© 2003 Sulistijorini                                                                     Posted:  6 December  2003

Makalah Falsafah Sains (PPS 702)

Program Pasca Sarjana / S3

Institut Pertanian Bogor

Desember 2003

 

Dosen:

Prof Dr Ir Rudy C Tarumingkeng (Penanggung Jawab)

Prof Dr Ir Zahrial Coto

 

Pemanfaatan “Sludge” Industri Pangan sebagai  

Upaya Pengelolaan Lingkungan

 

 

Oleh :

 

Sulistijorini

P062003011/PSL

 

Pendahuluan

                Peningkatan kegiatan perekonomian terutama sektor industri  senantiasa menim-

bulkan dampak positif dan dampak negatif.  Dampak positif tersebut antara lain adalah meningkatnya kesempatan kerja, tingkat ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi secara nasional.  Sedangkan dampak negatif adalah menurun-nya kualitas lingkungan yang disebabkan oleh penanganan limbah yang tidak tepat.

            Pada dasarnya limbah adalah bahan yang terbuang atau dibuang dari suatu sumber hasil aktivitas manusia maupun proses-proses alam dan atau belum mepunyai nilai ekonomi bahkan dapat mempunyai nilai ekonomi yang negatif.  Menurut sumber-nya limbah dapat dibagai menjadi tiga yaitu : (a) limbah domestik (rumah tangga) yang berasal dari perumahan, perdagangan, dan rekreasi; (b) limbah industri; dan (c) limbah rembesan dan limpasan air hujan.  Sesuai dengan sumbernya maka limbah mempunyai komposisi yang sangat bervariasi bergantung kepada bahan dan proses yang dialami-nya (Sugiharto, 1987).

            Limbah industri sangat beragam, sesuai dengan jenis industri.  Berbagai jenis industri berpotensi mencemari lingkungan diantaranya adalah industri tekstil, cat, penyamakan kulit, farmasi, dan industri pangan.  Limbah industri pangan dapat menim-bulkan masalah dalam penanganannya karena mengandung sejumlah besar karbohi-drat, protein, lemak, garam-garam mineral, dan sisa-sisa bahan kimia yang digunakan di dalam  proses produksi.  Contoh beberapa industri pangan yang menghasilkan limbah seperti ini adalah produk susu, pengalengan dan pengawetan buah-buahan dan sayuran, pengalengan dan pengawetan hasil laut, pemurnian gula, permen, produk daging, pengawetan dan pengalengan daging, serta penggilingan biji-bijian.

            Pada umumnya limbah industri pangan tidak membahayakan kesehatan masya-rakat, akan tetapi kandungan bahan organiknya yang tinggi dapat bertindak sebagai sumber bahan makanan untuk pertumbuhan mikroba (Jennie dan Rahayu, 1993).  Limbah yang langsung dibuang ke perairan tanpa pengolahan terlebih dahulu dapat menyebabkan penurunan kualitas air sungai dengan mekanisme pertumbuhan mikro-organisme yang berlimpah.  Meningkatnya jumlah mikroorganisme dapat menyebabkan berkurangnya nilai oksigen terlarut “disulfed oxygen” (DO), karena sebagian besar oksigen dipakai untuk respirasi mikroorganisme tersebut.  Dengan menurunnya DO maka akan mempengaruhi kehidupan ikan dan biota air lainnya.  Selain itu, buangan limbah ke perairan juga dapat menimbulkan bau yang tidak enak dan terjadinya “eutro-fikasi” (Eiger dan Smith, 2002).

            Masalah pencemaran karena buangan limbah yang tidak dikelola dengan baik seringkali tidak hanya disebabkan oleh industri besar, tetapi juga oleh industri kecil yang seringkali belum mempunyai fasilitas pengolah limbah.  Mengingat jumlah industri kecil yang sangat banyak dan lokasi yang menyebar, maka hal ini perlu mendapat perhatian.  Sementara untuk industri besar yang sudah dilengkapi fasilitas pengolah limbah dan adanya Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor : KEP 03/MENKLH/II/1991 tentang Baku Mutu Limbah Cair bagi Kegiatan yang Sudah Beroperasi, seharusnya dapat mengelola limbah yang dihasilkan dengan prosedur yang benar dan bertanggung jawab,  namun dalam pelaksanaannya masih sering terjadi pelanggaran.

            Secara umum pengelolaan limbah dapat dilakukan dengan cara pengurangan sumber (“source reduction”), penggunaan kembali (“reuse”), pemanfaatan (“recycling”), pengolahan (“treatment”), dan pembuangan (“disposal”).  Untuk setiap industri pangan, alternatif pengelolaan limbah dapat disesuaikan dengan karakteristik limbah.  Pada makalah ini, pendekatan yang digunakan adalah cara pemanfaatan, karena dapat meli-batkan masyarakat sebagai mitra kerja dengan mengingat bahwa dalam upaya pengelolaan lingkungan perlu adanya kerjasama yang baik antara masyarakat, perguru-an tinggi, lembaga penelitian, dan juga pemerintah.

 

Deskripsi dan Metode Pengolahan Limbah

          Menurut bentuknya limbah dibedakan menjadi tiga yaitu limbah padat, cair, dan gas.  Proses pengolahan limbah cair dilakukan melalui tiga kegiatan yaitu pengolahan secara fisik, kimiawi, dan biologis.  Proses pengolahan secara fisik adalah pemisahan berdasarkan ukuran partikel melalui tahapan flokulasi, sedimentasi, dan penyaringan.  Pengolahan secara kimiawi dilakukan dengan menambahkan zat kimia ke dalam limbah untuk menyederhanakan senyawa kimia yang berbahaya melalui tahapan pengendap-an, penyerapan, dan desinfeksi.  Proses pengolahan secara biologis dilakukan dengan cara memanfaatkan mikroorganisme sebagai agen pengurai limbah.  Mikroorganisme tersebut diperoleh dengan cara memanfaatkan kerja lumpur aktif (“activated sludge”). 

Dewasa ini metode lumpur aktif merupakan metode pengolahan air limbah yang paling banyak digunakan, termasuk di Indonesia, hal ini mengingat metode lumpur aktif dapat dipergunakan untuk mengolah air limbah dari berbagai jenis industri seperti industri pangan, pulp, kertas, tekstil, bahan kimia dan obat-obatan.  Namun dalam pelaksanaannya metode lumpur aktif banyak mengalami kendala, diantaranya adalah  (1) diperlukan areal instalasi pengolahan limbah yang luas, mengingat proses lumpur aktif berlangsung dalam waktu yang relatif lama, (2) timbulnya limbah baru, karena terjadi kelebihan endapan lumpur (sebagai akibat dari peningkatan jumlah mikroorganisme) yang kemudian menjadi limbah baru yang memerlukan proses lanjutan (http://www.inovasi.lipi.go.id/anto.htm).

 

Masalah yang Ditimbulkan oleh Kelebihan Lumpur (“sludge”)

Limbah baru merupakan masalah utama dari penerapan metode lumpur aktif. Limbah yang berasal dari kelebihan endapan lumpur hasil proses lumpur aktif memer-lukan penanganan khusus.  Limbah ini selain mengandung berbagai jenis mikroorganis-me juga mengandung berbagai jenis senyawa organik yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme.  Pengolahan limbah endapan lumpur ini sendiri memerlukan biaya yang tidak sedikit.  Sedikitnya 50 persen dari biaya pengolahan air limbah dapat tersedot untuk mengatasi limbah endapan lumpur yang terjadi.  Akibatnya, kebanyakan di Indonesia limbah endapan lumpur ini biasanya langsung dibuang ke sungai atau ditim-bun di TPA (tempat pembuangan akhir) bersama dengan sampah lainnya.  Pembuang-an dengan cara seperti ini dapat berakibat buruk terhadap kondisi air tanah, karena dapat terjadi infiltrasi logam berat dalam ”sludge” bersama-sama dengan “leachete” yang terbentuk pada proses dekomposisi sampah.  Hal ini dapat terjadi jika lapisan kedap air pada TPA tidak berfungsi dengan baik.

Dilaporkan oleh Nuryadin (2002) kelebihan lumpur dari proses lumpur aktif di PT Delta Djakarta Tbk., disimpan di dalam karung-karung dan selanjutnya dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar sebagai pupuk tanaman.  Sementara sebagian besar lumpur ditempatkan pada lahan kosong di sekitar pabrik dan dibiarkan secara terbuka.  Lumpur yang dibiarkan di tempat terbuka tanpa penanganan lebih lanjut berpotensi sebagai sumber pencemar.  Selain karena menimbulkan bau tak sedap, lumpur yang terkena hujan akan terikut aliran air tanah dan masuk ke sungai di sekitar pabrik.  Lumpur yang mengandung bahan organik berpotensi meningkatkan “biological oxygen demand” (BOD) dan “chemical oxygen demand” (COD), yang selanjutnya akan mempengaruhi kualitas air sungai dan sistem kehidupan akuatik.

 

Sifat Fisik, Kimia, dan Biologi “Sludge

            Pemanfaatan lumpur sebagai pupuk tanaman merupakan salah satu alternatif yang dapat dilakukan sebagai upaya untuk pengelolaan lingkungan.  Namun demikian diperlukan serangkaian penelitian sehubungan dengan penggunaan lumpur tersebut, mengingat lumpur yang digunakan dalam industri pangan yang berbeda akan mempu-nyai sifat kimia yang berbeda, sementara untuk sifat fisika dan biologinya cenderung sama.

            Secara umum sifat fisik dari lumpur adalah berukuran sangat halus.  Hal ini menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam aplikasi lumpur sebagai pupuk pada jenis tanah yang bertekstur halus (dominan dengan debu dan liat), karena akan mempenga-ruhi aerasi dan ketersediaan air tanah yang dapat menunjang pertumbuhan tanaman.

            Sifat kimia lumpur dari industri pangan yang berbeda, juga akan berbeda bergantung dari bahan baku, bahan penolong, proses produksi, dan proses pengolahan limbah cair.  D’Itri (1976) melaporkan bahwa air limbah industri pangan mengandung bahan mineral yang dapat didaur ulang melalui proses dekomposisi menjadi unsur hara yang dibutuhkan dalam pertumbuhan tanaman.  Selanjutnya dinyatakan dalam http://www.epa.state.oh.US/nr/2001/nov/nyofc.html bahwa lumpur limbah industri biasanya akan ditemukan tiga unsur hara makro yaitu nitrogen, fosfor, dan kalium.  Jika salah satu unsur dari ke tiga unsur makro tersebut ada dalam jumlah yang tinggi, maka dua unsur yang lain akan berada dalam konsentrasi yang rendah.  Sebagai contoh dalam limbah mie instan yang digunakan sebagai pupuk pada tanaman pakchoi (Brassica rapa L., varietas Chinensis) mengandung nitrogen, fosfor, dan kalium masing-masing sebesar 3.6, 21.0, dan 61.4 ppm (Azis, 2003).  Sementara dari lumpur PT Nestle Indonesia yang memproduksi permen mengandung  0.55% nitrogen, 15.02 ppm fosfor, dan 0.25 me kalium (Chotimah, 2003).

            Selain unsur hara makro, ditemukan juga unsur mikro, unsur kelumit dan unsur logam berat (http://www.epa.state.oh.US/nr/2001/nov/nyofc.html).  Thurman (1981)    melaporkan bahwa limbah industri pangan mengandung Pb, Cd, Cu, dan Co.  Pendapat ini didukung oleh Azis (2003) karena di dalam limbah mie instan yang digunakan sebagai pupuk ditemukan unsur mikro Na, Mn, Zn, dan Clˉ, unsur kelumit berupa Cu, Co, dan Ni, serta unsur logam berat Pb dan Cd.  Sementara dalam limbah lumpur PT Nestle Indonesia ditemukan unsur mikro Fe dan Mn, serta unsur kelumit Co (Chotimah, 2003).  Adanya unsur logam berat ataupun unsur mikro dalam jumlah yang besar, tidak berasal dari bahan yang digunakan dalam proses produksi, tetapi berasal dari peralatan ataupun limbah pencucian alat. 

Adanya logam berat dalam limbah perlu mendapat perhatian dalam kaitannya dengan alternatif pemanfaatan sebagai pupuk tanaman.  Logam berat dapat terakumu-lasi dalam tanaman, karena beberapa jenis tanaman tingkat tinggi memiliki kemampuan untuk mengakumulasikan logam berat dalam konsentrasi yang tinggi dan dikenal sebagai tanaman toleran logam berat (Thurman, 1981).  Akumulasi logam berat pada tanaman dapat terjadi pada bagian akar, daun, dan bunga (Krause  & Kaiser, 1977).

            Sifat kimia lain yang perlu diperhatikan adalah derajat keasaman (pH) dari lumpur.  Jika sudah melewati proses pengolahan limbah terlebih dahulu, lumpur biasa-nya akan mempunyai pH yang netral ataupun mendekati netral.  Limbah mie instan mempunyai pH 6.3 (Azis, 2003) dan limbah lumpur PT Nestle Indonesia mempunyai pH 7.0 (Chotimah, 2003).  Namun ada juga limbah yang mempunyai pH yang tinggi (12-13) karena menggunakan larutan alkali dalam proses produksinya, diantaranya adalah limbah pengolahan buah dan sayuran.  Sementara limbah dengan pH asam (4-5) dihasilkan dari pengolahan produk susu.  Nilai pH penting diperhatikan, karena berkaitan dengan sifat tanah yang akan ditambahkan lumpur limbah.  Limbah yang bersifat asam sebaiknya tidak ditambahkan pada tanah yang bersifat asam, begitu juga untuk limbah yang bersifat alkali tidak ditambahkan pada tanah yang sudah mempunyai nilai pH yang tinggi. 

Di dalam http://www.epa.state.oh.US/nr/2001/nov/nyofc.html dinyatakan bahwa faktor lain yang juga perlu diperhatikan adalah saat pemberian limbah, karena limbah segar dan limbah yang sudah terdekomposisi akan mempunyai sifat kimia yang berbeda.  Pada kondisi terdekomposisi, kandungan unsur hara akan lebih rendah diban-dingkan pada saat segar.  Hal ini didukung penelitian Azis (2003) bahwa pada limbah yang sudah terdekomposisi terjadi penurunan kandungan nitrogen, fosfor, kalium, dan natrium sementara terjadi peningkatan pada unsur tembaga (Cu) dan magnesium (Mg).

            Sifat biologi limbah berkaitan dengan organisme pengurai yang terdapat di dalamnya.  Secara umum organisme yang berfungsi sebagai pengurai dalam lumpur aktif adalah bakteri, protozoa, dan ganggang.  Beberapa organisme yang ditemukan dalam lumpur aktif pada bak aerasi di PT Mawar Sejati adalah Escherichia coli, Pseudomonas sp., Paramecium sp., Amoeba sp., Cyclidium sp., Vorticella sp., Euglena sp., Ulothrix sp., dan Anabaena sp. (Susilorini, 2003).  Berkaitan dengan hal ini, maka pemanfaatan limbah lumpur sebagai pupuk juga harus memperhatikan kondisi yang mendukung aktivitas mikroorganisme dalam proses melepaskan nutrien yang dapat dimanfaatkan untuk tanaman, yaitu kondisi yang lembab dan hangat, serta kecukupan bahan makanannya.  Hal ini biasanya dicerminkan dengan nilai perbandingan karbon dan nitrogen (C/N rasio) dari limbah.  Jika C/N rasio <20 maka akan terjadi  mineralisasi nitrogen, dan jika C/N rasio >30 akan terjadi mobilisasi sehingga nitrogen tidak tersedia untuk tanaman (Tisdale, Nelson, dan Beaton, 1990).

 

Strategi dalam Pemanfaatan “Sludge”

            Ada beberapa tahapan yang harus dilakukan sebelum “sludge” dapat dinyatakan aman digunakan sebagai pupuk tanaman, yaitu :

1.      Serangkaian penelitian untuk melihat potensi ”sludge” sebagai pupuk, dengan melihat pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan produksi tanaman, ada tidak-nya logam berat yang terakumulasi dalam organ tanaman, sehingga tanaman  dapat dinyatakan aman untuk dikonsumsi.

2.      Selain itu juga perlu dilakukan penelitian tentang pengaruh  ”sludge” terhadap sifat-sifat tanah, apabila ”sludge” diberikan secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu, apakah dapat memperbaiki atau memperburuk sifat fisik, kimia, dan biologi tanah.

3.      Informasi yang akurat dari industri pangan tentang limbah yang dihasilkan, terutama berkaitan dengan sifat kimia lumpur.  Diusahakan agar senantiasa ada hasil analisis mengenai limbah setiap enam bulan sekali, dengan demikian  dapat diambil suatu tindakan perbaikan jika sifat kimia limbah berubah drastis.  Hal ini tidak selalu dapat diterima oleh suatu industri, dengan demikian perlu suatu kerja sama baik dengan perguruan tinggi maupun lembaga penelitian berkaitan dengan mutu limbah (terutama untuk industri yang tidak wajib AMDAL).

Ketiga tahapan di atas merupakan upaya yang mendukung pemanfaatan “sludge” sebagai pupuk dalam kaitan dengan pengelolaan lingkungan.  Meski berpotensi sebagai pupuk, namun “sludge” mempunyai beberapa sifat yang kurang baik yaitu : tekstur yang halus, kekahatan unsur hara, dan adanya logam berat.  Mengingat sifat-sifat tersebut maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rencana penelitian yang akan dilakukan, yaitu :

1.      Mengetahui tekstur “sludge” yang akan dimanfaatkan.  Pada umumnya  “sludge” mempunyai tekstur sangat halus, sehingga jika ditambahkan pada tanah yang bertekstur halus maka akan memperburuk kondisi tanah, karena dapat menye-babkan tanah menjadi tergenang.  Dengan demikian akan berakibat pada kema-tian tanaman, karena terjadi pembusukan pada akar.  Untuk memperbaiki kondisi ini, maka dapat ditambahkan bahan lain yang dapat meningkatkan aerasi tanah, misalnya jerami atau sekam.  Dengan aerasi yang baik, maka proses infiltrasi diharapkan dapat berjalan baik, sehingga dapat mendukung pertumbuh-an tanaman. 

2.      Kekahatan unsur hara, yang mungkin berbeda antara “sludge” dari industri yang berbeda.  Dengan demikian adanya informasi mengenai kandungan unsur dapat diatasi dengan menambahkan unsur yang kurang.  Tambahan unsur dapat berasal dari pupuk inorganik maupun dari bahan organik lainnya.  Hal yang perlu diperhatikan dalam penambahan unsur ini adalah pengetahuan tentang jenis tanah yang digunakan, karena masing-masing jenis tanah akan mempunyai tanggap yang berbeda terhadap penambahan pupuk.  Penambahan dengan menggunakan bahan organik (misalnya kompos) lebih dianjurkan, karena pada dasarnya  penambahan bahan organik pada tanah dapat memperbaiki struktur tanah, memperbaiki aerasi tanah, mengikat unsur mikro dan kation-kation dalam tanah, serta meningkatkan kapasitas tukar kation dan sebagai penyangga dalam tanah (Stevenson, 1982).  Dengan kondisi tanah yang lebih baik, diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan dan produksi tanaman.

3.      Adanya logam berat dapat menyebabkan penurunan respirasi akar, penurunan pengambilan air dan hara oleh tanaman, terhambatnya pembelahan sel, penu-runan aktivitas enzim, dan penurunan populasi mikroba tanah (Marschner, 1986).  Untuk mengatasi hal ini dapat ditambahkan bahan organik.  Alexander (1977) menyatakan bahwa bahan organik dapat mengurangi pengaruh buruk dari logam berat dan mempertahankan kehidupan mikroorganisme tanah dalam keadaan normal.  Sebagian mikroorganisme tanah menggunakan bahan organik sebagai sumber energinya.  Selain itu bahan organik dapat bereaksi dengan logam berat membentuk senyawa kompleks (“organo metalic complex”) sehing-ga dapat mengurangi sifat racun logam berat (Stevenson, 1982). 

4.      Bahan lain yang juga dapat ditambahkan untuk mengurangi efek logam berat (Pb dan Cd) adalah kapur.  Penambahan kapur dapat meningkatkan pH tanah, sehingga Pb dan Cd yang berada dalam kondisi terlarut menjadi bentuk yang mengendap, misalnya PbCO3 dan CdHCO3 (Lindsay, 1979).  Adanya logam berat ini berimplikasi pada jenis komoditi yang dapat diusahakan, apakah tanaman pangan, hortikultura, atau tanaman yang tidak dikonsumsi (misalnya untuk pembibitan tanaman penghijauan).

5.      Dengan mengingat bahwa penelitian ini akan diaplikasikan di masyarakat, disarankan jenis tanaman yang digunakan adalah jenis tanaman pangan dan sayuran.  Selain itu, jenis tanaman hendaknya disesuaikan dengan kondisi tanah setempat (lahan-lahan sekitar pabrik) dan komoditi yang biasa diusahakan oleh masyarakat sekitar.  Hal ini dimaksudkan untuk memberikan nilai ekonomi yang positif dari limbah.  Pemanfaatan limbah oleh masyarakat sekitar, juga akan mengurangi biaya transportasi limbah.  Namun demikian, tidak menutup kemungkinan juga bahwa limbah tersebut dimanfaatkan oleh industri yang bersangkutan, karena pada beberapa industri masih tersedia lahan kosong yang dapat dimanfaatkan untuk pertanaman, terutama untuk komoditi sayuran yang berumur pendek. 

6.      Pada dasarnya “sludge” dapat diberikan dalam kondisi yang segar ataupun sudah terdekomposisi.  Beberapa percobaan menunjukkan bahwa pemberian dalam kondisi terdekomposisi lebih disukai karena kandungan garam dalam limbah sudah sangat tereduksi, sehingga tidak menimbulkan efek kebakaran pada perakaran tanaman (http://www.epa.state.oh.US/nr/2001/nov/nyofc.html).  Sebagai implikasi dari hal ini adalah tempat penyimpanan sementara yang diperlukan sebelum limbah diaplikasikan di lapang.  Selain itu untuk memperce-pat proses dekomposisi, dapat ditambahkan rhizobium dan mikoriza.  Perlu penyebaran informasi secara luas mengenai manfaat rhizobium dan mikoriza  dalam proses dekomposisi limbah.  Dalam hal ini perlu kerjasama antara peneliti, perguruan tinggi, dan masyarakat pengguna.

 

Penutup

      Dengan melihat potensi “sludge” sebagai pupuk untuk tanaman, maka perlu dilakukan rangkaian penelitian mengenai pengaruh “sludge “ terhadap pertumbuhan dan produksi tanaman, ada tidaknya akumulasi logam berat pada organ tanaman yang dapat dikonsumsi, serta pengaruh terhadap perbaikan sifat fisika, kimia, dan biologi tanah.  Luaran hasil penelitian diharapkan dapat memberikan nilai ekonomi dan ekologi positif bagi “sluge”, sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan dengan melibatkan perguruan tinggi dan lembaga penelitian sebagai sumber informasi, industri pangan penghasil “sludge” sebagai mitra kerja dan pemberi dana, pemerintah sebagai penentu kebijakan, dan masyarakat sebagai pengguna tekno-logi.

 

Daftar Pustaka

Alexander M.  1977.  Introduction to Soil Microbiology. 2nd ed.  New York : John Wiley &Sons.

 

Azis TDU.  2003.  Tingkat Efektivitas Pemanfaatan Limbah Cair Mie Instan Sebagai Unsur Hara Tanaman [skripsi].  Bogor : Institut Pertanian Bogor, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

 

Chotimah RA.  2003.  Pemanfaatan Limbah PT Nestle Indonesia Sebagai bahan Organik pada Campuran Media Tanam [skripsi].  Bogor : Institut Pertanian Bogor, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

 

D’Itri FM (editor).  1976.  Waste Water Renovation and Reuse Recycling of Municipal Waste Water.  Agric. Water. Manag 1(1) : 361-363

 

http://www.epa.state.oh.US/nr/2001/nov/nyofc.html

 

http://www.inovasi.lipi.go.id/anto.htm

 

Eiger ED and Smith BF.  2002.  Environmental Science (A Study of Interrelation-ship).  New York : Mc Graw Hill.

 

Jenie BSL dan Rahayu WP.  1993.  Penanganan Limbah Industri Pangan.  Yogya-karta :  Penerbit Kanisius.

 

Keputusan Menteri Negara Kependudukan dan Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor Kep-03/MENKLH/II/1991/ Tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan yang Sudah Beroperasi.

 

Krause HM and Kaiser H.  1977.  Plant Response to Heavy Metals and Sulphur Dioxide.  Environmental Pollution vol 12 : 63-70.

 

Lindsay ML.  1979.  Chemical Equilibria in Soil.  New York :  John Wiley & Sons.

 

Marschner H.  1986.  Mineral Nutrition in Higher Plants.  London : Academic Press Inc.

 

Nuryadin R.  2002.  Proses Pengolahan Limbah Cair PT Delta Jakarta Tbk. [laporan praktik lapang].  Bogor : Institut Pertanian Bogor, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

 

Sugiharto.  1987.  Dasar-dasar Pengelolaan Air Limbah.  Jakarta : UI Press.

 

Susilorini N.  2003.  Pengelolaan Limbah di PT Mawar Sejati [laporan praktik lapang]  Bogor : Institut Pertanian Bogor, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

 

Stevenson FJ.  1982.  Humus Chemistry : Genesis, Composition, Reaction.  New York : John Wiley & Sons.

 

Thurman DA.  1981.  Mechanism of Metal Tolerance in Higher Plants.  Lepp NW (editor).  London : Applied science publisher.

 

Tisdale SL, Nelson WL. Beaton JD.  1990.  Soil Fertility and Fertilizers.  4th ed.  New York : Mc Millan Publ. Co.