mengancam kehidupan organisme lain yang secara ekologis mempunyai kaitan erat dengan organisme tersebut melalui aliran rantai makanan.

Akibat tidak langsung dari kegiatan pertanian berupa perladangan berpindah dan penebangan hutan secara serampangan juga dapat menimbulkan pencemaran berupa sedimentasi dan pendangkalan sungai yang disebabkan oleh erosi. Proses kekeruhan dan sedimentasi ini bisa mencapai perairan estuaria dan perairan pantai. Secara ekologis proses kekeruhan karena sedimentasi dapat menyebabkan terganggunya penetrasi cahaya matahari ke dalam perairan, sehingga kegiatan fotosintesa plankton maupun organisme laut lainnya menjadi terhenti. Hal ini menyebabkan kadar oksigen dalam perairan menjadi menurun diikuti oleh kematian organisme laut. Kematian organisme laut yang pada akhirnya akan menurunkan kualitas perairan karena proses pembusukan pada perairan yang telah mengalami pendangkalan dan penumpukan bahan organik akan menimbulkan racun. (Johnston, 1976).

 

c. Dampak Dari Buangan/Tumpahan Minyak.

Pengaruh spesifik dari peristiwa tumpahan minyak terhadap lingkungan perairan laut dan pantai tergantung pada jumlah minyak yang tumpah, lokasi kejadian dan waktu kejadian (Neff, 1996). Buangan dan tumpahan minyak bumi akibat Kegiatan penambangan dan pengangkutannya dapat menimbulkan pencemaran laut yang lebih luas karena terbawa arus dan gelombang laut. Pengaruh buangan/tumpahan minyak terhadap ekosistem perairan laut adalah dapat menurunkan kualitas air laut secara fisik, kimia dan biologis.

Secara fisik dengan adanya tumpahan/buangan minyak maka permukaan air laut akan tertutup oleh minyak. Secara kimia, karena minyak bumi tergolong senyawa aromatik hidrokarbon maka dapat bersifat racun. Sedangkan secara biologi adanya buangan atau tumpahan minyak dapat mempengaruhi kehidupan organisme laut.

Tumpahan minyak bumi pada perairan laut akan membentuk lapisan filem pada permukaan laut, emulsi atau mengendap dan diabsorbsi oleh sedimen-sedimen yang berada di dasar perairan laut. Minyak yang membentuk lapisan filem pada permukaan laut akan menyebabkan terganggunya proses fotosintesa dan respirasi organisme laut. Sementara minyak yang teremulsi dalam air akan mempengaruhi epitelial insang ikan sehingga mengganggu proses respirasi. Sedangkan minyak yang terabsorbsi oleh sedimen-sedimen di dasar perairan akan akan menutupi lapisan atas sedimen tersebut sehingga akan mematikan organisme-organisme penghuni dasar laut dan juga meracuni daerah-daerah pemijahan.

Akibat terganggunya proses fotosintesa maka populasi plankton akan menurun. Penurunan populasi plankton akan diikuti oleh penurunan populasi organisme pemakan plankton (misalnya : ikan) yang diikuti pula dengan penurunan populasi burung pemakan ikan. Menurunya populasi burung akan mengakibatkan guano (penghasil fosfat) akan berkurang sehingga akan terjadi penurunan hasil perikanan. Selain itu, buangan/tumpahan minyak yang menyebar dengan cepat ke wilayah laut yang lebih luas akan menyebabkan rusaknya ekosistem hutan mangrove sehingga mengakibatkan terjadinya abrasi dan intrusi air laut, rusaknya tempat-tempat pemijahan  (Spawning  ground) dari organisme laut,

 

V.   PENANGGULANGAN PENCEMARAN LAUT.

Untuk menanggulangi pencemaran laut dewasa ini tidaklah begitu mudah, hal ini disebabkan karena laut mempunyai jangkauan batas yang tidak nyata. Meskipun demikian ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menanggulangi pencemaran laut antara lain adalah dengan membuat alat pengolah limbah, penimbunan (alokasi) bahan pencemar di tempat yang aman, daur ulang limbah dan lain sebagainya.

Mengingat demikian luas dan pentingnya laut dengan kandungan berbagai sumberdaya di dalamnya maka penanggulangan pencemaran laut perlu dilakukan sedini mungkin. Salah satu cara penanggulangan pencemaran di laut adalah dengan upaya pencegahan karena lebih mudah dan murah dibandingkan dengan upaya perbaikan atau rehabilitasi lingkungan laut yang telah tercemar. Agar dapat dilakukan pencegahan pencemaran laut sedini mungkin, perlu dilakukan pemantauan.

Pemantauan adalah pengukuran berdasarkan waktu, atau pengulangan pengukuran, atau pengukuran berulang-ulang pada waktu-waktu tertentu. Dengan demikian, pengertian yang terkandung dalam istilah pemantauan lingkungan adalah pengulangan pengukuran pada komponen atau parameter lingkungan pada waktu-waktu tertentu (Thayib, 1993). Sedangkan Pemantauan lingkungan laut dapat diartikan sebagai pengulangan pengukuran pada komponen atau parameter lingkungan laut untuk mengetahui adanya perubahan lingkungan akibat pengaruh dari luar.

Kegunaan dari pemantauan adalah :

1.    Untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan mengenai suatu keadaan kritis dan masalah yang dapat memberikan masukan bagi penyusunan kebijaksanaan lingkungan di masa depan.

2.   Membantu usaha pengelolaan lingkungan dengan memberikan masukan yang dapat digunakan untuk menilai berhasil atau gagalnya kegiatan atau usaha yang lalu.

3.   Menguji ekfektivitas dan kebenaran ketentuan dan batasan-batasan yang ditetapkan.

Pelaksanaan pemantauan lingkungan dapat meliputi segi-segi hukum, kelembagaan dan pembuatan keputusan dari masalah-masalah pencemaran lingkungan. Dengan demikian dalam pelaksanaan pemantauan lingkungan laut haruslah dimiliki suatu sistem yang dikenal dengan istilah sistem pemantauan lingkungan laut. Sistem pemantauan lingkungan laut adalah sejumlah kegiatan yang diperlukan untuk memberikan informasi pengelolaan tentang keadaan-keadaan lingkungan laut serta bahan –bahan pencemar yang terdapat di dalamnya.

Pemantauan laut sering dilakukan untuk berbagai tujuan antara lain untuk menilai keadaan lingkungan laut, mendeteksi perubahan-perubahan dan menjaga pengaruh-pengaruh dari kegiatan-kegiatan khusus seperti pembuangan limbah dan sampah. Meskipun demikian,  umumnya pemantauan ini dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan informasi tentang empat kategori seperti dibawah ini :

1. Kepatuhan (compliance)

Untuk memastikan bahwa kegiatan-kegiatan (industri-industri dan sebagainya) benar-benar telah dilakukan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku dan persyaratan-persyaratan izin yang ditentukan.

2. Verifikasi model

Yaitu untuk memeriksa berlakunya anggapan-anggapan dan ramalan-ramalan yang digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi alternatif-alternatif pengelolaan.

3. Pemantauan perubahan

Yaitu untuk mengidentifikasi dan mengkuantifikasi perubahan-perubahan lingkungan laut jangka panjang yang diharapkan atau dihipotesiskan sebagai akibat yang mungkin timbul oleh kegiatan manusia.

4. Penerapan baku mutu pengendalian pencemaran laut

Yaitu  yang khususnya  dilakukan  dalam pelaksanaan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan ANDAL (Analisis Dampak Linkungan) untuk upaya pengelolaan lingkungan

Selain kegiatan pemantaun lingkungan laut tersebut di atas, ada beberapa tindakan nyata yang dapat dilakukan agar pencemaran dan kerusakan ekosistem laut dapat dicegah dan dihindari sedini mungkin. Kegiatan-kegiatan tersebut adalah sebagai berikut :

1.    Pelarangan dan Pencegahan.

Melarang dan mencegah semua kegiatan yang dapat mencemari ekosistem laut.

2.   Pengendalian dan pengarahan.

Meliputi teknik penangkapan biota, eksploitasi sumberdaya pasir dan batu, pengurukan dan pengerukan perairan, penanggulan pantai, pemanfaatan dan penataan ruang kawasan pesisir, konflik, dan pembuangan limbah.

3.   Pelaksanaan Penyuluhan.

Tentang keterbatasan sumberdaya, daya dukung, kepekaan dan kelentingan pesisisr, teknik penangkapan, budidaya dan sebagainya yang berwawasan lingkungan laut kepada pemuka masyarakat.

4.   Pelaksanaan Konservasi.

Meliputi konservasi pada kawasan ekosistem laut  (karang, mangrove, lamun, dan rumput laut), biota, kualitas perairan dan sebagainya.

5.   Pengembangan.

Meliputi budidaya, penelitian, pendidikan dan pembuatan buku-buku pedoman dan Peraturan Daerah yang dijabarkan dari UU Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1992.

6.   Penerapan.

Meliputi penerapan peraturan-peraturan dan sanksi hukum.

 

VI.                       PENUTUP.

Kualitas lingkungan laut dapat dilihat hubungannya dengan kualitas manusia. Manusia dianggap sebagai pemilik kekuasaan untuk mengendalikan lingkungan laut. Sayang, bahwa kekuasaan ini seringkali mempunyai dampak negatif dan bahkan juga membawa dampak suatu titik yang tidak dapat kembali sehingga  Kualitas lingkungan laut menjadi rusak dan tidak mungkin diperbaiki lagi. Oleh karena itu kegiatan ekplorasi dan ekploitasi sumberdaya laut tanpa mempertimbangkan kehidupan generasi masa kini dan akan datang harus dihindari sedini mungkin melalui upaya-upaya penanggulangan dan pencegahan. 

 

DAFTAR PUSTAKA

Dahuri, R. dan A. Damar. 1994. Metode dan teknik Analisis Kualitas Air. Dalam Kumpulan Makalah Kursus Amdal Tipe B. Kerjasama PSL-Undana, Kupang dan Bapedal Kupang, Kupang. 1-16 hal.

Johnston, R. 1976. Marine Pollutan. Academic Press. London, New York, San Francisco. 87 p.

Kantor Menteri Negara Kependudukan & Lingkungan Hidup. 1991. Pengembangan Baku Mutu Lingkungan Laut (Pengendalian Pencemaran Laut). Proyek Pembinaan Kelestarian Sumberdaya Alam Laut dan Pantai. Jakarta. 15 hal.

Neff, J.M. 1976. Effect of Petroleum on Survival Respiration and Growth of Marine Animals. American Institute of Biologycal Science. Washington DC. 25 p

Nybakken, J.W. 1992. Biologi Laut, Suatu Pendekatan Ekologis. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta. 58 hal.

Prawiroatmodjo, D. 1997. Pendidikan Lingkungan Kelautan, Pengantar Menuju Pengelolaan Sumberdaya Laut Melalui Program Pendidikan. Rineka Cipta. Jakarta. 19 hal.

Rohmitarto, K. 1991. Pengantar Pemantauan Pencemaran Laut. Dalam Kunarso, H.D., Ruyitno (ed.) Status Pencemaran Laut di Indonesia dan Teknik Pemantauannya. P3O-LIPI. Jakarta. 1-14 hal.

Sastrawijaya dan A. Tresna. 1991. Pencemaran Lingkungan. Rineka Cipta. Jakarta. 83-104 hal.

Suratmo, F.G. 1990. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Gadjah Mada University Press. Jogja. 270 hal.