© 2004  Mulyadi                                                                                      Posted , 23  April 2004

Makalah pribadi

Pengantar ke Falsafah Sains (PPS702)

Sekolah Pasca Sarjana / S3

Institut Pertanian Bogor

April  2004

 

 

Dosen:

Prof. Dr. Ir. Rudy C. Tarumingkeng (penanggung jawab)

Prof. Dr. Ir. Zahrial Coto

Dr Ir Hardjanto

 

 

 

 

 

STUDI KOMUNIKASI ANTARBUDAYA DALAM KONSTELASI

OTONOMI KHUSUS PAPUA*)

 

 

 

Oleh:

 

Ir. Mulyadi, MSi

P061030071/PPN

 

 

 

 

PENDAHULUAN

 

Latar Belakang

Tumbangnya Pemerintahan Orde Baru (1998) merupakan peluang besar bangsa Indonesia untuk merekonstruksi pembangunan ke arah yang dicita-ciatakan oleh seluruh rakyatnya yaitu: Masyarakat yang aman dan sejahtera. Karena semenjak tiga dasa warsa pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Soeharto belum mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Keberpihakan atau mengangkat harkat dan martabat seluruh lapisan masyarakat sudah tercantum di lembaran negara seperti UUD 1945, TAP MPR dalam bentuk GBHN, dan kini ada UU Otonomi Daerah, RENSTRANAS. Namun falsafah negara tersebut belum mampu mengeluarkan bangsa ini dari keterpurukan ekonomi, sosial, dan politik. Bahkan Frans Magnis Suseno dan Syafie Ma’arif (2003) memprediksi, bila Pemilu 2004 gagal maka siap-siap bangsa ini masuk jurang kehancuran. Hasil pengamatan empiris menyebutkan dari 213  negara di dunia, Indonesia berada pada peringkat ke-6 sebagai negara terkorupsi. Dulu korupsi hanya pada lingkaran presiden Suharto, namun sekarang setelah otonomi daerah sudah merambah seluruh lembaga pemerintahan di daerah. Buruknya tata pemerintahan demikian – kalau dibiarkan berlarut-larut akan menjadi bencana laten yang pada suatu saat akan terjadi revolusi atau perubahan besar (great desruption) dan akhirnya menimbulkan kekacauan (chaos).

Euphoria desentralisasi dalam nilai negara demokratis yang bebas kebablasan dikhawatirkan munculnya stigma disintegrasi bangsa. Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang setengah hati adalah kesempatan oknum-oknum profokator masuk di tengah kegelisahan masyarakat akan memunculkan kembali opini Papua untuk memisahkan diri dari NKRI.

Papua yang memiliki penduduk 2,5 juta diantaranya 300-an suku, dan 40% kaum pendatang dari luar Papua mulai terusik semenjak keinginan Papua untuk memisahkan diri pada 1999, memancing eksodus warga pendatang untuk ke luar Papua. Hadiah Otsus Papua pun bertiup isu papuanisasi seluruh lapisan pemerintahan, terakhir simpang siur pemekaran propinsi Papua menjadi tiga memicu konflik horisontal: antar suku maupun antar penduduk asli dengan pendatang.

Mengapa komunitas pendatang menjadi sasaran konflik? Hampir sebagian besar perekonomian dan jabatan pemerintahan dipegang oleh kaum pendatang atau migran-perantau. Ekonomi dipegang oleh pendatang China, Bugis-Makssar dan Jawa. Demikian juga jabatan di pemerintahan pada priode tahun 1970-an – 1995 banyak dipegang oleh orang dari Jawa, Maluku, Sulut dan Toraja . Dari sinilah muncul kebencian: “Kita dijajah oleh orang Jawa.” Sinyalemen kebencian ‘orang papua’ terhadap ‘orang jawa’ diungkapkan oleh Hajriyanto Y. Tohari, Sekjen DPP Muhammadiyah mengungkapkan bahwa betapa kini orang di luar Jawa membenci orang Jawa. Orang di luar Jawa, seakan menganggap orang menjajah di wilayah mereka. Kalau dibiarkan hujatan seperti ini akan memicu disintegrasi bangsa dan akibatnya akan dibayar mahal oleh bangsa ini (Republika, 8 September 2003). Selain di Papua kebencian terhadap orang jawa juga terjadi di Aceh yang dilakukan oleh GAM terhadap warga transmigrasi asal pulau Jawa yang kini mengungsi ke propinsi sekitarnya akibat operasi militer.

Melalui telaah pustaka mata kuliah Pengantar ke Falsafah Sains (PPS 702)  ini penulis mencoba menemukan proposisi-proposisi konstruktif yang menyebabkan munculnya kebencian kepada orang Jawa khususnya di Papua dan menemukan jawaban penanggulangan melalui pendekatan komunikasi antarbudaya.   

 

Permasalahan

Pembangunan dianggap berhasil bila pembangunan itu sendiri mampu mensejahtrakan masyarakat dan mandiri sebagai modal pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan berjalan baik mana kala partisipasi masyarakat ikut dalam pembangunan itu. Namun harapan melalui pendekatan pembangunan pertumbuhan mengalami distorsi kepada lapisan masyarakat tertentu (konglomerat dan pejabat), justru menghasilkan  kesenjangan ekonomi, sosial dan politik di tengah bangsa Indonesia. Apakah model pembangunan Rostow telah gagal? Sebuah model adalah ‘alat’ akan bermanfaat bila pemakai alat itu mampu dan komited menghasilkan pembangunan yang dicita-citakan bersama.

Larutnya Pemerintah Pusat melalui kebijakan top down membuat masyarakat merasa ‘dipaksa’ menelan kebijakan yang belum tentu cocok. Penyeragaman model pembangunan sama dengan menghilangkan potensi lokal yang beribu-ribu banyaknya. Kebijakan keuangan dan regulasi/perijinan dipegang pemerintah pusat membuat pemerintah daerah bagai ‘macan ompong’; hasil kekayaan daerah diserap oleh pusat. Daerah hanya berfungsi sebagai ‘satpam’ yang menjaga sumberdaya alam yang sudah hancur. Ketika muncul kesadaran untuk menuntut hak-hak masyarakat lokal ketika itu pula depresi militer dikerahkan untuk meredam gejolak masyarakat.

Hasil pembangunan adalah kesenjangan ekonomi antara pusat dan daerah. Di daerah kaya sumberdaya alam seperti Papua hanya dirasakan oleh pendatang dan pejabat-pejabat tertentu. Sumberdaya manusia masyarakat asli Papua sangat rendah sebagai penyebab utama tidak mampu berpartisipasi dan berkompetisi dengan para pendatang. Ada kecenderungan penduduk asli ‘manja’ dengan ketersediaan sumberdaya alam yang dimiliki sedangkan pendatang memiliki tekad ‘kerja keras’ untuk hidup yang lebih baik. Hasilnya adalah ketergantungan hidup antara si miskin terhadap si kaya dan kesenjangan hidup sosial. Dalam kehidupan masyarakat yang tidak seimbang akan muncul kecemburuan-kecumburuan sosial. Kalau kecemburuan ini tidak dijembatani akan menimbulkan kompensasi yang berlebihan dalam bentuk kekerasan dan perpecahan. Perpecahan masyarakat inilah adalah pertanda disintegrasi bangsa akan menjadi kenyataan.

 

 

 

Tujuan dan Kegunaan Studi

Ada 2 (dua) tujuan pokok penulisan paper ini adalah untuk:

1)      Melihat faktor-faktor penyebab timbulnya rasa kebencian ‘orang Papua’ terhadap masyarakat pendatang ‘orang Jawa’ di Propinsi Papua,

2)        Melihat faktor-faktor pengerem/penghambat terjadinya kebencian orang Papua terhadap masyarakat pendatang orang Jawa

Setelah berhasil mengungkapkan tujuan dari penulisan ini maka dapat diperoleh kegunaan yaitu untuk memperoleh informasi yang bersifat akademis empiris tentang faktor-faktor penyebab kebencian orang Papua terhadap orang Jawa; adanya jalan keluar bagi pemerintah sebagai pemegang kebiajakan yang dapat dijadikan payung dalam rangka memperkuat intergrasi bangsa; dan dapat diuji lanjut oleh peneliti lain yang berkompeten dengan thema pengamatan ini.  

 

 

PENYEBAB DISINTEGRASI

 

Politik Keragaman

Indonesia adalah contoh negara yang memiliki keragaman yang sangat besar dilihat dari suku, ras, agama, dan letak geografis. Wilayahnya membentang dari Sabang (Aceh) hingga Merauke (Papua). Keragaman bisa menjadi potensi pembangunan bila dikelola dengan baik dan sebaliknya menjadi sumber perpecahan dan kehancuran sebuah bangsa bila keadilan tidak dijalankan oleh penyelenggara negara.

Dua propinsi yang nampak mengarah kepada perpecahan ingin memisahkan diri dari NKRI adalah Propinsi Nangro Aceh Darussalam dan Papua. Selain secara geografis jauh dari pusat Jakarta, juga belum memperoleh rasa keadilan oleh pemerintah. Dampak dari disintegrasi sosial, ekonomi dan politik adalah konflik antar ras, suku, dan agama. Suku atau masyarakat asli Aceh dan Papua membenci masyarakat pendatang terutama ‘orang jawa’. Kenapa yang dituding orang jawa? Boleh jadi populasi dan peran orang jawa sangat besar dibandingkan dengan masyarakat pendatang lainnya seperti misalnya di Papua terdapat masyarakat pendatang atau suku Bugis-Makassar, Ambon, Ternate, Manado, Buton, Toraja, dll.

Masyarakat jawa secara besar-besaran didatangkan melalui program transmigrasi mulai pada tahun 1970-1996 di seluruh kabupaten di Papua. Selain itu masa perebutan Irian Barat (1960-an) banyak sukarelawan seperti guru, tentara, polisi, pegawai instansi lainnya bertugas menjalankan roda pemerintahan, untuk mempersiapkan integrasi Irian ke NKRI. Tidak mustahil terdapat komunitas Jamer (Jawa Merauke) yang sudah bernak pinak dan mengalami akulturasi dengan penduduk setempat. Di Yapen Waropen terdapat komunitas Prancis (Peranakan China Serui), pendatang China yang kawin dengan penduduk setempat. Irian oleh pemerintah Hindia Belanda dijadikan sebagai tempat pembuangan pemimpin-pemimpin yang dianggap berbahaya di Jawa seperti Digul-Merauke dan Serui-Yapen Waropen.

Sebagai pejabat dan perantau yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan di tengah masyarakat Papua yang masih luguh, pendidikan rendah, dan adat istiadat yang kental, orang jawa kehidupannya lebih mapan kehidupan ekonomi dibandingkan dengan suku-suku lainnya. Tingginya invlasi akibat nilai uang rupiah yang tinggi di Irian Barat adalah keuntungan besar bagi pendatang jawa yang membawa barang-barang kebutuhan pokok dari Jawa. Pejabat pemerintah mulai dari gubernur, bupati, camat, dan kepala-kepala dinas kebanyakan dipegang oleh pendatang terutama dari jawa.

Gambaran seperti inilah yang menyebabkan kesenjangan ekonomi dan politik yang dirasakan masyarakat asli Papua. Yaitu selama 32 tahun pemerintahan Orde Baru. Tidak mustahil muncul perkataan: “Kitong ini dijajah oleh jawa-jawa dorang,” (“Kita ini dijajah oleh orang-orang Jawa”). Semua pendatang bagi orang papua menyebutnya amber dan orang berambut lurus. Hal ini untuk membedakan orang Papua dengan orang pendatang. Anehnya, setiap peristiwa pertentangan dengan orang pendatang pasti menyebutnya “orang jawa”, walaupun kejadian perkelahian misalnya dengan orang bugis. Kecurigaan yang bias inilah yang menyebabkan orang jawa sebagai pusat tudingan.

 

Miskomuniksi Budaya

Hubungan sosial kemasyarakatan antara penduduk asli Papua dengan pendatang nampak lebih nampak dengan orang yang memiliki agama yang sama (Protestan/Katolik) misalnya dari Ambon dan Toraja. Sedangkan orang Manado dan Ternate dianggap orang yang ‘netral’ dan fleksibel dalam pergaulan. Mengapa orang Ternate lebih dekat dengan orang papua? Kemungkinan ada tali sejarah bahwa Papua adalah wilayah kekuasaan raja Tidore dan dianggap sama dengan warga muslim yang ada di Fakfak. Berlainan dengan orang Jawa dan Bugis-Makassar yang kebanyakan muslim, banyak melakukan kontak dalam bentuk hubungan atasan dengan bawahan (Jawa) atau hubungan jual-beli (Bugis-Makassar). Dilihat dari kasus bentrok fisik kebanyakan terjadi dengan orang Bugis-Makassar yang kental dengan budaya siri’.

Orang Jawa yang kebanyakan tinggal di wilayah transmigrasi justru menjadi sasaran    teror, penipuan dan penganiayaan dari suku asli setempat. Terutama berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran adat yang dianggap aneh oleh orang jawa. Misalnya sengketa tanah yang belum memiliki pelepasan adat – walaupun sudah bersertifikat, akan digugat secara adat. Korban perkelahian atau kecelakaan lalu lintas harus membayar ‘uang darah’ yang dinilai tinggi oleh pelaku. Demikian juga merusak harta seperti menebang pohon tanaman, menabrak binatang peliharaan akan dikenai bayar denda adat. Masing-masing kelompok suku memiliki kepala suku yang menentukan bentuk dan besarnya denda adat. Komunikasi multikultural adalah pengakuan terhadap pluralitas dengan mengkaji upaya manusia untuk melewati jarak budaya orang lain yang asing baginya guna membangun sebuah masyarakat global yang penuh persahabatan dan perdamaian.

 

 

PEMBAHASAN

 

Di Bawah Payung Pancasila

Kelompok-kelompok masyarakat, baik yang homogen maupun yang heterogen tersebut terintegrasi secara politis dalam wilayah bernama Negara Kesatuan RI. Kesatuan yang berbentuk atas aneka ragam etnis, ras, agama, kepercayaan dan budaya memang cukup absurd untuk dapat bertahan dalam wadah sebuah negara kesatuan kecuali karena adanya semangat nasionalisme yang tinggi. Kenyataan hari ini bahwa semboyan pluralitas merupakan kekuatan untuk untuk bersatu bukan tanpa kekuatan, meskipun tanpa mengurangi kesadaran adanya titik-titik kerawanan seperti terjadinya konflik etnik, konflik kepentingan yang bisa mengakibatkan perpecahan nasional.

Untuk menerjemahkan pluralitas sebagai kekuatan untuk bersatu para pendiri Republik Indonesia menggunakan dasar Pancasila. Lima dasar negara yang merupakan cermin pluralitas masyarakat Indonesia, yang ber-ketuhanan Yang Maha Esa, yang berkeprimanusiaan yang adil dan beradab untuk mengikatkan diri dalam persatuan nasional, yakni Tanah Air, bersatubangsa dan bersatu bahasa, bernama Indonesia. Dalam spirit Pancasila terkandung aspek religius, menjunjung tinggi kesederajatan pada setiap orang dalam segala hal tanpa pandang bulu, semangat dan kemauan untuk hidup bersama, menjalankan amanat musyawarah untuk mencapai mufakat menuju masyarakat yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dasar negara tersebut menjadi payung utama. Kemudian diterjemahkan lewat berbagai sosialisasi misalnya dunia pendidikan. Meskipun sosialisasi tentang pluraisme masyarakat Indonesia belum mencapai hasil seperti yang diharapkan, setidaknya masih terus ada upaya bagi setiap daerah untuk mengembangkan kebudayaan lokalnya secara bebas, dengan tetap mengutamakan kehidupan bersama.

 

Komunikasi Antarbudaya

Papua berasal dari ras Melanesia, di dalamnya terbagi ke dalam 250-300 suku yang memiliki kekhususan-kehususan tertentu. Selain itu, keragaman penduduk Papua yang diperkaya oleh berbagai etnis non-Melanesia yang telah lama menjadi penduduk hingga lebih dari tiga generasi. Tak kalah penting adalah kemajemukan agama bahkan didominasi organisasi-organisasi gereja yang dianut oleh masyarakat Papua. Bukankah gereja kuat  dengan ajaran cinta kasih, hal sama juga tercantum dalam kitab suci agama lain.

Realitas sosial menunjukkan bahwa manusia ditakdirkan untuk berbeda. Berbeda tempat kelahiran; berbeda warna kulit; berbeda jenis dan warna rambut; berbeda bahasa yang digunakan, berbeda pula isyarat dan tanda-tanda, simbol dan kode-kode; berbeda jenis makanan, gaya hidup; berbeda pula cara berkomunikasi; berbeda apa yang kita pikirkan, cita-citakan, harapan hidup, cara berekspresi, mengeluarkan pendapat dan bagaimana menempatkan diri dalam lingkungan sosial. Kita juga ditakdirkan untuk berbeda agama dan kepercayaan, berbeda dalam pola kebiasaan dan hukum. Anthony Giddens dalam Andrik Purwasito (2002) mengatakan bahwa perbedaan budaya adalah sebuah realitas yang dirangkum dalam sebuah kata yang sama, yaitu multikultur. Multikultur pada prinsipnya berisi tentang perbedaan-perbedaan latar budaya antara manusia satu dengan manusia yang lain, antara komunitas yang satu dengan komunitas yang lain, antara bangsa yang satu  dengan bangsa lain. Dalam sosiologi, perbedaan tersebut sebagai inequalities untuk menyatakan adanya stratifikasi sosial.

Multikultur adalah suatu realitas yang harus ditumbuhkembangkan dalam UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi propinsi Papua. Penghargaan akan pluralisme sudah barang tentu harus diwarnai dengan keberpihakan secara tegas kepada mereka yang paling menderita, paling tertinggal, dan berada pada hirarkhi paling bawah dalam akses terhadap berbagaifasilitas kesejahteraan sosial, ekonomi dan budaya. 

Kebudayaan adalah ekspresi manusia sebagai manusia sebagai mahluk individu yang bersifat pribadi dan mahluk sosial yang bersifat publik. Dalam kehidupan yang semakin kompleks, kebudayaan yang melekat dalam diri atau kelompok yang hidup dan berinteraksi, yang berpikir dan bertindak sehari-hari disebut sebagai kehidupan multikultur.

Multikultur dapat hidup dan berkembang dalam lingkungan negara kebangsaan. Secara politis mereka terikat dalam identitas nasional, yang terikat dalam identitas nasional, yaitu terikat dalam kelompok yang disebut nation (bangsa), dan negaranya disebut negara kebangsaan. Namun warga masyarakat yang tinggal dan berdiam di negara kebangsaan tersebut bisa berasal dari berbagai kelompok etnik, kelompok ras, golongan dan agama, yang mempunyai berbagai gaya hidup, cara pandang dan hidup, adat kebiasaan yang berbeda-beda. Perbedaan dalam lingkungan negara kebangsaan, perbedaan etnik dan ras melahirkan istilah interaksi antaretnik dan antarras. Perbedaan ras dan etnik, agama dan golongan dalam masyarakat, merupakan hambatan potensial dalam komunikasi.

Dengan komunikasi, berbagai perbedaan tersebut dapat disatukan secara simbolik dalam kekuatan konsensus sosial, harmoni dan keinginan untuk menyatukan secara sukarela dalam kehidupan yang dicita-citakan bersama, yakni rukun sejahteraan dan penuh kedamaian. Komunikasi pula yang membuat jarak dan pertentangan menjadi lebih cair. Hal ini disebabkan oleh adanya transaksi emosional dan rasional, berupa gagasan dan ide-ide yang mampu dipertukarkan secara terus menerus dalam konteks kesederajatan sehingga orang mampu merasakan kebahagiaan, kesedihan, gembira, suka, cinta dan kasih sayang.

Sebaliknya berkat komunikasi pula, semangat berperang mampu dikobar-kobarkan, semangat saling membenci mampu ditularkan dan dengan komunikasi pula revolusi mampu dicetuskan. Komunikasi sebuah interaksi dan bersifat transaksional. Buah dari proses transaksi inilah yang membuahkan keanekaragaman pradaban sekaligus yang mampu mengikat warga dalam kesatuan dan solidaritas sosial. Dengan kata lain, komunikasi menjadi alat utama keberlangsungan hidup manusia dalam bermasyarakat. Pertukaran pemikiran, ide-ide dan gagasan dari satu orang ke orang lain atau kelompok, dari kelompok kepada orang per orang atau dengan kelompok lain terjalin lewat komunikasi yang berkesinambungan. Dengan demikian, tujuan utama berkomunikasi adalah membangun personal discovery (penemuan diri), survival (kelangsungan hidup), memperoleh kebahagiaan dan menemukan hidup rukun dan damai. 

Dalam pandangan Jawa, dunia mikrokosmos, yang berhubungan dengan rasa menjadi utama. Maka, menjadi Jawa berhubungan dengan kemampuan seseorang dalam menyembunyikan ambisi, perasaan iri, dan sakit hati. Menjadi Jawa berkaitan erat dengan kemampuan seseorang dalam mengendalikan konflik terbuka, kemampuan menjaga ketenagan dan ketentraman serta selalu menjaga keseimbangan. Di samping itu menjadi Jawa selalu berhubungan dengan perasaan solider bagi sesama, menebarkan cinta kasih terhadap orang-orang yang lemah, kemampuan mengkomunikasikan rasa sedih dan rasa senang kepada orang lain. Itulah komunitas Jawa yang sangat terbuka sehingga sering menabrak privasi orang.

Komunitas Jawa mempunyai penilaian negatif terhadap orang-orang sebrang. Penilaian tersebut biasanya disebabkan oleh adanya ethnocentrism (etnosentrisme), yaitu memberi penghakiman terhadap budaya lain dengan cara membandingkan atau menggunakan standar kebudayaannya sendiri.

Masyarakat multikultural berisi tipe pola tingkah-laku yang khas. Bagi orang-orang atau komunitas yang belum terintegrasi dalam masyarakat tersebut, semua akan menjadi tampak asing dan sulit dimengerti. Sesuatu dianggap tidak normal oleh budaya tertentu, tetapi dianggap normal atau biasa-biasa saja oleh budaya lain. Perbedaan inilah yang sering menyebabkan kontradiksi atau konflik, ketidaksepahaman dan disinteraksi dalam masyarakat multikultur. Namun demikian masih ada peluang dan kesempatan yang mempertemukan berbagai budaya yang berbeda tersebut. Anthony Giddens menyebutnya sebagai cultural universal. Seperti lembaga perkawinan, larangan untuk kawin dengan sesama saudara dekat, ritual keagamaan dan kepercayaan, hak-hak pernikahan dll.

Berdasarkan kenyataan, kiranya mendesak untuk mensosialisasikan dan membudayakan sharing of culture antaretnis melalui penyebarluasan informasi budaya baik lewat keluarga, lewat media massa, maupun lewat pendidikan sejak dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

 

Migrasi dan Kebijakan Affirmatif

Pengaturan tentang pengendalian migrasi atau sering disebut transmigrasi ke Papua sebagaimana tercantum dalam Pasal 61 UU Otonomi Khusus Papua dapat dipahami, namun hal ini perlu dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesan diskriminarif. Oleh sebab itu dalam Perdasi (Peraturan Daerah Propinsi) --  yang sampai saat ini belum terbentuk – harus benar-benar ada komunikasi yang baik antara Pemda Papua dengan Pemerintah Pusat. Transmigrasi adalah kebijaksanaan atau program nasional sebagai penataan kependudukan sulit untuk ditiadakan sepihak oleh pemerintah sasaran transmigrasi.

Diakui bahwa program ini banyak menimbulkan masalah. Karena itu, yang terpenting adalah bagaimana melakukan penataan terhadap program ini. Salah satu yang harus ditata ulang adalah perkampungan transmigrasi  yang selama ini bersifat eksklusif, harus diubah. Perkampungan yang dikembangkan seharusnya lebih memberi peluang untuk terjadinya proses pembauran. Eksklusivitas suatu perkampungan merupakan penyebab utama terjadinya konflik sosial. Dalam kaitan ini pula perlu disediakan fasilitas umum sebagai arena proses pertemuan masyarakat yang pada akhirnya dapat menjadi arena pembauran.

Kebijakan affirmative (pasal 62 UU Otsus Papua) menegaskan bahwa orang asli Papua berhak memperoleh kesempatan dan diutamakan untuk mendapatkan pekerjaan dalam semua bidang pekerjaan di wilayah Propinsi Papua berdasarkan pendidikan dan keahliannya. Kebijakan yang dapat dimengerti untuk menciptakan peluang kompetisi yang seimbang antara orang Papua dan orang non-Papua. Hal ini hanya bisa terwujud jika kebijakan affirmative tidak serta merta meniadakan hak dan kewajiban penduduk yang non-Papua. Hal ini sangat prinsip, karena pembanguna tidak mungkin dilaksanakan secara sendiri-sendiri atau oleh komponen tertentu saja, tetapi harus bersama-sama dengan komponen lain dalam masyarakat. Karena itu kebijakan ini harus diatur dengan baik dalam Perdasi sehingga tidak timbul masalah baru dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pelaksanaan UU ini harus terhindar dari adanya nuansa diskriminatif yang berlebihan, sehingga tidak menimbulkan terjadinya pelanggaran HAM.

 

Meningkatkan Kualitas SDM

Pembangunan yang dilaksanakan di Papua oleh pemerintah pusat masih bersifat semu karena banyak pada bidang fisik, melupakan pembangunan sumberdaya manusia misalnya pembangunan sektor pendidikan, kesehatan dan gizi serta kesejahteraan rakyat. Ditemukan di Papua banyak anak yang lulus SLTP ternyata memiliki kemampuan membaca dan berhitung yang rendah. Kini yang mengecap pendidikan di perguruan tinggi hanya 12.635 orang. Oleh sebab itu perbaikan pendidikan akan secara langsung memperbaiki kualitas sumberdaya manusia penduduk di wilayah ini. Sistem pendidikan berpola asrama, pemberian beasiswa, penghapusan biaya pendidikan, perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, pengadaan buku, dan pengadaan guru yang betul-betul ingin mengabdi di Papua, merupakan hal-hal yang penting dilakukan.

Upaya peningkatan SDM seperti disebut di atas tercantum dalam Pasal 56, 57, dan 58 UU Otsus Papua. Yang sangat menggembirakan pada ayat 2 pasal 58 menyebutkan: Selain bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa Inggeris ditetapkan sebagai bahasa kedua di semua jenjang pendidikan. Ini suatu jalan untuk mengantarkan generasi masyarakat Papua yang berwawasan internasional. Terjadinya konflik antar penduduk tidak lepas dari rendahnya kualitas sumberdaya manusia penduduk Papua. Rendahnya SDM tidak mampu memahami keragaman dan manfaat budaya bagi kepentingan pembangunan Propinsi Papua khususnya dan pembangunan bangsa Indonesia pada umumnya.

 

 

 

KESIMPULAN

 

1)      Konflik antar suku Jawa atau pendatang lainnya dengan penduduk asli Papua disebabkan oleh kebijakan politik Pemerintahan Orde Baru yang bersifat sentralistik tanpa melihat kondisi keragaman suku dan ciri khas budaya asli Papua;

2)      Dengan keragaman masih banyak masyarakat pendatang dan asli Papua belum memahami perbedaan budaya, ras, suku, agama, dan status sosial masing-masing. Artinya belum terjadi komunikasi antarbudaya yang intensif. Karena dengan komunikasi, berbagai perbedaan tersebut dapat disatukan secara simbolik dalam kekuatan konsensus sosial, harmoni dan keinginan untuk menyatukan secara sukarela dalam kehidupan yang dicita-citakan bersama, yakni rukun sejahteraan dan penuh kedamaian;

3)      Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua merupakan starting point atau kesempatan yang paling baik untuk menata ulang ketertinggalan pembangunannya sendiri dengan tetap berada dalam wadah Negara Kesatuan RI, dimana falsafah Pancasila sebagai payung integrasi bangsa;

4)      Prioritas utama pembangunan di Papua adalah peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) yaitu melalui program pendidikan yang bermutu, pembangunan kesehatan/gizi serta kesejahteraan masyarakat.   

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Adrianto, T. Tuhana. 2001. Mengapa Papua Bergolak? Penerbit Gama Global Media, Yogyakarta.

 

Arifin, Anwar. Komunikasi Politik, Pradigma, Teori, Aplikasi, Strategi dan Komunikasi Politik Indonesia. PT Balai Pustaka, Jakarta.

 

Fukuyama, Francis. 2000. The Great Disruption, Human Nature and The Reconstitution of Social Order. A Touchstone Book, Published by Simon & Schuster, New York.

 

Mulder, Niels. 1984. Kebatinan dan Kehidupan Sehari-hari Orang Jawa, Kelangsungan dan Perubahan Kulturil. Cetakan kedua. PT Gramedia, Jakarta.

 

Ngadisah. 2003. Konflik Pembangunan dan Gerakan Sosial Politik. Penerbit Pustaka Raja, Yogyakarta.

 

Purwasito, Andrik. 2003. Komunikasi Multikultural. Universitas Muhammadiyah, Surakarta.

 

Rangkuti, H. Sofia. 2002. Manusia dan Kebudayaan Indonesia, Teori dan Konsep (Edisi Refisi). Dian Rakyat, Jakarta.

 

Sumule, Agus. 2003. Mencari Jalan Tengah, Otonomi Khusus Provinsi Papua. Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama Jakarta, 2003.

  



*) Maklah Tugas Mandiri MK. Pengantar ke Falsafah Sains (PPs 702), TA. 2003/2004 (Dosen: Prof DR Rudy  Tarumingkeng). Bogor, 22 April 2004.